Soal Revisi UU KPK, Jokowi: Kita Semua Punya Semangat Memberantas Korupsi


Presiden Jokowi memberikan tanggapan terkait usulan revisi UU KPK saat meresmikan Pabrik PT Esemka di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9). (MP/Ismail)
MerahPutih.Com - Polemik revisi UU KPK kembali mencuat setelah DPR melakukan hak inisiatif untuk mempreteli sebagian kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Menanggapi hal itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan tanggapannya di sela-sela peresmian pabrik PT Manufaktur Kreasi (Esemka) di Desa Dangan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9).
Baca Juga:
Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK
"Saya kurang mengetahui materi revisi UU KPK mana yang mau diusulkan revisi di DPR," ujar Jokowi kepada para awak media termasuk merahputih.com.

Jokowi menegaskan kalau pun benar ada usulan revisi kepada pemerintah, ia harus lebih dulu melihat materi revisi itu. Hal itu sangat penting agar tidak ada yang dianggap melemahkan KPK dalam bekerja memberantas korupsi di Indonesia.
"Saya baru akan membaca materi revisi itu setibanya di Jakarta usai kunker di Jawa Tengah. KPK sebagai pelaksana UU KPK sudah bekerja sangat baik," papar dia.
Jokowi mengajak masyarakat tak berspekulasi soal revisi UU KPK. Apalagi persoalan revisi itu berkaitan dengan isu lama, yakni anggapan melemahkan KPK.
"Yang jelas kita harap punya semangat sama memperkuat KPK. Termasuk DPR juga punya niatan sam semangat memberantas korupsi," kata Presiden.
Baca Juga:
Koruptor Terbanyak dari DPR, Ini Yang Membuat Serangan Terhadap KPK Bertubi-tubi?
Diketahui wacana merevisi UU KPK muncul lagi lahun ini seiring banyaknya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Revisi itu muncul sejak 2017.
Kali ini revisi ini muncul di Baleg dan disahkan paripurna DPR Kamis (6/9) sebagai revisi usul DPR. Revisi yang dimakaud soal membentuk Dewan Pengawas KPK berisi 5 orang, penyadapan harus izin Dewan Pengawas KPK, hingga KPK punya kewenangan untuk menerbitkan SP3. Usulan revisi tersebut mengundang pro dan kontra di masyarakat.(*)
Berita ini ditulis berdasarkan laporan Ismail, reporter dan kontributor merahputih.com untuk wilayah Jawa Tengah.
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

Bambang Tri, Terpidana Kasus Ijazah Palsu Jokowi Dibebaskan Bersyarat

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer, Jokowi: Saya Dukung Kerja KPK

Jokowi ‘Terpukau’, Langsung Kasih Dua Jempol untuk Prabowo Pasca Pidato Kenegaraan

Anggota DPR Harap 3 Presiden sebelum Prabowo Hadiri HUT ke-80 RI di Istana Negara

2 Wakil Ketua MPR Serahkan Undangan Sidang Tahunan ke Jokowi

[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Amnesti hingga Abolisi untuk Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto Ternyata Diberikan Atas Perintah Jokowi](https://img.merahputih.com/media/c8/76/71/c876717faa27e398e804f4ec5c8567c0_182x135.png)
[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi
![[HOAKS atau FAKTA]: Polisi dan Kejaksaan Periksa semua Orang yang Ikut Temu Alumni UGM bersama Jokowi](https://img.merahputih.com/media/87/d4/c2/87d4c2f6df5e66141ccee3b8612dbf8b_182x135.jpeg)
Dilaporkan ke Polda DIY atas Dugaan Skripsi Palsu, Jokowi Endus Orang Besar yang 'Backup'
