Headline

Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Berharap Presiden Tolak Revisi UU KPK

Eddy FloEddy Flo - Minggu, 08 September 2019
 Bagi-Bagi Mawar Putih, Pegawai KPK Berharap Presiden Tolak Revisi UU KPK

Sejumlah pegawai KPK dan aktivis masyarakat sipil bagikan mawar putih kepada warga di Car Free Day sebagai bentuk dukungan terhadap KPK (MP/Asropih)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.Com - Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar aksi bagi-bagi bunga mawar putih kepada pengunjung Car Free Day atau Hari Bebas Kendaraan di Jalan Sudirman. MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (8/9) sebagai bentuk protes damai terhadap revisi UU KPK.

Tak hanya membagikan bunga Mawar aksi itu diramikan dengan beberapa tulisan di kertas HVS, contoh kata yang ditulisnya "Jokowi Setuju Revisi UU KPK=KPK MATI #savekpk".

Baca Juga:

WP KPK: Jangan Sampai Sejarah Mencatat KPK Mati Di Era Jokowi!

Kegiatan tersebut sebagai bentuk simbolik penolakan terhadap revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 Tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang tengah dibahas DPR.

Aktivis sipil dan Wadah Pegawai KPK bawa spanduk protes revisi UU KPK
WP KPK melakukan aksi #SAVEKPK (MP/Ponco Sulaksono)

"Kita seluruh pegawai KPK akan membagikan lebih dari seribu tangkai bunga kepada masyarakat," kata Pegawai KPK, Heni Mustika mengatakan di Jalan Sudirman, Jakarta Pusat, Minggu (8/9).

Usai aksi di CFD, lanjut Mustika, pihaknya melakukan acara long march menuju gedung merah putih KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan untuk bertemu petinggi KPk.

"Nanti secara simbolik kita akan bergerak ke gedung KPK dan disambut oleh pimpinan. Jadi kita akan memasang kain hitam disana," jelasnya.

Dalam acara itu, Mustika berharap, Presiden RI Jokowi mendengarkan aspirasinya dan menolak revisi UU KPK yang menganggap revisi undang-undang ini merupakan bentuk pelemahan KPK.

Baca Juga:

Tanggapan Abraham Samad Terkait Revisi UU KPK

"Kita pesan kepada Presiden Joko Widodo untuk besok tidak merevisi undang-undang KPK dan tidak tanda tangan. Bahaya karena KPK benar-benar mati kalau besok ditanda tangan oleh Presiden Joko Widodo," tuturnya.

Seperti diketahui, Badan Legislasi DPR RI mengusulkan revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) yang ditengarai melemahkan peran dan fungsi KPK.

Usul Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi tersebut dibawa ke rapat paripurna untuk mendengarkan pandangan fraksi.(Asp)

Baca Juga:

Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Kita Semua Punya Semangat Memberantas Korupsi

#Revisi UU KPK #Wadah Pegawai KPK #Koalisi Masyarakat Sipil #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Asropih

Berita Terkait

Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Minta Insiden Ledakan Amunisi di Garut Diusut Tuntas, Koalisi Masyarakat: Harus Dilakukan Lembaga Independen
Menurut Koalisi Masyarakat, pembiaran negara atas kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia.
Frengky Aruan - Rabu, 14 Mei 2025
Minta Insiden Ledakan Amunisi di Garut Diusut Tuntas, Koalisi Masyarakat: Harus Dilakukan Lembaga Independen
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Dituding lemahkan KPK lewat revisi UU, Jokowi mengatakan, jika kronologinya harus dilihat secara runtut.
Soffi Amira - Rabu, 26 Februari 2025
Dituding Lemahkan KPK Lewat Revisi UU, Jokowi: Kronologinya Harus Dilihat secara Runtut
Indonesia
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Alex menyebut adanya kerugian karena tak memberikan kepastian hukum sebagaimana norma Pasal 36 huruf a
Angga Yudha Pratama - Kamis, 07 November 2024
UU KPK Digugat Pimpinannya Sendiri
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Bagikan