Minta Insiden Ledakan Amunisi di Garut Diusut Tuntas, Koalisi Masyarakat: Harus Dilakukan Lembaga Independen
Mobil ambulans membawa korban ledakan di Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (12/5/2025). ANTARA/HO-warga
MerahPutih.com - Ledakan amunisi yang menewaskan sejumlah orang di Garut perlu menjadi perhatian serius. Direktur Amnesty International Indonesia Usman Hamid menilai, insiden ini adalah tragedi yang harus diusut.
“Kegagalan mengusutnya sama saja dengan kegagalan negara untuk melindungi hak asasi manusia, yaitu hak hidup mereka yang menjadi korban,” kata Usman dalam keteranganya di Jakarta dikutip Rabu (14/5).
Usman mendesak Komisi I DPR RI untuk segera membentuk tim pencari fakta untuk menyelidiki tragedi ini. Terlebih keluarga korban perlu untuk tahu apa yang terjadi.
Ia juga menjelaskan bahwa perlu ada pengawasan ketat atas peralatan mematikan seperti senjata, amunisi, maupun bahan peledak di lingkungan TNI.
“Tanpa pengawasan yang ketat dan evaluasi menyeluruh dari DPR, kejadian mematikan seperti ini berpotensi terulang kembali,” ungkap Usman.
Baca juga:
Ledakan Dahsyat di Garut Renggut Nyawa Warga Sipil, TNI AD Turun Tangan Urus Pemakaman
Sementara itu, Direktur Imparsial Ardi Manto menuturkan, proses penanganan amunisi, dari produksi, distribusi, hingga pemusnahan harus patuh pada standar keamanan dan ditangani oleh mereka yang profesional. Jika berulang dan ada pembiaran negara maka sekali lagi, kejadian ini bisa tergolong pelanggaran hak asasi manusia.
“Khususnya hak hidup, hak absolut yang tidak bisa dikurangi dalam kondisi apa pun,” jelas Ardi.
Ardi mendesak agar dilakukan investigasi segera, independen, imparsial, dan menyeluruh atas tragedi ini.
“Secara prinsip, proses disposal amunisi perlu dilakukan jauh dari warga sipil, benar-benar steril dari warga sipil,” ungkap Ardi.
Untuk memastikan integritas dan kredibilitas pengusutan ini, termasuk adanya impunitas, maka investigasi menyeluruh, imparsial dan transparan harus dilakukan oleh lembaga yang independen yang berasal dari luar TNI.
“Komnas HAM dan Kepolisian juga memiliki kewajiban menginvestigasi kasus ini karena banyaknya korban warga sipil dan kejadian berada di luar zona militer,” tutur Ardi.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Perintah Presiden, TNI AD Tambah Bantuan Logistik untuk Wilayah Terdampak Bencana
Metode Airdrop Bantuan di Sumatra Dikritik, TNI Pastikan Prosedur Keselamatan Diutamakan
3 Pekan Pasca-Ledakan SMAN 72 Jakut, 4 Siswa Masih Dirawat di RS
Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Polisi Siapkan Rumah Aman
20 Ribu TNI Dikirim ke Gaza: Jatah Terbesar AD 60%, 3.650 Personel dari AU
Simulasi Baru Polri Dinilai Jadi Langkah Positif Transformasi Penanganan Unjuk Rasa
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Tak Hanya 20 Ribu Prajurit, Pesawat dan KRI TNI Juga Ikut Misi Gaza
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?