Gelar Aksi di Depan Istana, Massa Serukan KPK Butuh Diawasi


Massa pro revisi UU KPK menggelar aksi depan Istana, Minggu (8/9) (MP/Kanu)
MerahPutih.Com - Ratusan massa mengatasnamakan Rakyat Peduli KPK menggelar aksi damai membagikan bunga di area Monas, dan depan Istana Negara, Minggu (8/9) sore.
Aksi bertajuk 'Seribu Bunga#DukungRUUKPK & #KPKButuhDiawasi itu merupakan wujud apresiasi kepada anggota DPR RI yang mensahkan atas Revisi UU KPK pada 5 September lalu.
Baca Juga:
Rasamala Sebut Bola Panas Revisi UU KPK Ada di Tangan Presiden Jokowi
Menurut Korlap RPK Radja menyebut revisi UU KPK justru memberikan kekuatan kepada KPK agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin membaik.

"Hari ini, KPK yang milik rakyat Indonesia bukan milik pegawai KPK melakukan aksi dukung revisi UU KPK. Sengaja didepan Istana dan area Monas adalah untuk memberikan pesan kepada Presiden Jokowi agar menandatangani RUU KPK," tegas Radja.
Dalam aksinya, secara serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam. Dan membawa kertas atau poster bertuliskan 'KPK Butuh Diawasi, KPK Bukan Kumpulan Malaikat. #Dukung RUU KPK dan Dukung Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK'.
"KPK sekarang sedang dikuasai oleh kelompok Taliban, padahal KPK milik seluruh rakyat Indonesia. Bentuk keprihatinan mendalam, KPK yang punya kewenangan besar justru ogah diawasi. Ini patut dipertanyakan. Ada apa disini, UU KPK buatan manusia kenapa tidak boleh direvisi, ini bukan kitab suci. Jadi jangan ada yang ketakutan, justru yang parno patut dicurigai," sebut Radja.
Radja mengaku pihaknya menyiapkan sekitar 1.000 tangkai bunga untuk dibagikan kepada para pengunjung disekitar Monas.
"Kewenangan yang begitu besar jika tidak diawasi bisa semakin liar para penyidiknya. Jadi revisi UU KPK sebagai sebuah keniscayaan," jelasnya.
Baca Juga:
Massa Pro dan Kontra Revisi UU KPK Gelar Aksi di CFD Surabaya
Lebih jauh, Radja mengemukakan perubahan tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu diikuti perubahan Undang-undangnya. Perubahan itu harus dalam semangat perbaikan dan penguatan KPK, baik dalam bidang Pencegahan, Penyidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Fungsi pengawasan penting dalam lembaga negara disebuah negara demokrasi di manapun berada. Tantangan semakin komplek termasuk dalam pemberantasan korupsi. Dan semangat sinergitas antara lembaga negara, antar lembaga penegak hukum dan antar unsur masyarakat harus menjadi spirit kita bersama untuk menuju Indonesia yang lebih maju dan tangguh," pungkasnya.(Knu)
Baca Juga:
Simbol Berduka, Wadah Pegawai Tutup Plang Nama KPK dengan Selubung Hitam
Bagikan
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
![[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan](https://img.merahputih.com/media/f8/df/4d/f8df4dcb1b53087a074e35b53dcecbd4_182x135.png)
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu

Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan

Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi

Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi

Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
