Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba

Presiden Ketujuh RI Jokowi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, yang belakangan menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan atas proyek tersebut.

Jokowi menegaskan bahwa pembangunan transportasi massal seperti kereta cepat tidak didasari motif mencari keuntungan finansial, melainkan sebagai upaya memberikan layanan publik dan mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan.

Menurut Jokowi, proyek senilai Rp 120,6 triliun itu bertujuan memindahkan pola mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum agar kemacetan di Jakarta dan sekitarnya berkurang.

“Kita harus tahu masalahnya dulu. Di Jakarta itu kemacetannya sudah parah. Ini sudah sejak 30 tahun yang lalu, 20 tahun yang lalu, dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) kemacetannya juga parah, termasuk Bandung juga kemacetannya parah,” ujar Jokowi, Senin (27/10).

Baca juga:

Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025

Ia menyebut, akibat kemacetan di Jakarta, kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp 65 triliun per tahun. Jika digabung dengan wilayah Jabodetabek dan Bandung, angka kerugian bisa menembus lebih dari Rp 100 triliun per tahun.

“Untuk mengatasi itu, kemudian direncanakan dibangun yang namanya MRT, LRT, kereta cepat. Sebelumnya lagi sudah ada KRL dan kereta bandara,” katanya.

Jokowi menjelaskan, seluruh proyek tersebut bertujuan mendorong masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum agar kerugian akibat kemacetan dapat berkurang.

“Prinsip dasar transportasi umum itu adalah layanan publik. Ini yang harus dimengerti, jadi bukan untuk mencari laba,” tegasnya.

Baca juga:

KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum

Menurutnya, keberhasilan transportasi massal tidak diukur dari keuntungan finansial, melainkan dari social return on investment atau manfaat sosial yang dihasilkan.

“Keuntungan sosial itu bisa berupa pengurangan emisi karbon, peningkatan produktivitas masyarakat, berkurangnya polusi udara, dan waktu tempuh yang lebih singkat,” paparnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa subsidi pada transportasi umum bukanlah bentuk kerugian negara, melainkan investasi sosial.

“Kalau ada subsidi, itu adalah investasi, bukan kerugian. Seperti MRT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensubsidi Rp800 miliar per tahun,” ucapnya.

Ia memperkirakan, jika jalur MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI telah beroperasi penuh, subsidi yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 4,5 triliun, berdasarkan perhitungan 12 tahun lalu.

Selain manfaat sosial, Jokowi menyebut kehadiran Kereta Cepat Whoosh juga menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kereta Cepat Whoosh menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi yang kemudian juga menumbuhkan UMKM dan warung-warung di sekitar wilayah tersebut,” katanya.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

Jokowi menambahkan, sejauh ini transportasi massal di Indonesia terus berkembang. MRT Jakarta telah mengangkut 171 juta penumpang sejak beroperasi, sementara Kereta Cepat Whoosh sudah melayani sekitar 12 juta penumpang.

“Itu tidak mudah dan juga bertahap, tidak bisa langsung orang berbondong-bondong ke transportasi massal,” ujarnya.

Terkait dengan isu pembayaran utang proyek, Jokowi menegaskan hal tersebut merupakan urusan pemerintah dan bukan menjadi masalah dalam pelaksanaannya.

“Itu kewenangan pemerintah. Saya tidak mau menjawab soal itu,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Joko Widodo #Kereta Cepat Jakarta-Bandung #Whoosh #KPK #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

nowhereman.. cause every second is a lesson for you to learn to be free.

Berita Terkait

Indonesia
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK mengungkapkan pemeriksaan eks Menpora, Dito Ariotedjo, sebagai saksi kasus dugaan kuota haji.
Soffi Amira - Jumat, 23 Januari 2026
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Eks Menpora Dito Ariotedjo diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji. Beberkan hasil kunjungan Jokowi ke Arab Saudi dan pertemuan dengan MBS.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 23 Januari 2026
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Indonesia
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Dito Ariotedjo ikut mendampingi Jokowi bertemu PM Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud membahas lobi penambahan kuota haji Indonesia tahun 2024.
Wisnu Cipto - Jumat, 23 Januari 2026
Hadir Bawa Badan, Eks Menpora Dito Siap Diperiksa KPK soal Dampingi Jokowi Lobi Haji
Indonesia
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Ia ikut ikut rombongan mantan Presiden Joko Widodo bertemu Raja Salman bin Abdul-Aziz Al Saud untuk membahas kuota tambahan haji.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
Indonesia
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Merupakan langkah progresif yang berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah yang hingga kini masih banyak belum memiliki rumah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Indonesia
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Budi belum mau membeberkan keterkaitan Dito sehingga dipanggil penyidik. Termasuk saat disinggung soal kunjungan mantan Presiden RI Joko Widodo
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK menerima laporan masyarakat terkait dengan dugaan pematokan uang upeti terhadap calon perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.
Dwi Astarini - Jumat, 23 Januari 2026
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
Indonesia
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK memastikan akan menelusuri peran dan aliran dana ke anggota Komisi V DPR lainnya dalam kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 22 Januari 2026
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
Indonesia
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang menjerat Maidi. Penyidik menyita uang tunai hingga dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
 KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Indonesia
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bupati Pati, Sudewo, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Gerindra pun menggelar sidang mahkamah kehormatan untuk memproses status keanggotaannya.
Soffi Amira - Rabu, 21 Januari 2026
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
Bagikan