Simbol Berduka, Wadah Pegawai Tutup Plang Nama KPK dengan Selubung Hitam


Wadah Pegawai KPK menutup plang nama KPK dengan kain hitam sebagai simbol matinya KPK (MP/Asropih)
MerahPutih.Com - Sejumlah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi menutup Gedung KPK MerahPutih di Kuningan Persada, Jakarta Selatan dengan menggunakan kain hitam, pada Minggu (8/9).
Dalam aksinya mereka menutupi plang nama KPK dengan kain hitam sebagai simbol duka atau matinya KPK.
Baca Juga:
Protes itu disinyalir karena DPR RI mengusulkan Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Langkah itu dinilai dapat melemahkan lembaga antirasua tersebut.
Ada tiga logo KPK yang ditutup massa aksi yakni di bagian depan gedung KPK, di tembok sebelah kanan di depan gedung dan di bagian paling atas gedung.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Saut Situmorang mengatakan penutupan ini merupakan simbolik matinya KPK bila benar-benar dilakukannya revisi UU KPK. Lanjut Saut, bahwa pimpinan dan pegawai KPK tidak ingin Dewan Parlemen Senayan merevisi UU KPK yang dapat memperlemah kinerja lembaga antirasuah.
"Ini hanyalah sebuah simbol. Kita menutup dan mengingatkan ada jalan panjang yang harus dilalui oleh negeri ini. Dari pada sekadar membahas UU KPK yang kita harap kalaupun tadinya ada perubahan harusnya memperkuat bukan memperlemah," ujar Saut di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Minggu (8/9).

Ia pun mengutip kalimat pelukis Frida Kahlo yang mengungkapkan bahwa dirinya tak pernah melukis ketakutan, namun melukis realita di sekitarnya.
"Quotes itu saya sampaikan bahwa KPK tidak pernah takut tapi KPK bicara kenyataan," jelasnya.
Saut juga mengungkapkan, bahwa KPK sebenarnya tidak alergi terhadap munculnya rencana revisi UU KPK. Namun, harusnya revisin itu dilakukan untuk menguatkan kinerja KPK bukan sebaliknya.
"Saya juga termasuk mendukung revisi untuk memperkuat KPK seperti contoh yang sederhana tambahin deh kucingnya satu lagi ya kan," tuturnya.
Baca Juga:
Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Beharap Presiden Tolak Revisi UU KPK
Disamping itu, Saut menginginkan kinerja KPK diperkuat dengan ditambahnya pejabat penting di antirasuah. Hal ini untuk meningkatkan kinerja KPK.
"Saya pingin sebenarnya itu Deputi penindakan ditambah lagi ya, sebagai financial intelijen yang belum ada. Jadi kalau untuk memperkuat kenapa tidak," tutupnya.(Asp)
Baca Juga:
WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye

KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan

Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut

UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri

Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK

Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI

KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin

KPK Periksa Eks Mensos Juliari Batubara Terkait Kasus Bansos Beras
