Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 15 Desember 2025
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Muncul wacana pengisian jabatan Kapolri yang dilakukan melalui penunjukan langsung oleh Presiden tanpa mekanisme persetujuan DPR.

Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menegaskan penolakan terhadap wacana tersebut. Hal itu mencerminkan keabsenan pemahaman yang mendalam terhadap konsep negara hukum dan negara demokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Rudianto menekankan, Pasal 1 ayat (2) dan ayat (3) UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat dan Indonesia merupakan negara hukum.

Dari ketentuan konstitusional itu lahir konsep negara nomokrasi konstitusional yang menempatkan hukum dan demokrasi sebagai fondasi utama penyelenggaraan negara.

Baca juga:

Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus

Konsekuensi logis dari mandat konstitusi tersebut adalah hadirnya mekanisme check and balance antara kekuasaan eksekutif dan legislatif,” kata Rudianto dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12).

Politisi NasDem itu menilai, mekanisme persetujuan DPR dalam pengisian jabatan Kapolri merupakan perwujudan nyata dari demokrasi konstitusional yang tidak bisa dihilangkan begitu saja.

Menurut Rudianto, fungsi pengawasan dan pengimbangan oleh DPR merupakan manifestasi DPR sebagai representasi kedaulatan rakyat.

Melalui mekanisme kontrol tersebut, DPR menjalankan perannya sebagai instrumen legitimasi dan validasi konstitusional terhadap alat-alat negara, termasuk institusi kepolisian.

Inilah hakikat negara demokratis, yakni adanya kontrol antar cabang kekuasaan yang bersumber dari rakyat,” ujarnya.

Ia menegaskan, mekanisme uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di DPR tidak boleh direduksi maknanya, apalagi dideviasi keluhurannya.

Proses tersebut merupakanbandul utamalegitimasi rakyat melalui wakil-wakilnya di parlemen.

Oleh karena itu, setiap upaya untuk meniadakan atau mengurangi peran DPR dalam pengisian jabatan Kapolri dinilai bertentangan dengan semangat konstitusi.

Rudianto tidak menutup mata terhadap kemungkinan adanya kekurangan dalam pelaksanaan mekanisme fit and proper test. Namun, menurutnya, hal tersebut harus disikapi dengan perbaikan yang komprehensif, bukan dengan menghapus mekanisme konstitusional yang telah menjadi pilar demokrasi.

“Jika ada kekurangan, kita perbaiki substansinya, bukan justru mereduksi mandat konstitusi dan prinsip demokrasi,” katanya. (Pon)

#Kapolri #DPR #Presiden Prabowo
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Menteri Sosial Saifullah Yusuf dan Menteri Agama Nasaruddin Umar dan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Menag, Mensos dan Menteri Haji dengan Komisi VIII DPR Bahas Anggaran Tahun 2027
Indonesia
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Usulan penambahan anggaran itu adalah upaya berkelanjutan untuk mengakselerasi Polri menuju institusi yang semakin profesional menuntut kita memiliki kepekaan terhadap dinamika strategis.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Juni 2026
Polri Butuh Anggaran Rp 184,1 Triliun, Rp 40 Triliun Buat Belanja Modal
Berita Foto
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Ketua KPK Setyo Budiyanto (kanan) dan Kepala BNN Suyudi Ario Seto (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Jakarta, Rabu (17/6/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 17 Juni 2026
Raker Komisi III DPR Bahas Arah Kebijakan dan Program KPK-BNN dalam RKP 2027
Indonesia
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Polri menghidupkan kembali dana patroli dan Bhabinkamtibmas untuk mencegah pungli polisi di jalan.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 Juni 2026
Berantas Pungli Polisi di Jalan, DPR Usul Hidupkan Lagi Anggaran Dana Patroli
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Bakom menegaskan bahwa tidak ada instruksi dari pihak Badan Gizi Nasional (BGN) untuk menghentikan operasional dapur MBG di seluruh Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 17 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA] : Gara-gara Kasus Korupsi, Prabowo Ganti MBG dengan Bantuan Tunai
Berita Foto
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia (tengah) usai mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi XII DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Program Kompor Listrik
Berita Foto
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Aksi unjuk rasa Mahasiswa dari Universitas Muhammadiyah Tangerang di Gerbang Pancasila, Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Aksi Mahasiswa UMT Gelar Aksi Demonstrasi di Gerbang Pancasila Gedung DPR Jakarta
Berita Foto
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir saat mengikuti Raker dengan Komisi X DPR, di Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Menpora Erick Thohir Bahas Naturalisasi Mitchell Lee Baker dan Luke Anthony Vickery
Berita Foto
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S.Deyang saat mengikuti Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi IX DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (15/6/2026).
Didik Setiawan - Senin, 15 Juni 2026
Raker Perdana Kepala BGN Naniek S Deyang dengan Komisi IX DPR Bahas RKA 2027
Indonesia
Arti Penting Kedatangan Presiden Jerman ke Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global
Kunjungan itu menandai rangkaian peringatan 75 tahun hubungan bilateral kedua negara yang akan diperingati pada 2027.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Arti Penting Kedatangan Presiden Jerman ke Indonesia di Tengah Ketidakpastian Global
Bagikan