Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Oktober 2025
Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kereta Cepat Whoosh, Jokowi: Prinsip Dasar Transportasi Bukan Mencari Laba

Presiden Ketujuh RI Jokowi. (Foto: Merahputih.com/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara terkait polemik proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung atau Whoosh, yang belakangan menjadi sorotan publik setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyelidikan atas proyek tersebut.

Jokowi menegaskan bahwa pembangunan transportasi massal seperti kereta cepat tidak didasari motif mencari keuntungan finansial, melainkan sebagai upaya memberikan layanan publik dan mengurangi kemacetan di wilayah perkotaan.

Menurut Jokowi, proyek senilai Rp 120,6 triliun itu bertujuan memindahkan pola mobilitas masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum agar kemacetan di Jakarta dan sekitarnya berkurang.

“Kita harus tahu masalahnya dulu. Di Jakarta itu kemacetannya sudah parah. Ini sudah sejak 30 tahun yang lalu, 20 tahun yang lalu, dan Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi) kemacetannya juga parah, termasuk Bandung juga kemacetannya parah,” ujar Jokowi, Senin (27/10).

Baca juga:

Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025

Ia menyebut, akibat kemacetan di Jakarta, kerugian ekonomi mencapai sekitar Rp 65 triliun per tahun. Jika digabung dengan wilayah Jabodetabek dan Bandung, angka kerugian bisa menembus lebih dari Rp 100 triliun per tahun.

“Untuk mengatasi itu, kemudian direncanakan dibangun yang namanya MRT, LRT, kereta cepat. Sebelumnya lagi sudah ada KRL dan kereta bandara,” katanya.

Jokowi menjelaskan, seluruh proyek tersebut bertujuan mendorong masyarakat beralih dari transportasi pribadi ke transportasi umum agar kerugian akibat kemacetan dapat berkurang.

“Prinsip dasar transportasi umum itu adalah layanan publik. Ini yang harus dimengerti, jadi bukan untuk mencari laba,” tegasnya.

Baca juga:

KPK Selidiki Proyek Kereta Cepat Whoosh, KCIC: Kami Hormati Proses Hukum

Menurutnya, keberhasilan transportasi massal tidak diukur dari keuntungan finansial, melainkan dari social return on investment atau manfaat sosial yang dihasilkan.

“Keuntungan sosial itu bisa berupa pengurangan emisi karbon, peningkatan produktivitas masyarakat, berkurangnya polusi udara, dan waktu tempuh yang lebih singkat,” paparnya.

Jokowi juga menegaskan bahwa subsidi pada transportasi umum bukanlah bentuk kerugian negara, melainkan investasi sosial.

“Kalau ada subsidi, itu adalah investasi, bukan kerugian. Seperti MRT, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mensubsidi Rp800 miliar per tahun,” ucapnya.

Ia memperkirakan, jika jalur MRT dari Lebak Bulus hingga Bundaran HI telah beroperasi penuh, subsidi yang dibutuhkan bisa mencapai Rp 4,5 triliun, berdasarkan perhitungan 12 tahun lalu.

Selain manfaat sosial, Jokowi menyebut kehadiran Kereta Cepat Whoosh juga menumbuhkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru.

“Kereta Cepat Whoosh menumbuhkan titik-titik pertumbuhan ekonomi yang kemudian juga menumbuhkan UMKM dan warung-warung di sekitar wilayah tersebut,” katanya.

Baca juga:

KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan

Jokowi menambahkan, sejauh ini transportasi massal di Indonesia terus berkembang. MRT Jakarta telah mengangkut 171 juta penumpang sejak beroperasi, sementara Kereta Cepat Whoosh sudah melayani sekitar 12 juta penumpang.

“Itu tidak mudah dan juga bertahap, tidak bisa langsung orang berbondong-bondong ke transportasi massal,” ujarnya.

