MERAHPUITH.COM - MISTERI kematian selebgram Lula Luhfah akhirnya terjawab. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Iskandarsyah, mengatakan, dalam kasus kematian selebgram Lula Lahfah, tidak ada kekerasan dan upaya melawan hukum.
"Tidak ditemukan ada peristiwa pidana dan kita harus melaksanakan penghentian penyelidikan di sini terkait dengan penemuan jenazah dari Saudari LL," kata AKBP Iskandarsyah dalam jumpa pers di Polres Jakarta Selatan, Jumat (30/1).
Iskandarsyah mengatakan Lula Lahfah meninggal dunia karena kehabisan napas. Menurutnya, tidak ditemukan ada tanda-tanda kekerasan di tubuh jenazah.
"Kondisi saudari LL ini meninggal dunia dengan kehabisan napas dan tidak ada tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan," katanya.
Polisi telah memeriksa bukti-bukti dan meminta keterangan saksi. Penyidik tidak melakukan autopsi jenazah atas permintaan keluarga. "Di sini kami lihat tidak ada tanda-tanda kekerasan dan upaya melawan hukum," imbuhnya
Baca juga:
Penyebab Kematian Lula Lahfah Terungkap, Polisi Hentikan Penyelidikan Sang Influencer
Dia mengatakan barang bukti seperti obat-obat Lula, seprai, vape, dan empat botol likuid, hingga tabung Whip Pink telah diuji forensik.
"Barang-barang itu memang milik saudari LL. Kami dapatkan DNA pembanding dari keluarga," ucapnya.
Kekasih artis Reza Arap ini ditemukan meninggal di kamar apartemennya pada Jumat (23/1) malam. Polisi memastikan tidak ada tanda kekerasan pada tubuh Lula.(knu)
Baca juga:
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Foto : Selebgram Lula Lahfah/ Instagram