Headline

Ketua DPR Tak Jamin Revisi UU KPK Selesai Pada Periode Sekarang

Eddy FloEddy Flo - Rabu, 11 September 2019
 Ketua DPR Tak Jamin Revisi UU KPK Selesai Pada Periode Sekarang

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet (ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polemik revisi UU KPK yang bergulir berdasarkan hak inisiatif DPR mendorong Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet angkat suara.

Menurut Bamsoet, pihaknya tidak bisa memastikan apakah revisi UU KPK akan rampung dalam kepemimpinannya sebagai Ketua DPR. Pasalnya, proses penyelesaian revisi UU KPK melibatkan Pemerintah, Badan Legislasi dan Komisi III DPR.

Baca Juga:

Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan

"Undang-undang dibuat dan dikerjakan oleh dua pihak yaitu pemerintah dan DPR, mengebut pelan-pelan atau sedang-sedang, itu tergantung pada dua pihak itu," ucap Bamsoet kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/9).

Sekain itu, secara khusus ia menyoroti pernyataan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang mengatakan tidak semua usulan revisi Undang-undang (UU) Nomer 30 Tahun 2002 tentang KPK dari DPR akan disetujui maupun soal keterlibatan Dewan Pengawas KPK.

Ketua DPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet
Ketua DPR Bambang Soesatyo (Foto: Twitter @DPR_RI)

Bamsoet memandang, pernyataan JK merupakan masukan dari pemerintah RI yang akan membahas Revisi UU KPK bersama DPR.

"Kalau usulan dari pemerintah pasti ada argumen dari DPR untuk merubah atau menambah (UU KPK). Begitu juga sebaliknya kalau misal di DPR, pasti pemerintah juga memiliki hak atau kewenangan untuk kurangi dan menambah daripada redaksi pasal dengan pasal itu termasuk maksud dan tujuannya," tutur dia.

Oleh karena itu, pembahasan lebih lanjut akan dilakukan bersama antara pemerintah dengan DPR.

"Jadi, memang dalam setiap revisi UU apakah itu hak inisitiaf pemerintah atau DPR pasti harus ada pembicaraan dan harus ada titik temu," ucap Bamsoet.

Baca Juga:

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, akan terjadi hal yang sama jika pemerintah mengusulkan revisi UU maka DPR akan memberikan argumennya.

"Misal, di DPR pasti pemerintah juga memiliki hak atau kewenangan untuk kurangi dan menambah daripada redaksi pasal dengan pasal itu termasuk maksud dan tujuannya," tutupnya.(Knu)

Baca Juga:

Awasi Kinerja KPK, Pengamat: Dewan Pengawas Diperlukan

#Ketua DPR RI #Bambang Soesatyo #Revisi UU KPK #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Penyelesaian RUU KUHAP menjadi langkah penting sebelum DPR melanjutkan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Tak Tergeser, KUHAP Jadi Fokus Awal Pembahasan
Indonesia
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Wakil Ketua Komisi III DPR RI meminta Polri memperkuat keamanan siber untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Oktober 2025
Teror Bom di Sekolah, DPR: Serangan terhadap Institusi Pendidikan dan Rasa Aman
Indonesia
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Ketua DPR RI sebut apa pun cara dan bentuk kritik tetap harus dipandang sebagai suara rakyat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Oktober 2025
Puan Maharani Tegaskan DPR Harus Jawab Kritik Rakyat dengan Kerja Nyata
Indonesia
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Nama Rusdi tak tercantum dalam jajaran pengurus baru PSI yang dilantik Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Saan Mustopa Pastikan Rusdi Masse masih Kader NasDem, tak Gabung ke PSI
Indonesia
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan rasa bangga akan poisisi strategis Presiden Prabowo dalam daftar pembicara KTT PBB.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 23 September 2025
Apresiasi Pidato Presiden Prabowo di PBB, Ketua DPR: Bentuk Penghormatan Besar Bagi Indonesia
Indonesia
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Komisi III DPR tekankan pentingnya mengintegrasikan nilai-nilai HAM universal dalam revisi KUHAP.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
Libatkan KemenHAM dan Komnas HAM, Komisi III DPR Genjot Partisipasi Publik untuk Revisi KUHAP
Indonesia
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Penggunaan sirine dan strobo kini jadi sorotan tajam. Komisi III DPR RI menilai, praktik tersebut bisa menumbuhkan budaya arogan di jalan.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Penggunaan Sirine-Strobo di Jalan Jadi Sorotan Tajam, Komisi III DPR: Bisa Lahirkan Budaya Arogansi
Indonesia
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
DPR mengungkapkan, bahwa kerap mendapat laporan soal sirine dan strobo pengawalan pejabat yang mengganggu banyak orang.
Soffi Amira - Senin, 22 September 2025
Sudah Dibatasi, DPR Dapat Laporan Sirine dan Strobo Pengawalan Pejabat Ganggu Banyak Orang
Indonesia
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Komisi III DPR soroti penyalahgunaan sirine dan strobo, Polisi diminta perketat razia.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Marak Sirine dan Strobo Ilegal, DPR Minta Polisi Tindak Tegas Pengguna
Berita Foto
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (keempat kiri) bersama Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) di Komisi III DPR menunjukkan berkas pandangan akhir dan persetujuan Fraksi pemilihan dan penetapan calon Hakim Agung, dalam Rapat Pleno Komisi III DPR, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 16 September 2025
Komisi III DPR Setujui 10 Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM Mahkamah Agung
Bagikan