Headline

Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Kita Semua Punya Semangat Memberantas Korupsi

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 07 September 2019
 Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Kita Semua Punya Semangat Memberantas Korupsi

Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait usulan revisi UU KPK saat meresmikan Pabrik PT Esemka di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Polemik revisi UU KPK kembali mencuat setelah DPR melakukan hak inisiatif untuk mempreteli sebagian kewenangan lembaga antirasuah tersebut.

Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tanggapannya di sela-sela peresmian pabrik PT Manufaktur Kreasi (Esemka) di Desa Dangan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9).

Baca Juga:

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

"Saya kurang mengetahui materi revisi UU KPK mana yang mau diusulkan revisi di DPR," ujar Jokowi kepada para awak media termasuk merahputih.com.

Presiden Jokowi saat menjajal Mobil Esemka
Presiden Joko Widodo melakukan tes drive mobil Esemka seri Bima 1200 cc di pabrik PT Esemka di Boyolali, Junat (6/9). (Foto: Biro Pers Setpres)

Jokowi menegaskan kalau pun benar ada usulan revisi kepada pemerintah, ia harus lebih dulu melihat materi revisi itu. Hal itu sangat penting agar tidak ada yang dianggap melemahkan KPK dalam bekerja memberantas korupsi di Indonesia.

"Saya baru akan membaca materi revisi itu setibanya di Jakarta usai kunker di Jawa Tengah. KPK sebagai pelaksana UU KPK sudah bekerja sangat baik," papar dia.

Jokowi mengajak masyarakat tak berspekulasi soal revisi UU KPK. Apalagi persoalan revisi itu berkaitan dengan isu lama, yakni anggapan melemahkan KPK.

"Yang jelas kita harap punya semangat sama memperkuat KPK. Termasuk DPR juga punya niatan sam semangat memberantas korupsi," kata Presiden.

Baca Juga:

Koruptor Terbanyak dari DPR, Ini Yang Membuat Serangan Terhadap KPK Bertubi-tubi?

Diketahui wacana merevisi UU KPK muncul lagi lahun ini seiring banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Revisi itu muncul sejak 2017.

Kali ini revisi ini muncul di Baleg dan disahkan paripurna DPR Kamis (6/9) sebagai revisi usul DPR. Revisi yang dimakaud soal membentuk Dewan Pengawas KPK berisi 5 orang, penyadapan harus izin Dewan Pengawas KPK, hingga KPK punya kewenangan untuk menerbitkan SP3. Usulan revisi tersebut mengundang pro dan kontra di masyarakat.(*)

Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.

Baca Juga:

KPK Resmi Kirim Surat ke Presiden Jokowi

#Joko Widodo #Revisi UU KPK #Komisi Pemberantasan Korupsi #Presiden Jokowi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Jokowi menegaskan proyek transportasi massal seperti Whoosh dibangun untuk layanan publik dan manfaat sosial, bukan demi keuntungan finansial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Hasil penelusuran fakta menunjukkan tidak ditemukan pemberitaan kredibel yang dapat membenarkan klaim yang beredar tersebut
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Menko Yusril Mengamuk dan Minta Relawan Jokowi yang Bikin Gaduh Segera Ditangkap dan Dibubarkan Tanpa Ampun
Indonesia
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Mantan Wali Kota Solo ini mendapatkan rumah pensiun hadiah dari negara di bangun di atas lahan seluas 12.000 meter persegi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Oktober 2025
Masih Dibangun, Jokowi Belum Tempati Rumah Hadiah Negara Setelah 1 Tahun Lengser
Indonesia
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Ia mendoakan agar penerusnya tersebut senantiasa diberikan kekuatan dan kesehatan dalam memimpin negara
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Ultah Ke-74 Prabowo Dapat Kado Spesial Berupa Pujian 'Manis' dari Jokowi di UGM!
Indonesia
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Eddy menambahkan bahwa Presiden Prabowo selama ini dikenal sebagai sosok yang terbuka dalam menerima
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
MPR Sebut Pertemuan Prabowo-Jokowi Bawa Kebaikan dan Hadirkan Situasi Politik yang Sejuk Serta Guyub
Indonesia
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengadakan pertemuan tertutup, Sabtu (4/10)
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Bertemu ‘Empat Mata’, Pengamat Menduga Jokowi Kecewa karena Tak ‘Deal’ Politik dengan Prabowo
Indonesia
PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat
Andy menyebutkan bahwa keduanya rutin membicarakan nasib bangsa
Angga Yudha Pratama - Senin, 06 Oktober 2025
PSI Sebut Prabowo dan Jokowi 'Bestie' yang Rutin Bahas Nasib Bangsa, Pikiran dan Hati Selalu untuk Rakyat
Indonesia
Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) absen menghadiri acara HUT ke-80 TNI di kawasan Monumen Nasional (Monas), Minggu (5/10).
Frengky Aruan - Minggu, 05 Oktober 2025
Jokowi Absen Hadiri HUT Ke-80 TNI, Ajudan: Masih Pemulihan, Tidak Dianjurkan Berkegiatan di Luar Ruangan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Akun Facebook “Atun Trisnawati” mengunggah narasi yang menyebut Jokowi tak suka dengan keputusan Prabowo
Frengky Aruan - Minggu, 21 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Marah Setelah Prabowo Masukan Anies ke Deretan Menteri Kabinet Merah Putih
Indonesia
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Momentum saat ini tepat untuk menyempurnakan substansi RUU tersebut, agar penyusunan norma hukum dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan kewenangan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan
Bagikan