Headline

Gelar Aksi di Depan Istana, Massa Serukan KPK Butuh Diawasi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 September 2019
 Gelar Aksi di Depan Istana, Massa Serukan KPK Butuh Diawasi

Massa pro revisi UU KPK menggelar aksi depan Istana, Minggu (8/9) (MP/Kanu)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Ratusan massa mengatasnamakan Rakyat Peduli KPK menggelar aksi damai membagikan bunga di area Monas, dan depan Istana Negara, Minggu (8/9) sore.

Aksi bertajuk 'Seribu Bunga#DukungRUUKPK & #KPKButuhDiawasi itu merupakan wujud apresiasi kepada anggota DPR RI yang mensahkan atas Revisi UU KPK pada 5 September lalu.

Baca Juga:

Rasamala Sebut Bola Panas Revisi UU KPK Ada di Tangan Presiden Jokowi

Menurut Korlap RPK Radja menyebut revisi UU KPK justru memberikan kekuatan kepada KPK agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin membaik.

Massa yang menamakan diri Rakyat Peduli KPK serukan agar KPK diawasi
Massa yang menamakan diri Rakyat Peduli KPK menyerukan agar KPK diawasi (MP/Kanu)

"Hari ini, KPK yang milik rakyat Indonesia bukan milik pegawai KPK melakukan aksi dukung revisi UU KPK. Sengaja didepan Istana dan area Monas adalah untuk memberikan pesan kepada Presiden Jokowi agar menandatangani RUU KPK," tegas Radja.

Dalam aksinya, secara serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam. Dan membawa kertas atau poster bertuliskan 'KPK Butuh Diawasi, KPK Bukan Kumpulan Malaikat. #Dukung RUU KPK dan Dukung Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK'.

"KPK sekarang sedang dikuasai oleh kelompok Taliban, padahal KPK milik seluruh rakyat Indonesia. Bentuk keprihatinan mendalam, KPK yang punya kewenangan besar justru ogah diawasi. Ini patut dipertanyakan. Ada apa disini, UU KPK buatan manusia kenapa tidak boleh direvisi, ini bukan kitab suci. Jadi jangan ada yang ketakutan, justru yang parno patut dicurigai," sebut Radja.

Radja mengaku pihaknya menyiapkan sekitar 1.000 tangkai bunga untuk dibagikan kepada para pengunjung disekitar Monas.

"Kewenangan yang begitu besar jika tidak diawasi bisa semakin liar para penyidiknya. Jadi revisi UU KPK sebagai sebuah keniscayaan," jelasnya.

Baca Juga:

Massa Pro dan Kontra Revisi UU KPK Gelar Aksi di CFD Surabaya

Lebih jauh, Radja mengemukakan perubahan tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu diikuti perubahan Undang-undangnya. Perubahan itu harus dalam semangat perbaikan dan penguatan KPK, baik dalam bidang Pencegahan, Penyidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Fungsi pengawasan penting dalam lembaga negara disebuah negara demokrasi di manapun berada. Tantangan semakin komplek termasuk dalam pemberantasan korupsi. Dan semangat sinergitas antara lembaga negara, antar lembaga penegak hukum dan antar unsur masyarakat harus menjadi spirit kita bersama untuk menuju Indonesia yang lebih maju dan tangguh," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Simbol Berduka, Wadah Pegawai Tutup Plang Nama KPK dengan Selubung Hitam

#Revisi UU KPK #Aksi Massa #Aksi Unjuk Rasa #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Stasiun TV dilarang menayangkan aksi unjuk rasa, karena mengandung unsur kekerasan. Lalu, apakah informasi tersebut benar?
Soffi Amira - Minggu, 07 September 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Stasiun TV Dilarang Tayangkan Aksi Unjuk Rasa karena Mengandung Unsur Kekerasan
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Perbaikan fasilitas umum yang terdampak kericuhan ditargetkan rampung pada 8 September 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
DPRD DKI Awasi Perbaikan Fasilitas Rusak Akibat Kericuhan, Pastikan Tak Melenceng dari Tenggat Waktu
Indonesia
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Aksi ini menuntut soal tunjangan dan gaji DPRD DKI Jakarta yang menjadi sorotan publik.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
Gedung DPRD DKI Jakarta Digeruduk Demonstran, Tuntut Transparansi hingga Akuntabilitas Pengelolaan Anggaran Publik
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Kebebasan menyampaikan pendapat melalui unjuk rasa dijamin oleh konstitusi
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Polisi Diminta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Amikom, Bonnie Triyana: Tidak Ada Alasan yang Membenarkan Kekerasan Aparat Terhadap Pengunjuk Rasa
Indonesia
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Ketua Komisi X DPR RI meminta aparat keamanan untuk hadir secara profesional dan proporsional dalam mengawal dinamika di kampus.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
Indonesia
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Aksi ini dilakukan sebagai simbol perdamaian sekaligus upaya meredam potensi kerusuhan dan aksi anarkistis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bagikan Mawar Putih dan Pink untuk Polisi hingga Tentara, Ojol: Kami Tak Mau Diprovokasi Lagi
Indonesia
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
'Penumpang Gelap' demo langsung merusak, melempari petugas, kemudian merusak beberapa kendaraan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Bukti Kerusuhan Dilakukan ‘Penumpang Gelap’ saat Demo Buruh dan Mahasiswa, Polda Metro: Datang dan Langsung Menyerang Polisi
Indonesia
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Polda Metro Jaya belum membeberkan bentuk hasutan yang diduga dilakukan Delpedro di media sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 September 2025
Jadikan Direktur Lokataru Foundation sebagai Tersangka, Polisi: Sudah Sesuai SOP
Bagikan