Terkait dengan isu pembayaran utang proyek, Jokowi menegaskan hal tersebut merupakan urusan pemerintah dan bukan menjadi masalah dalam pelaksanaannya.

“Itu kewenangan pemerintah. Saya tidak mau menjawab soal itu,” pungkasnya. (Ismail/Jawa Tengah)

#Jokowi #Joko Widodo #Kereta Cepat Jakarta-Bandung #Whoosh #KPK #Dugaan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ananda Dimas Prasetya

Penulis, editor, dan praktisi konten digital yang memiliki latar belakang akademis di bidang jurnalistik serta pengalaman dalam penyusunan artikel berita, konten informatif, dan optimasi mesin pencari (SEO). Lulusan Fakultas Ilmu Komunikasi, Jurusan Jurnalistik, Universitas Padjadjaran (2007–2014) dengan pemahaman mendalam mengenai kaidah jurnalistik, etika media, verifikasi informasi, dan teknik penulisan profesional. Berfokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hiburan, gaya hidup, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Mahir menyusun artikel melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data cermat guna memastikan kualitas informasi yang disajikan. Dalam aktivitas profesionalnya, Ananda fokus pada pengembangan konten yang mengutamakan akurasi, relevansi, dan nilai informasi bagi pembaca. Berbagai topik yang menjadi perhatian meliputi pemerintahan, ekonomi, pendidikan, teknologi, budaya, hingga isu-isu sosial yang berkembang di masyarakat. Setiap artikel disusun melalui proses riset, verifikasi sumber, dan pengolahan data yang cermat guna memastikan kualitas informasi yang disajikan.

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Langkah pengawasan ini dilakukan guna memastikan setiap aset yang berhasil kembali dari para koruptor bermanfaat optimal bagi negara dan pelayanan publik.
Dwi Astarini - 1 jam, 34 menit lalu
KPK Tegas, akan Tarik kembali Hibah yang tak Dirawat
Indonesia
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Pelaksanaan SPMB telah berlangsung mulai 15 Juni hingga 9 Juli 2026.
Dwi Astarini - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Ikut Awasi Pelaksanaan SPMB di Jakarta, Cegah Orang Titipan dan Korupsi
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Bos Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, memenuhi panggilan KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 era eks Menag Yaqut Cholil Qoumas.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour sebagai Saksi dalam Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Ketua KPK Setyo Budiyanto menyatakan penyidik tengah mencermati fakta persidangan kasus korupsi Bea Cukai yang menyeret nama Djaka Budhi Utama dan sejumlah pejabat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Cermati Nama Djaka Budhi Utama yang Muncul dalam Sidang Korupsi Bea Cukai
Indonesia
Ada Peningkatan, 10 Ribu Lebih Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual saat Libur Tahun Baru Islam, Didominasi Tujuan Bandung-Jakarta
Selama masa liburan, Whoosh saat ini beroperasi sebanyak 62 perjalanan per hari dengan jadwal keberangkatan setiap 30 menit sekali.
Frengky Aruan - Selasa, 16 Juni 2026
Ada Peningkatan, 10 Ribu Lebih Tiket Kereta Cepat Whoosh Terjual saat Libur Tahun Baru Islam, Didominasi Tujuan Bandung-Jakarta
Indonesia
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Direktur Utama Maktour, Fuad Hasan Maksyur, belum memenuhi panggilan KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 karena kondisi kesehatan menurun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Kelelahan Sepulang Haji, Dirut Maktour Tunda Pemeriksaan KPK Terkait Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK memeriksa Fitri Assiddikki, mantan staf ahli Heri Gunawan, sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
KPK Periksa Model Fitri Assiddikki dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
Indonesia
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Fuad diduga mengetahui proses pengelolaan kuota haji tambahan, mulai dari pembagian, distribusi, hingga pengisian kuota oleh para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Lagi, KPK Panggil Bos Maktour Fuad Hasan untuk Kasus Korupsi Kuota Haji
Bagikan