Sempat Diragukan, PSI Tegaskan Tolak Revisi UU KPK


Ketua DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Tsamara Amany. (MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.Com - Sikap abu-abu sejumlah partai politik terhadap revisi UU KPK mendapat sorotan tajam dari koalisi masyarakat sipil dan pegiat antikorupsi.
Berbeda dengan beberapa partai politik yang memiliki wakil di DPR yang baru-baru ini mengajukan hak inisiatif merevisi undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Partai Solidaritas Indonesia menegaskan menolak revisi UU KPK.
Baca Juga:
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyerukan sikap penolakan usulan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang kini bergulir.

Ketua DPP PSI Tsamara Amany saat dihubungi mengatakan, ada beberapa poin yang membuat PSI menolak rencana revisi tersebut.
"Setelah membaca draf revisi, saya semakin yakin bahwa bisa melumpuhkan KPK. Berbahaya bagi kelangsungan demokrasi yang membutuhkan pemerintahan yang bersih," kata Tsamara di Jakarta, Minggu (8/9).
Menurut dia, upaya revisi UU KPK tersebut sepertinya menjadi pintu untuk melemahkan pemberantasan korupsi di Indonesia.
PSI juga mencium adanya aroma KPK akan menjadi sebatas lembaga pencegahan yang tak memiliki taring sama sekali setelah aturan perundang-undangannya direvisi.
"Kalau kami berada di DPR, pasti kami dengan tegas akan lawan segala upaya tersebut," katanya.
Kemudian, Tsamara menilai konsep dewan pengawas untuk KPK sangat absurd. Sebab dewan pengawas akan diberi kewenangan untuk menyetujui penyadapan, penyitaan, penggeledahan.
Baca Juga:
Rasamala Sebut Bola Panas Revisi UU KPK Ada di Tangan Presiden Jokowi
"Dewan Pengawas dipilih oleh DPR. Ini berbahaya karena bisa memunculkan kecurigaan terkait independensi KPK nantinya," ucapnya.
Sebagaimana dilansir Antara, awalnya PSI berpikir revisi terbatas dilakukan untuk membuat KPK lebih transparan karena memang manusia maupun lembaga mana pun tidak ada yang sempurna.
"Tapi kami sadar bahwa upaya pelemahan lebih kental di sini. Revisi RUU KPK harus ditolak" tutupnya Tsamara Amany.(*)
Baca Juga:
Massa Pro dan Kontra Revisi UU KPK Gelar Aksi di CFD Surabaya
Bagikan
Berita Terkait
IPO Sudah Sesuai Aturan, KAHMI Jaksel: Kader PSI Salah Alamat jika Sebut PAM Jaya Tabrak Aturan

Politikus PKS Usul Perampasan Aset Disatukan Dengan Revisi Undang-Undang KPK, Hindari Aparat Gunakan Sebagai Alat Pemerasan

PSI Tolak Rencana Sistem Ganjil-Genap di Jalan TB Simatupang, Dinilai Bukan Solusi Atasi Macet

KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah

Anak Jokowi Minta Wamenaker Immanuel Ebenezer Ikuti Proses Hukum

Kaesang Ziarah ke Makam Presiden ke-3 BJ Habibie, PSI Ingin Anak Muda Berkiprah di Bidang Iptek

Semprot Dewan PSI, Ketua Dewas PAM Jaya: Kita Mau Kerja, Bukan Cari Benar atau Salah

PSI Tolak Rencana Pramono Buka Ragunan hingga Malam Hari, Pertanyakan Kesiapan Fasilitas

Pagar Pedestrian Stasiun Cikini Sudah Ditinggikan, PSI Usul Minta Dibangun JPO

Pedagang Pasar Barito Jadi Korban Ambisi Gubernur Pramono di Mata PSI
