Headline

Ketua DPR Tak Jamin Revisi UU KPK Selesai Pada Periode Sekarang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Ketua DPR Tak Jamin Revisi UU KPK Selesai Pada Periode Sekarang

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polemik revisi UU KPK yang bergulir berdasarkan hak inisiatif DPR mendorong Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet angkat suara.

Menurut Bamsoet, pihaknya tidak bisa memastikan apakah revisi UU KPK akan rampung dalam kepemimpinannya sebagai Ketua DPR. Pasalnya, proses penyelesaian revisi UU KPK melibatkan Pemerintah, Badan Legislasi dan Komisi III DPR.

Baca Juga:

Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan

"Undang-undang dibuat dan dikerjakan oleh dua pihak yaitu pemerintah dan DPR, mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang, itu tergantung pada dua pihak itu," ucap Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9).

Sekain itu, secara khusus ia menyoroti pernyataan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan tidak semua usulan revisi Undang-undang (UU) Nomer 30 Tahun 2002 tentang KPK dari DPR akan disetujui maupun soal keterlibatan Dewan Pengawas KPK.

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)

Bamsoet memandang, pernyataan JK merupakan masukan dari pemerintah RI yang akan membahas Revisi UU KPK bersama DPR.

"Kalau usulan dari pemerintah pasti ada argumen dari DPR untuk merubah atau menambah (UU KPK). Begitu juga sebaliknya kalau misal di DPR, pasti pemerintah juga memiliki hak atau kewenangan untuk kurangi dan menambah daripada redaksi pasal dengan pasal itu termasuk maksud dan tujuannya," tutur dia.

Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama antara pemerintah dengan DPR.

"Jadi, memang dalam setiap revisi UU apakah itu hak inisitiaf pemerintah atau DPR pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu," ucap Bamsoet.

Baca Juga:

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, akan terjadi hal yang sama jika pemerintah mengusulkan revisi UU maka DPR akan memberikan argumennya.

"Misal, di DPR pasti pemerintah juga memiliki hak atau kewenangan untuk kurangi dan menambah daripada redaksi pasal dengan pasal itu termasuk maksud dan tujuannya," tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Awasi Kinerja KPK, Pengamat: Dewan Pengawas Diperlukan

#Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo #Revisi UU KPK #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Puan Maharani meminta pemerintah memaksimalkan pencarian rombongan jurnalis yang hilang kontak di perairan sekitar Anak Krakatau, Selat Sunda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPR Minta Pemerintah Maksimalkan Pendampingan Keluarga Jurnalis yang Hilang di Selat Sunda
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Puan Maharani mengingatkan tingginya ancaman gempa di Indonesia dan mendorong pemerintah memperkuat kesiapsiagaan serta penanganan bencana terpadu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Puan Maharani Ingatkan Ancaman Gempa di Indonesia, Dorong Satu Kepemimpinan Penanganan Bencana
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Puan Maharani membuka Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2026-2027. Sejumlah isu disorot, mulai kasus hukum, lapangan kerja, pendidikan hingga BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 14 Agustus 2026
Puan Buka Masa Persidangan DPR, Kasus Hukum hingga BPJS yang Jadi Sorotan
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Bagikan