Headline

Ketua DPR Tak Jamin Revisi UU KPK Selesai Pada Periode Sekarang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Ketua DPR Tak Jamin Revisi UU KPK Selesai Pada Periode Sekarang

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polemik revisi UU KPK yang bergulir berdasarkan hak inisiatif DPR mendorong Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet angkat suara.

Menurut Bamsoet, pihaknya tidak bisa memastikan apakah revisi UU KPK akan rampung dalam kepemimpinannya sebagai Ketua DPR. Pasalnya, proses penyelesaian revisi UU KPK melibatkan Pemerintah, Badan Legislasi dan Komisi III DPR.

Baca Juga:

Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan

"Undang-undang dibuat dan dikerjakan oleh dua pihak yaitu pemerintah dan DPR, mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang, itu tergantung pada dua pihak itu," ucap Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9).

Sekain itu, secara khusus ia menyoroti pernyataan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan tidak semua usulan revisi Undang-undang (UU) Nomer 30 Tahun 2002 tentang KPK dari DPR akan disetujui maupun soal keterlibatan Dewan Pengawas KPK.

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)

Bamsoet memandang, pernyataan JK merupakan masukan dari pemerintah RI yang akan membahas Revisi UU KPK bersama DPR.

"Kalau usulan dari pemerintah pasti ada argumen dari DPR untuk merubah atau menambah (UU KPK). Begitu juga sebaliknya kalau misal di DPR, pasti pemerintah juga memiliki hak atau kewenangan untuk kurangi dan menambah daripada redaksi pasal dengan pasal itu termasuk maksud dan tujuannya," tutur dia.

Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama antara pemerintah dengan DPR.

"Jadi, memang dalam setiap revisi UU apakah itu hak inisitiaf pemerintah atau DPR pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu," ucap Bamsoet.

Baca Juga:

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, akan terjadi hal yang sama jika pemerintah mengusulkan revisi UU maka DPR akan memberikan argumennya.

"Misal, di DPR pasti pemerintah juga memiliki hak atau kewenangan untuk kurangi dan menambah daripada redaksi pasal dengan pasal itu termasuk maksud dan tujuannya," tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Awasi Kinerja KPK, Pengamat: Dewan Pengawas Diperlukan

#Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo #Revisi UU KPK #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Badan Pusat Statistik (BPS) yang menunjukkan angka harapan hidup masyarakat Indonesia pada 2025 mencapai 74,47 tahun.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Ingatkan Risiko 'Bottleneck Karier' jika Usia Pensiun Polri Ditambah
Indonesia
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Pemahaman mengenai HAM perlu menjadi bagian integral dalam proses pembentukan, pelatihan, promosi jabatan, evaluasi kinerja, hingga etika profesi anggota kepolisian.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Pakar Hukum Dorong Pendidikan HAM dan Demokrasi Diperkuat dalam RUU Polri
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Menurut Sahroni, proses deportasi perlu segera dilakukan agar pelaku dapat diproses hukum di negara asalnya.
Frengky Aruan - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Minta Woodyrman Pembunuh WN Brunei Segera Dideportasi dan Dicekal Masuk Indonesia
Indonesia
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Program bantuan masyarakat dari Presiden memiliki dasar hukum yang jelas dalam sistem keuangan negara. Hal itu diatur dalam Pasal 3 Ayat 1 UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Komisi III DPR Tegaskan Pengadaan 1.098 Sapi Kurban Prabowo melalui APBN tak Langgar Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Komisi III DPR resmi membentuk Panja RUU Polri. Revisi beleid tersebut akan membahas pengawasan Polri, usia pensiun anggota, hingga penguatan Kompolnas.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Komisi III DPR Bentuk Panja RUU Polri, Habiburokhman Jadi Ketua
Indonesia
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Komisi III DPR mengapresiasi Bareskrim Polri dalam membongkar kasus narkoba. Bandar narkoba minta dimiskinkan.
Soffi Amira - Jumat, 22 Mei 2026
DPR Apresiasi Bareskrim Polri Bongkar TPPU Narkoba, Minta Bandar Dimiskinkan
Indonesia
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Puan Maharani menyebut maraknya anak terpapar judi online sebagai alarm darurat nasional dan ancaman serius bagi masa depan generasi Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Puan Maharani Soroti 200 Ribu Anak Terpapar Judi Online: Sudah Darurat Nasional
Indonesia
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah meminta Polri membongkar bandar besar dan dugaan beking aparat usai penggerebekan kampung narkoba di Samarinda.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek, DPR Desak Penindakan Tanpa Tebang Pilih
Indonesia
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Ketua DPR RI menegaskan APBN 2027 harus menjadi instrumen nyata untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mendorong pertumbuhan ekonomi berkualitas.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 20 Mei 2026
Ketua DPR Tekankan APBN 2027 Jangan Hanya Sekadar Angka, Tapi Harus Menyejahterakan Rakyat
Bagikan