Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Soffi AmiraSoffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

Presiden RI ke-7, Joko Widodo. Foto: MerahPutih.com/Ismail

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi, akhirnya angkat suara soal beredarnya video monolog Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, yang menyebutnya sebagai pihak yang bertanggung jawab atas revisi Undang-Undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan, jika berkaitan dengan revisi UU KPK tersebut, maka harus melihat kronologinya secara runtut.

“Jadi gini ya, supaya kronologisnya itu harus runtut, dilihat, karena ini kan zamannya keterbukaan. Coba dilihat, dari 2015 ada inisiatif dari DPR untuk memasukkan revisi UU KPK ke Prolegnas (program legislasi nasional),” ujar Jokowi di salah satu rumah makan Solo, Rabu (26/2).

Dikatakannya, pada waktu itu terjadi ketidaksepakatan antara DPR dan pemerintah, sehingga tidak jadi dibahas. Lalu, ada pula upaya untuk melakukan pembahasan itu pada 2016, 2017, dan 2018, tetapi juga tidak terjadi.

Baca juga:

Mantan PM Malaysia Kunjungi Kediaman Jokowi di Solo, Penasaran dengan Aktivitasnya usai Pensiun

“Jadi revisi UU KPK itu baru masuk Prolegnas pada 2019, karena semua fraksi di DPR sudah menyetujui,” ucap dia.

Kemudian, pada 2019, kata Jokowi, revisi UU KPK masuk Prolegnas. Sebab, semua fraksi yang ada di DPR setuju, sampai pada akhirnya dibahas dan digedok di rapat paripurna.

“Semuanya atas inisiatif DPR. Dah itu aja,” tegas dia.

Ketika ditanya apakah saat itu pihaknya juga mengeluarkan Surat Presiden, Jokowi mengatakan, jika surat itu keluar kalau semua fraksi di DPR menyetujuinya.

Baca juga:

Hasto Minta Kader PDIP Jaga Megawati dari Upaya Mengaduk-aduk Partai

"Ya supres (surat presiden) itu kan itu kalau sudah semua fraksi menyetujui, semua fraksi di DPR setuju ya presiden, kalau tidak, musuhan dengan semua fraksi dong? Politiknya harus dilihat seperti itu. Tapi bukan dari sini (Jokowi menunjuk dirinya). Bukan saya ngejar-ngejar. Bukan itu. Tolong dilihat itu, dicek,” paparnya.

Jokowi menambahkan, apa yang disebut Hasto itu sebagai karangan cerita. Menurut mantan Gubernur DKI Jakarta itu, hal tersebut tidak ada korelasinya untuk melindungi Gibran Rakabuming Raka dan Bobby Nasution agar tidak terjerat KPK.

“Saya meminta agar dalam menyikapi itu menggunakan logika. Itu karangan cerita. Semua orang bisa membuat karangan cerita," tandasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Joko Widodo #Hasto Kristiyanto #KPK #Revisi UU KPK
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Soffi Amira

Content editor, jurnalis digital, content writer yang terbiasa menulis artikel Search Engine Optimization (SEO). Ilmu Komunikasi (Jurnalistik) Universitas Multimedia Nusantara (UMN) 2012-2017. Aktif menulis, mengedit, dan mengembangkan berbagai jenis konten, mulai dari sepak bola, teknologi, hingga isu-isu yang sedang tren.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Berita Foto
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Tersangka Direktur PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WBE) Suhendrik, usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 23 Oktober 2026
Suhendrik Jalani Pemeriksaan Lanjutan Kasus Korupsi Iklan Bank BJB
Indonesia
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Kasus tersebut bermula ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan dengan menangkap Hamenang, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Tengah
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Oktober 2026
Geledah Kantor BPK dan 2 Rumah di Jateng, KPK Menyita Uang Diduga Hasil Korupsi
Indonesia
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
KPK memeriksa tujuh mantan pejabat BBPJN Sumut terkait dugaan korupsi proyek jalan di Sumatera Utara senilai Rp231,8 miliar. Simak daftar tersangkanya.
Angga Yudha Pratama - Kamis, 22 Oktober 2026
Skandal Proyek Jalan Rp231 Miliar, KPK Garap 7 Mantan Pejabat BBPJN Sumut
Indonesia
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
TNI tegaskan hormat proses hukum dan tindak lanjuti surat KPK terkait dugaan keterlibatan dua prajurit aktif dalam kasus korupsi dana bencana BNPB.
Wisnu Cipto - Kamis, 22 Oktober 2026
2 TNI Aktif Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Surat KPK ke Panglima Segera Ditindaklajuti
Indonesia
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
KPK bongkar isi surat ke Panglima TNI soal dugaan korupsi BNPB yang menyeret Letjen Suharyanto & aliran dana oknum TNI. Simak detailnya di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI, Singgung Letjen Suharyanto di Konstruksi Korupsi BNPB
Indonesia
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
KPK ungkap korupsi BNPB seret Bima Setiawan, adik eks Kepala BNPB Suharyanto. Pengadaan tenda, perahu karet & HT karhutla dikorup. Simak di sini!
Wisnu Cipto - Rabu, 21 Oktober 2026
Parahnya Adik Eks Ketua BNPB Letjen Suharyanto, Duit Tenda Hingga Peralatan Karhulat Diketit!
Indonesia
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Kasus tersebut bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait dugaan korupsi dalam pengurusan hak guna bangunan PT Summarecon Agung Tbk
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 21 Oktober 2026
KPK Sita Rp 250 Juta dari PCNU Nias Diduga Terkait Hasil Suap di Kementerian ATR/BPN
Indonesia
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
: KPK beri peringatan tegas bahaya flexing dan gaya hidup mewah keluarga yang berpotensi memicu korupsi. Cek rincian program Keluarga Berintegritas!
Wisnu Cipto - Selasa, 20 Oktober 2026
Bahaya Flexing Bikin Kalap! KPK Ingatkan Gaya Hidup Mewah Keluarga Picu Korupsi
Indonesia
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
KPK menggeledah kompleks Pemkab Klaten setelah menetapkan Bupati Hamenang Wajar Ismoyo sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi. Tujuh ruangan disegel.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Geledah Kantor Pemkab Klaten Usai Tetapkan Bupati Hamenang sebagai Tersangka
Indonesia
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid belum dicekal meski mangkir panggilan KPK. Benarkah ia hindari pemeriksaan dan pergi ke Malaysia? Simak fakta lengkapnya.
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Oktober 2026
KPK Siapkan Opsi Jemput Paksa, Benarkah Menteri Nusron Wahid Kabur ke Malaysia?
Bagikan