Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya angkat suara soal beredarnya video monolog Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebutnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, jika berkaitan dengan revisi UU KPK tersebut, maka harus melihat kronologinya secara runtut.

“Jadi gini ya, supaya kronologisnya itu harus runtut, dilihat, karena ini kan zamannya keterbukaan. Coba dilihat, dari 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan revisi UU KPK ke Prolegnas (program legislasi nasional),” ujar Jokowi di salah satu rumah makan Solo, Rabu (26/2).

Dikatakannya, pada waktu itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah, sehingga tidak jadi dibahas. Lalu, ada pula upaya untuk melakukan pembahasan itu pada 2016, 2017, dan 2018, tetapi juga tidak terjadi.

Baca juga:

Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun

“Jadi revisi UU KPK itu baru masuk Prolegnas pada 2019, karena semua fraksi di DPR sudah menyetujui,” ucap dia.

Kemudian, pada 2019, kata Jokowi, revisi UU KPK masuk Prolegnas. Sebab, semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna.

“Semuanya atas inisiatif DPR. Dah itu aja,” tegas dia.

Ketika ditanya apakah saat itu pihaknya juga mengeluarkan Surat Presiden, Jokowi mengatakan, jika surat itu keluar kalau semua fraksi di DPR menyetujuinya.

Baca juga:

Hasto Minta Kader PDIP Jaga Megawati dari Upaya Mengaduk-aduk Partai

"Ya supres (surat presiden) itu kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju ya presiden, kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong? Politiknya harus dilihat seperti itu. Tapi bukan dari sini (Jokowi menunjuk dirinya). Bukan saya ngejar-ngejar. Bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek,” paparnya.

Jokowi menambahkan, apa yang disebut Hasto itu sebagai karangan cerita. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, hal tersebut tidak ada korelasinya untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution agar tidak terjerat KPK.

“Saya meminta agar dalam menyikapi itu menggunakan logika. Itu karangan cerita. Semua orang bisa membuat karangan cerita," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Joko Widodo #Hasto Kristiyanto #KPK #Revisi UU KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Soffi Amira

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan