Headline

Koruptor Terbanyak dari DPR, Ini Yang Membuat Serangan Terhadap KPK Bertubi-tubi?

Eddy FloEddy Flo - Jumat, 06 September 2019
  Koruptor Terbanyak dari DPR, Ini Yang Membuat Serangan Terhadap KPK Bertubi-tubi?

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Rahardjo. (ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo kembali menegaskan penolakannya terkait usulan DPR untuk merevisi Undang-Undang (UU) nomor 30/2002 tentang KPK. Menurut Agus, revisi UU tersebut berpotensi melumpuhkan lembaga antirasuah.

Agus mengatakan saat ini KPK sudah menangani lebih dari seribu perkara korupsi. Namun, kata dia, data itu bukan soal jumlah orang yang ditangkap dan diproses hingga divonis bersalah melalukan korupsi.

Baca Juga:

Ngotot Revisi UU KPK, Mahfud Nilai Usulan DPR Bakal Ditolak Jokowi

"Jabatan pelaku korupsinya juga terbaca jelas. Pelaku pejabat publik terbanyak adalah para anggota DPR dan DPRD, yaitu dalam 255 perkara. Kemudian Kepala Daerah berjumlah 110 perkara," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (6/9).

Ketua KPK Agus Rahardjo
Ketua KPK Agus Rahardjo (Foto: antaranews)

"Mereka diproses dalam kasus korupsi dan ada juga yang dijerat pencucian uang. Ini baru data sampai Juni 2019. Setelah itu, sejumlah politisi kembali diproses," sambung Agus.

Agua mengatakan, selama upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, tidak pernah terbayangkan ratusan wakil rakyat dan kepala daerah tersentuh hukum. Apalagi, ada adagium bahwa hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas yang kerap terdengar.

"Namun dengan dukungan publik yang kuat, KPK berupaya untuk terus menjalankan tugasnya," imbuhnya.

Selain anggota DPR, DPRD, Kepala Daerah, ada 27 Menteri dan Kepala Lembaga yang dijerat, dan 208 perkara yang menjerat pejabat tinggi di instansi, yaitu setingkat Eselon I, II dan III. Tercatat, Ketua DPR-RI dan Ketua DPD aktif, dan sejumlah menteri aktif yang melakukan korupsi juga ikut diproses.

Menurut Agus, angka-angka diatas tentu bukan sekadar hitungan numerik orang-orang yang pada akhirnya menjadi tersangka hingga dapat disebut koruptor. Dia menekankan kasus-kasus tersebut juga terkait ratusan proyek pemerintah dan perizinan.

"Proyek dengan nilai hingga ratusan Milyar atau bahkan triliunan rupiah dipotong untuk kepentingan sejumlah pejabat yg mereka sebut commitment fee," ujar dia.

Padahal, kata Agus, uang rakyat yang menjadi sumber utama anggaran seharusnya dapat dinikmati secara penuh. Dia pun menyesalkan niat baik pemerintah untuk membangun negeri ini diselewengkan para pelaku korupsi.

"Apakah ini yang membuat serangan terhadap KPK terus terjadi? Bertubi-tubi," tegas Agus.

Baca Juga:

Peneliti Paparkan Kesalahan Fundamental Dalam Revisi UU KPK

Agus melanjutkan saat ini upaya Revisi UU KPK telah bergulir. DPR pun bersepakat untuk mengusung Rancangan Undang-undang inisiatif DPR. Padahal, kata dia, KPK tidak pernah dilibatkan membahas rancangan yang "secara diam-diam" tiba-tiba muncul tersebut.

"Terkait RUU KPK itu, setelah kami baca, setidaknya 9 pokok materi di sana rentan melumpuhkan KPK. Karena itulah, kemarin, saya mewakili seluruh insan KPK menegaskan, KPK menolak revisi UU KPK tersebut," pungkasnya.(Pon)

Baca Juga:

Agus Rahardjo Beberkan 9 Poin Draf Revisi UU KPK yang Berisiko Lumpuhkan KPK

#Agus Rahardjo #Revisi UU KPK #Ketua KPK #DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Kelompok masyarakat pengguna produk PSO merupakan prioritas utama perlindungan ekonomi dari hantaman inflasi global
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
Pertamina-Kementerian ESDM Bakal Dimintai Keterangan Soal Lonjakan Harga Pertamax
Indonesia
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Kementerian HAM sejatinya mengajukan kebutuhan total sebesar Rp3,982 triliun, namun otoritas fiskal hanya menyetujui pagu indikatif sebesar Rp728,1 miliar
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Endus Kejanggalan Dana Kementerian HAM, Tantang Transparansi Penggunaan Uang Rakyat
Indonesia
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Aturan terkini turut merombak total struktur Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas)
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
DPR Janji UU Kepolisian Terbaru Bikin Wajah Polri Bebas Citra Negatif
Indonesia
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Akurasi data peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) menjadi persoalan utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 Juni 2026
BPJS Kesehatan Jebol Rp 2 Triliun Sebulan, DPR Bongkar Carut Marut Data PBI Kemensos
Indonesia
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Daniel Johan juga mengingatkan potensi serangan hama kuat saat kondisi lahan kering berlebihan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
El Nino Bakal Menggila Hingga Paruh Kedua 2026, Pemerintah Diminta Antisipasi Ancaman Kekeringan
Indonesia
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Sayangnya, regulasi teknis pembagian keuntungan tersebut belum memiliki aturan turunan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Juni 2026
DPR Tuntut Evaluasi Total Skema Kenaikan Tarif Jalan Tol Berkala Setiap Dua Tahun
Indonesia
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Pembahasan difokuskan pada penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
DPR dan Pemerintah Bahas Strategi Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Indonesia
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Institusi kepolisian harus terlindungi dari intervensi politik maupun pengaruh kelompok oligarki.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
Politikus PDIP Ingin Mekanisme Pengawasan di RUU Kepolisian Diperkuat
Indonesia
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Pergantian Dadan Hindayana dengan Nanik S. Deyang sebagai Kepala BGN, dinilai sebagai hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto dalam mengevaluasi para pembantunya.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Juni 2026
Pergantian Kepala BGN Harus Jadi Jalan Perbaikan Program Makan Bergisi Gratis
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Bagikan