[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 25 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Marahi Menkeu Purbaya karena Menolak Membayar Utang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

Foto : Dok Turn Back Hoaks (Mafindo)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Presiden ke-7 RI Joko Widodo dikabarkan memarahi Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Disebutkan, alasan Jokowi memarahi Purbaya karena Menteri Keuangan itu menolak menggunakan APBN untuk membayar utang kereta cepat Jakarta-Bandung.

Konten dengan video itu diawali sebuah cuplikan yang menampilkan Jokowi sedang berpidato membahas isu transportasi publik.

Dalam paparannya, mantan Gubernur DKI Jakarta ini menyatakan bahwa Moda Raya Terpadu (MRT), Lintas Rel Terpadu (LRT), dan kereta cepat Whoosh memang masih menimbulkan kerugian negara secara pendapatan ekonomi.

Walau demikian, kerugian yang dialami negara akibat kemacetan angkanya lebih besar, kata Jokowi dalam pidato itu. Unggahan tersebut disimpulkan sebagai bentuk kemarahan Jokowi terhadap Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA]: Dana Bansos Rp 500 Triliun Dipakai untuk Bayar Buzzer Kampanye Buat Jokowi

NARASI:

Pak Purbaya Di Skak Jokowi, Terlalu Ikut Campur Urusan Kereta Cepat..!!!!! Baru kali ini liat Jokowi marah Beginilah pernyataan Jokowi atas kerugian kreta cepat yang Tak mau hutangnya di tanggung Pak Purbaya, Minggu (19/10/2025).

FAKTA:

Ternyata, informasi yang beredar tersebut adalah hoaks. Dari penelusuran Antara, video yang menampilkan Jokowi di Facebook itu merupakan pidato lama, tepatnya pada 13 Agustus 2024.

Saat itu, Jokowi masih menjabat sebagai Kepala Negara dan sedang memberikan pengarahan kepada kepala daerah seluruh Indonesia di Ibu Kota Nusantara.

Sementara itu, Purbaya Yudhi Sadewa baru diangkat jadi Menteri Keuangan RI oleh Presiden Prabowo pada 8 September 2025, sebagaimana diberitakan Antara.

Perbedaan waktu antara penayangan video pidato Jokowi dengan pernyataan Purbaya terkait Whoosh, memperlihatkan bahwa pengunggah konten di Facebook itu telah memuat narasi yang direkayasa.

Baca juga:

[HOAKS atau FAKTA] : Roy Suryo Akhirnya Akui Keaslian Ijazah dan Meminta Maaf kepada Jokowi

KESIMPULAN:

Faktanya, paparan Jokowi di video Facebook sama sekali tak terkait dengan pernyataan Purbaya soal utang Whoosh. (Knu)

##HOAKS/FAKTA #Joko Widodo #Jokowi #Purbaya Yudhi Sadewa
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

ShowBiz
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Artwork tersebut menampilkan potret seorang pemuda yang secara visual mengingatkan pada sosok Presiden Ketujuh RI Joko Widodo atau Jokowi.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
'Melankolia Radikal', Album Kedua Dongker dengan Artwork Agan Harahap
Indonesia
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Pemerintah memastikan kebijakan penambahan alokasi belanja pegawai tetap berada dalam koridor kehati-hatian fiskal yang ketat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 20 Agustus 2026
Pemerintah Siapkan Anggaran Rp31 Triliun Ubah Status PPPK ke Pegawai Pemerintah Pusat
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Pemerintah dikabarkan akan memungut pajak untuk masyarakat yang ingin jogging.
Yusuf Abdillah - Kamis, 20 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Jogging di Area Tertentu Akan Dipungut Pajak
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Indonesia
Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang
Pengendalian subsidi BBM dilakukan secara bertahap karena sistem Pertamina sudah mumpuni mendukung pembatasan pembelian pertalite bagi golongan tertentu.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menkeu Tegaskan Larangan Desil 9-10 Beli Pertalite Pasti Berlaku, Cuma Belum Sekarang
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut, gaji manajer Koperasi Desa Merah Putih mencapai Rp16 juta. Cek kebenaran informasinya.
Yusuf Abdillah - Rabu, 19 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih Capai Rp16 Juta per Bulan
Indonesia
Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga
Pemerintah menyiapkan pembiayaan penanganan gempa NTT. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyebut dana BNPB masih tersedia sekitar Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Ungkap Dana BNPB Rp 5 Triliun Masih Tersedia untuk Penanganan Gempa NTT, Siapkan Dana Siaga
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
BI memastikan tidak ada pencetakan uang baru untuk mendanai program-program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.
Frengky Aruan - Sabtu, 15 Agustus 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Bank Indonesia Cetak Uang Baru untuk Dukung Asta Cita Prabowo
Berita Foto
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Presiden Prabowo Subianto berjabat tangan dengan Pesiden ke-7 RI Joko Widodo di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 14 Agustus 2026
Presiden ke-7 Joko Widodo dan Tokoh Nasional Hadiri Sidang Tahunan MPR 2026
Indonesia
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Direktur Eksekutif SMRC Deni Irvani mengatakan penurunan tersebut beriringan dengan memburuknya penilaian masyarakat terhadap kondisi ekonomi, politik, dan penegakan hukum.
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
Survei Kepuasan Publik Prabowo-Gibran Anjlok 51,1 Persen, Jokowi Sarankan Fokus Bekerja
Bagikan