Headline

Gelar Aksi di Depan Istana, Massa Serukan KPK Butuh Diawasi

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 September 2019
 Gelar Aksi di Depan Istana, Massa Serukan KPK Butuh Diawasi

Massa pro revisi UU KPK menggelar aksi depan Istana, Minggu (8/9) (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ratusan massa mengatasnamakan Rakyat Peduli KPK menggelar aksi damai membagikan bunga di area Monas, dan depan Istana Negara, Minggu (8/9) sore.

Aksi bertajuk 'Seribu Bunga#DukungRUUKPK & #KPKButuhDiawasi itu merupakan wujud apresiasi kepada anggota DPR RI yang mensahkan atas Revisi UU KPK pada 5 September lalu.

Baca Juga:

Rasamala Sebut Bola Panas Revisi UU KPK Ada di Tangan Presiden Jokowi

Menurut Korlap RPK Radja menyebut revisi UU KPK justru memberikan kekuatan kepada KPK agar pemberantasan korupsi di Indonesia semakin membaik.

Massa yang menamakan diri Rakyat Peduli KPK serukan agar KPK diawasi
Massa yang menamakan diri Rakyat Peduli KPK menyerukan agar KPK diawasi (MP/Kanu)

"Hari ini, KPK yang milik rakyat Indonesia bukan milik pegawai KPK melakukan aksi dukung revisi UU KPK. Sengaja didepan Istana dan area Monas adalah untuk memberikan pesan kepada Presiden Jokowi agar menandatangani RUU KPK," tegas Radja.

Dalam aksinya, secara serempak peserta aksi mengenakan kaus berwarna hitam. Dan membawa kertas atau poster bertuliskan 'KPK Butuh Diawasi, KPK Bukan Kumpulan Malaikat. #Dukung RUU KPK dan Dukung Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK'.

"KPK sekarang sedang dikuasai oleh kelompok Taliban, padahal KPK milik seluruh rakyat Indonesia. Bentuk keprihatinan mendalam, KPK yang punya kewenangan besar justru ogah diawasi. Ini patut dipertanyakan. Ada apa disini, UU KPK buatan manusia kenapa tidak boleh direvisi, ini bukan kitab suci. Jadi jangan ada yang ketakutan, justru yang parno patut dicurigai," sebut Radja.

Radja mengaku pihaknya menyiapkan sekitar 1.000 tangkai bunga untuk dibagikan kepada para pengunjung disekitar Monas.

"Kewenangan yang begitu besar jika tidak diawasi bisa semakin liar para penyidiknya. Jadi revisi UU KPK sebagai sebuah keniscayaan," jelasnya.

Baca Juga:

Massa Pro dan Kontra Revisi UU KPK Gelar Aksi di CFD Surabaya

Lebih jauh, Radja mengemukakan perubahan tantangan dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi perlu diikuti perubahan Undang-undangnya. Perubahan itu harus dalam semangat perbaikan dan penguatan KPK, baik dalam bidang Pencegahan, Penyidikan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Fungsi pengawasan penting dalam lembaga negara disebuah negara demokrasi di manapun berada. Tantangan semakin komplek termasuk dalam pemberantasan korupsi. Dan semangat sinergitas antara lembaga negara, antar lembaga penegak hukum dan antar unsur masyarakat harus menjadi spirit kita bersama untuk menuju Indonesia yang lebih maju dan tangguh," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Simbol Berduka, Wadah Pegawai Tutup Plang Nama KPK dengan Selubung Hitam

#Revisi UU KPK #Aksi Massa #Aksi Unjuk Rasa #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar mencari rute alternatif guna menghindari kepadatan di area unjuk rasa.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
73 Demo Warnai Jakarta Hari Ini, 26.386 Personel Dikerahkan Buat Pengamanan
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Berita Foto
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Sejumlah petugas kepolisian mencoba memadamkan api saat aksi unjuk rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 27 Agustus 2026
Aksi Polisi Padamkan Api Aksi Unjuk Rasa 27 Agustus di Depan Gedung DPR
Indonesia
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Polisi menemukan sajam dan barang berbahaya lainnya menjelang demo 27 Agustus 2026. Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan aliran dana.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Polisi Telusuri Aliran Dana Sajam dan Barang Berbahaya Jelang Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Dasco Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026, Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
AMPB menyampaikan hasil audiensi dengan pimpinan DPR RI. RUU Perampasan Aset ditargetkan rampung 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung 15 Desember 2026, AMPB: DPR Siap Mundur jika Gagal
Indonesia
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Lalu lintas Jakarta saat demo 27 Agustus 2026 tetap normal. Polda Metro Jaya menyebutkan, bahwa tidak ada penutupan jalan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Lalu Lintas Jakarta Normal saat Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya: Tidak Ada Penutupan Jalan
Indonesia
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Massa AMPB menemui pimpinan DPR. Mereka mendesak RUU Perampasan Aset segera disahkan.
Soffi Amira - Kamis, 27 Agustus 2026
Massa AMPB Bertemu Pimpinan DPR, Desak RUU Perampasan Aset Segera Disahkan
Indonesia
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Siswa tidak diperbolehkan pulang sendiri, menggunakan transportasi umum tanpa pendampingan, maupun berkumpul di luar lingkungan sekolah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Kabar Demo 27 Agustus 2026 Ini, Pemkot Tangerang Keluarkan Edaran Pulang Sekolah Siswa Harus Dijemput
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Dishub Jakarta Sebar 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas
Sebanyak 60 petugas disiagakan pada shift pertama pukul 07.00–13.00 WIB dan 60 petugas pada shift kedua pukul 13.00–19.00 WIB
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Dishub Jakarta Sebar 120 Petugas Antisipasi Kemacetan Lalu Lintas
Bagikan