Puluhan Dosen Universitas Airlangga Tolak Revisi UU KPK


Dosen Unair Dr Herlambang P. Wiratraman (Foto: unair.ac.id)
MerahPutih.Com - Penolakan terhadap revisi UU KPK terus berdatangan dari sejumlah elemen masyarakat. Selain aktivis dan pegiat antikorupsi, puluhan dosen dari Universitas Airlangga (Unair), Surabaya juga menolak keras upaya pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Bagi para akademisi Unair, pelemahan terhadap KPK itu nyata dan diduga saat ini sedang dilakukan secara sistematis dalam bentuk revisi UU KPK dan juga RUU KUHP.
Baca Juga:
Dukung Revisi UU KPK, Sekelompok Massa Yasinan Depan Gedung KPK
"Hal itu menunjukkan kemunduran upaya pemberantasan korupsi yang seharusnya menjadi semangat, sekaligus anak kandung reformasi," ujar akademisi Unair Dr Herlambang P. Wiratraman saat dihubungi dari Kabupaten Jember, Jawa Timur, Minggu (8/9) malam.
Menurutnya seakan tidak cukup dari sisi legislasi, darurat antikorupsi tergambar dengan seleksi calon pimpinan KPK yang diduga syarat konflik kepentingan, serta gagalnya pengungkapan kasus penyerangan dan intimidasi terhadap para penyidik KPK, termasuk impunitas kasus Novel Baswedan.

"Yang terbaru pelemahan dari sektor legislasi yang jelas bertentangan dengan amanah reformasi dan tujuan bernegara sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar Negara RI 1945, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan menuju kesejahteraan sosial," tuturnya.
Ia menjelaskan pemimpin negeri itu harus belajar dari kekeliruan masa lalu untuk tidak mementingkan sekelompok orang dan mengorbankan kepentingan masyarakat yang seharusnya menjadi prioritas.
"Pemimpin negara harus lebih peka, peduli, dan menjunjung tinggi integritas untuk menjadi suri tauladan masyarakat dalam berbangsa dan bernegara," ucap Direktur Pusat Studi Hukum HAM (HRLS) Fakultas Hukum Unair itu.
Wakil rakyat, lanjut dia, seharusnya menjadi representasi memperjuangkan kemaslahatan publik, menjadi pemimpin yang berpikir dan bekerja sungguh-sungguh untuk menjamin dan melindungi hak-hak warga negara.

"Kami selaku akademisi tidak menginginkan korupsi membudaya di negeri ini karena jelas akan merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sehingga dari kampus Unair Surabaya, kami menolak segala bentuk pelemahan terhadap KPK sebagai garda depan dalam pemberantasan korupsi," ujarnya.
Baca Juga:
Herlambang Wiratraman sebagaimana dilansir Antara mengatakan dosen Unair mengajak semua elemen bangsa bergerak dan berjuang bersama-sama dalam melawan korupsi sesuai dengan kapasitas masing-masing.
"KPK itu rumah harapan rakyat, harapan untuk tetap bekerja maksimal melawan korupsi, sehingga kami berharap Presiden Joko Widodo berani menentukan sikapnya, apakah ikut menjaga rumah harapan itu atau sebaliknya," katanya.
Ia menjelaskan pernyataan publik akademisi Unair menolak pelemahan lembaga antirasuah itu sudah didukung 40 dosen Unair, namun diprediksi dukungan dari dosen akan terus mengalir untuk menjaga rumah harapan rakyat melawan para koruptor tersebut.(*)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri

Kemendiktisaintek Perintahkan Rektor Cabut Pembekuan BEM FISIP Unair

Legislator Sindir Pemecatan Dekan FK Unair Khianati Visi Kampus Merdeka

Kemenkes Bantah Terlibat Pemecatan Dekan FK Unair Penolak Dokter Asing

Dekan FK Unair Benarkan Dipecat karena Tolak Program Dokter Asing Kemenkes
