Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya angkat suara soal beredarnya video monolog Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebutnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, jika berkaitan dengan revisi UU KPK tersebut, maka harus melihat kronologinya secara runtut.

“Jadi gini ya, supaya kronologisnya itu harus runtut, dilihat, karena ini kan zamannya keterbukaan. Coba dilihat, dari 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan revisi UU KPK ke Prolegnas (program legislasi nasional),” ujar Jokowi di salah satu rumah makan Solo, Rabu (26/2).

Dikatakannya, pada waktu itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah, sehingga tidak jadi dibahas. Lalu, ada pula upaya untuk melakukan pembahasan itu pada 2016, 2017, dan 2018, tetapi juga tidak terjadi.

Baca juga:

Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun

“Jadi revisi UU KPK itu baru masuk Prolegnas pada 2019, karena semua fraksi di DPR sudah menyetujui,” ucap dia.

Kemudian, pada 2019, kata Jokowi, revisi UU KPK masuk Prolegnas. Sebab, semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna.

“Semuanya atas inisiatif DPR. Dah itu aja,” tegas dia.

Ketika ditanya apakah saat itu pihaknya juga mengeluarkan Surat Presiden, Jokowi mengatakan, jika surat itu keluar kalau semua fraksi di DPR menyetujuinya.

Baca juga:

Hasto Minta Kader PDIP Jaga Megawati dari Upaya Mengaduk-aduk Partai

"Ya supres (surat presiden) itu kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju ya presiden, kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong? Politiknya harus dilihat seperti itu. Tapi bukan dari sini (Jokowi menunjuk dirinya). Bukan saya ngejar-ngejar. Bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek,” paparnya.

Jokowi menambahkan, apa yang disebut Hasto itu sebagai karangan cerita. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, hal tersebut tidak ada korelasinya untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution agar tidak terjerat KPK.

“Saya meminta agar dalam menyikapi itu menggunakan logika. Itu karangan cerita. Semua orang bisa membuat karangan cerita," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Joko Widodo #Hasto Kristiyanto #KPK #Revisi UU KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
PDIP kirim surat setelah adanya pernyataan dari petinggi BGN yang menyebut hampir seluruh partai politik terlibat dalam pengadaan melalui Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Frengky Aruan - Minggu, 19 Juli 2026
PDIP Tagih Jawaban BGN soal Data Kader Diduga Ikut Proyek MBG
Indonesia
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
KPK mengusulkan peningkatan peran negara dalam pembiayaan kampanye untuk menekan biaya politik yang dinilai menjadi salah satu akar persoalan korupsi di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Usulkan Negara Perbesar Peran dalam Pembiayaan Kampanye untuk Tekan Biaya Politik
Indonesia
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
KPK menyebut tingginya biaya politik dalam pemilu dan pilkada menjadi faktor yang kerap memicu korupsi kepala daerah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
KPK Bongkar Akar Korupsi Kepala Daerah, Berawal dari Biaya Politik yang Terlalu Mahal
Indonesia
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
KPK menolak laporan gratifikasi Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait amplop dari Suhardiman Amby karena telah masuk dalam proses penyidikan perkara korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli Antoni, Ini Alasan dan Dasar Hukumnya
Indonesia
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa rumah itu telah kosong. Istri Richard berinisial E disebutnya tidak berada di rumah, sedangkan anaknya sedang kuliah di luar kota
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Pejabat Sukoharjo Selama 3 Jam, Amankan Satu Koper
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Adhityo Rizaldi, sebagai saksi kasus dugaan korupsi audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Pengaturan Audit BPK Pemkab Muara Enim, Bobby Rizaldi Diperiksa 9 Jam
Indonesia
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
KPK menduga Suhardiman Amby mengumpulkan uang dari sejumlah pihak melalui pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang berkaitan dengan pengurusan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kuansing.
Frengky Aruan - Jumat, 17 Juli 2026
KPK Sebut Laporan Gratifikasi Raja Juli Berstatus Case Closed, tetapi Penyidikan Tetap Berlanjut
Indonesia
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi diperiksa KPK selama 9 jam terkait dugaan suap audit laporan keuangan Pemkab Muara Enim.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
Bobby Adhityo Rizaldi Diperiksa 9 Jam di KPK Terkait Dugaan Suap Audit Muara Enim
Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Bagikan