Soroti Kriminalisasi Usai Aksi 25 Agustus, Legislator PDIP: Ancaman Serius bagi Demokrasi
Politikus PDI Perjuangan (PDIP), Marinus Gea mencetak hat-trick sebagai anggota DPR RI. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Sejak aksi unjuk rasa besar pada 25 Agustus 2025, lebih dari 3.300 orang dilaporkan mengalami kriminalisasi. Mereka diduga dikenakan tuduhan mulai dari provokasi hingga makar.
Fenomena ini menuai sorotan tajam dari anggota Komisi XIII DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Marinus Gea. Ia menilai tindakan tersebut berpotensi melanggar hak asasi manusia (HAM), terutama kebebasan berekspresi yang telah dijamin konstitusi.
“Praktik sweeping, penangkapan sewenang-wenang, dan penggunaan pasal karet untuk membungkam mahasiswa, aktivis, maupun media independen tidak sejalan dengan semangat reformasi,” kata Marinus dalam keterangannya, Kamis (18/9).
Baca juga:
Perlindungan Saksi dan Korban Dinilai Masih Lemah, DPR Dorong Keterlibatan Aparat Hukum
Marinus menegaskan, pola penegakan hukum yang represif justru melukai prinsip demokrasi dan memperlebar jurang ketidakpercayaan antara rakyat dan negara.
Lebih lanjut, Marinus menyoroti ketidaksesuaian praktik kriminalisasi ini dengan komitmen pemerintah yang kerap menggaungkan keterbukaan serta partisipasi masyarakat dalam proses demokrasi.
“Pendekatan yang menekan hanya akan memunculkan resistensi publik, bukan menyelesaikan persoalan. Situasi ini berpotensi menghambat terciptanya iklim politik yang sehat serta dialog yang konstruktif,” tuturnya.
Baca juga:
Datangi Polda Metro, KPAI Kawal Ratusan Anak yang Ditangkap Saat Demo 25 Agustus
Karena itu, ia mendorong aparat penegak hukum menghentikan tindakan sewenang-wenang dan mengedepankan ruang komunikasi dengan masyarakat sipil.
Marinus juga mengingatkan bahwa reformasi 1998 telah membuka jalan bagi tatanan politik yang demokratis.
“Segala praktik yang kembali pada pola represif adalah kemunduran yang dapat mengikis kepercayaan publik terhadap negara,” pungkasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Korban Rentan Dijadikan Tersangka karena Bela Diri dari Ancaman Kejahatan, DPR Peringatkan Polisi Jangan Terlalu 'Kaku' Terapkan Aturan
3.000 Aparat Polda Metro Jaya Lakukan Operasi Keselamatan Jaya 2026, Wakapolda Ingatkan Jangan Cari-Cari Kesalahan
Prabowo Klaim Aksi Demo Dikendalikan Asing, Sebut Punya Buktinya
Polisi Pastikan tak Ada Bukti Pidana Kasus Kematian Selebgram Lula Lahfah
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
DPR RI Minta Polri Setop Kriminalisasi Hogi Minaya yang Bela Istri
DPR RI Endus Dugaan Kriminalisasi di Kasus Hogi Minaya, Korban Bela Diri Tak Bisa Dipidana
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum