Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail
MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya angkat suara soal beredarnya video monolog Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebutnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, jika berkaitan dengan revisi UU KPK tersebut, maka harus melihat kronologinya secara runtut.
“Jadi gini ya, supaya kronologisnya itu harus runtut, dilihat, karena ini kan zamannya keterbukaan. Coba dilihat, dari 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan revisi UU KPK ke Prolegnas (program legislasi nasional),” ujar Jokowi di salah satu rumah makan Solo, Rabu (26/2).
Dikatakannya, pada waktu itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah, sehingga tidak jadi dibahas. Lalu, ada pula upaya untuk melakukan pembahasan itu pada 2016, 2017, dan 2018, tetapi juga tidak terjadi.
Baca juga:
Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun
“Jadi revisi UU KPK itu baru masuk Prolegnas pada 2019, karena semua fraksi di DPR sudah menyetujui,” ucap dia.
Kemudian, pada 2019, kata Jokowi, revisi UU KPK masuk Prolegnas. Sebab, semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna.
“Semuanya atas inisiatif DPR. Dah itu aja,” tegas dia.
Ketika ditanya apakah saat itu pihaknya juga mengeluarkan Surat Presiden, Jokowi mengatakan, jika surat itu keluar kalau semua fraksi di DPR menyetujuinya.
Baca juga:
Hasto Minta Kader PDIP Jaga Megawati dari Upaya Mengaduk-aduk Partai
"Ya supres (surat presiden) itu kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju ya presiden, kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong? Politiknya harus dilihat seperti itu. Tapi bukan dari sini (Jokowi menunjuk dirinya). Bukan saya ngejar-ngejar. Bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek,” paparnya.
Jokowi menambahkan, apa yang disebut Hasto itu sebagai karangan cerita. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, hal tersebut tidak ada korelasinya untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution agar tidak terjerat KPK.
“Saya meminta agar dalam menyikapi itu menggunakan logika. Itu karangan cerita. Semua orang bisa membuat karangan cerita," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot