Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri
Aktivisi senior Eggi Sudjana dukung revisi UU KPK Foto: MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Aktivis senior Eggi Sudjana mendukung revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya hal tersebut membuat KPK bisa diawasi dan dikontrol kerjanya.
Eggi mengatakan, kehadiran Dewan Pengawas perlu mengingat saat ini banyak langkah KPK yang terkesan rawan disalahgunakan.
Baca Juga:
"Dewan pengawas itu jangan dari DPR dan pemerintah. Dewan pengawas dari rakyar, LSM yang independen. Kalau dari pemerintah dan DPR bisa kongkalikong," kata Eggi kepada MerahPutih.Com di Jakarta, Senin (9/9).
Fungsi dewan pengawasan adalah untuk mengawasi KPK agar tak tebang pilih.
"Yang diusut hanya kasus-kasus yang nilainya kecil. Tapi lebih mengedrpankan nama-nama besar seperti mantan Ketua DPD Irman Gusman yang nilai tak mencapai Rp 100 juta," sesal Eggi.
Ia menambahkan, KPK seperti lembaga politik.
"Jadi kayak ditentukan siapa Gubernur dan kepala daerah yang mau diperiksa. Nah kok dari Komisi III DPR belum ada yang pernah di OTT. Apa ada kongkalikong?," jelas Eggi.
Eggi melanjutkan, KPK harus tau diri karena banyak kasus yang belum diperiksa.
"Seperti kasus BLBI, Century dan Pelindo ini kan belum selesai. Nah pelemahan ini terjadi karena banyak kepentingan penguasa. Karena agar tak ada operasi tangkap tangan dan penyadapan," jelas Eggi.
Politikus PAN ini juga mengkritik wadah pegawai KPK yang melakukan perlawanan terhadap revisi UU KPK.
Menurut Eggi, para pegawai itu tak tau diri lantaran bertindak di luar kontrak kerja sebagai pegawai dan tidak terlibat dalam politik.
"Pegawai KPK tak tau diri. Khan mereka pegawai, digaji. Kok protes. Ya jangan kerja di situ dong," tegas Eggi.
Baca Juga:
Eggi menjelaskan, dalam aturan kepegawaian pemerintah, mereka harus mengabdi kepada pemerintah, bukan menjadi oposisi.
"Pegawai kerja aja yang bener. Kalau protes gal boleh. Itu pelanggaran itu, gak ngerti tata negara dan administrasi negara," jelas Eggi.
Aktivis yang juga sempat maju dalam Pilgub ini justru menyebut pegawai KPK sudsh bertindak berlebihan.
"Mereka anggap KPK seperti milik sendiri. Kalau memang gak suka ya silahkan datang ke DPR," pungkas Eggi Sudjana.(Knu)
Baca Juga:
Rasamala Sebut Bola Panas Revisi UU KPK Ada di Tangan Presiden Jokowi
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras