MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya angkat suara soal beredarnya video monolog Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebutnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, jika berkaitan dengan revisi UU KPK tersebut, maka harus melihat kronologinya secara runtut.
“Jadi gini ya, supaya kronologisnya itu harus runtut, dilihat, karena ini kan zamannya keterbukaan. Coba dilihat, dari 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan revisi UU KPK ke Prolegnas (program legislasi nasional),” ujar Jokowi di salah satu rumah makan Solo, Rabu (26/2).
Dikatakannya, pada waktu itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah, sehingga tidak jadi dibahas. Lalu, ada pula upaya untuk melakukan pembahasan itu pada 2016, 2017, dan 2018, tetapi juga tidak terjadi.
Baca juga:
Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun
“Jadi revisi UU KPK itu baru masuk Prolegnas pada 2019, karena semua fraksi di DPR sudah menyetujui,” ucap dia.
Kemudian, pada 2019, kata Jokowi, revisi UU KPK masuk Prolegnas. Sebab, semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna.
“Semuanya atas inisiatif DPR. Dah itu aja,” tegas dia.
Ketika ditanya apakah saat itu pihaknya juga mengeluarkan Surat Presiden, Jokowi mengatakan, jika surat itu keluar kalau semua fraksi di DPR menyetujuinya.
Baca juga:
Hasto Minta Kader PDIP Jaga Megawati dari Upaya Mengaduk-aduk Partai
"Ya supres (surat presiden) itu kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju ya presiden, kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong? Politiknya harus dilihat seperti itu. Tapi bukan dari sini (Jokowi menunjuk dirinya). Bukan saya ngejar-ngejar. Bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek,” paparnya.
Jokowi menambahkan, apa yang disebut Hasto itu sebagai karangan cerita. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, hal tersebut tidak ada korelasinya untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution agar tidak terjerat KPK.
“Saya meminta agar dalam menyikapi itu menggunakan logika. Itu karangan cerita. Semua orang bisa membuat karangan cerita," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

