Minta Insiden Ledakan Amunisi di Garut Diusut Tuntas, Koalisi Masyarakat: Harus Dilakukan Lembaga Independen
Mobil ambulans membawa korban ledakan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). ANTARA/HO-warga
MerahPutih.com - Ledakan amunisi yang menewaskan sejumlah orang di Garut perlu menjadi perhatian serius. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, insiden ini adalah tragedi yang harus diusut.
“Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” kata Usman dalam keteranganya di Jakarta dikutip Rabu (14/5).
Usman mendesak Komisi I DPR RI untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini. Terlebih keluarga korban perlu untuk tahu apa yang terjadi.
Ia juga menjelaskan bahwa perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali,” ungkap Usman.
Baca juga:
Ledakan Dahsyat di Garut Renggut Nyawa Warga Sipil, TNI AD Turun Tangan Urus Pemakaman
Sementara itu, Direktur Imparsial Ardi Manto menuturkan, proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional. Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia.
“Khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun,” jelas Ardi.
Ardi mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini.
“Secara prinsip, proses disposal amunisi perlu dilakukan jauh dari warga sipil, benar-benar steril dari warga sipil,” ungkap Ardi.
Untuk memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, termasuk adanya impunitas, maka investigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI.
“Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer,” tutur Ardi.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
SETARA Institute Kritik Rencana Libatkan TNI dalam Penanggulangan Terorisme
[HOAKS atau FAKTA] : TNI Kini Bisa Audit Penggunaan Dana Desa karena Sering Digunakan Kades untuk Memperkaya Diri
Panglima TNI Mau Bentuk Batalyon Olahraga, Atlet Sipil Bakal Direkrut
Berprestasi di SEA Games 2025, Atlet dari Unsur TNI Mendapat Kenaikan Pangkat, Rizki Juniansyah Jadi Kapten
Kehadiran Prajurit TNI di Sidang Nadiem Makarim Tuai Sorotan, Ini Klarifikasinya
BNPB Jamin Semua Anggota TNI yang Ikut Penanganan Bencana Sumatra Dapat Uang Lelah dan Makan Rp 165 Ribu per Hari
Panglima TNI Perintahkan Tangkap Provokator Pengibaran Bendera GAM
TNI Bangun 32 Jembatan Darurat di Sumatera, Pesan 100 Jembatan Bailey dari Luar Negeri
Begini Kerja Cepat TNI Bangun Puluhan Jembatan Wilayah Terdampak Bencana di Sumatra
Panglima TNI Sebut 37.910 Personel Dikerahkan untuk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana