Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1
Headline

Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan

Eddy FloEddy Flo - Senin, 09 September 2019
  Komisi III DPR Tuntut Capim KPK Konsisten Antara Ucapan dan Tindakan

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani (Foto: antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Proses fit and proper test para calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK) berlangsung di ruang Komisi III DPR RI.

Pada kesempatan tersebut, anggota Komisi III Arsul Sani menegaskan harapan para wakil rakyat agar para Capim KPK konsisten antara ucapan dan tindakan. Dalam artian para kandidat secara jujur mengungkapkan sikap serta pendiriannya terkait revisi UU KPK.

Baca Juga:

Dukung Revisi UU KPK, Eggi Sudjana: Wadah Pegawai KPK Tidak Tahu Diri

"Contoh kalau ada pertanyaan apakah saudara setuju dengan revisi UU KPK yang sekarang sedang bergulir kemudian dia tidak setuju, yang kita harapkan dia dengan berani tegas menyatakan tidak setuju," tutur Arsul kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (9/9).

Ilustrasi sidang komisi DPR RI
Ilustrasi rapat komisi DPR RI (Foto: antaranews)

Poltisi PPP ini menyatakan pihaknya tidak ingin ada sikap inkonsistensi dari para capim KPK.

"Kami tidak mau ladi di fit and proper test bilang setuju, bahkan di awal masa jabatan blg setuju, tapi begitu menggelinding suatu isu mendapatkan pressure dari publik dan sipil dan ingin populer atau tidak ingin kehilangan popularitas kemudian berbalik nggak setuju," imbuh Arsul.

Menurut Arsul, capim KPK boleh saja menulis setuju, tak setuju, atau belum menentukan. Dia berujar tak akan memaksa para capim menyatakan pendapatnya saat ini juga.

"Bisa saja ditulis 'saya akan memutuskan setuju atau tidak setelah melihat materi dari revisi'. Boleh saja," tegas dia.

Baca Juga:

Awasi Kinerja KPK, Pengamat: Dewan Pengawas Diperlukan

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini menambahkan fraksinya tak akan menjadikan pandangan setuju atau tak setuju dengan revisi UU KPK ini faktor dominan dalam penilaian. Dia mengklaim PPP akan menghormati apa pun pandangan para capim.

"PPP tidak akan menjadikan itu sebagai faktor dominan, karena kami harus konsisten bahwa penilaian utama terdiri dari tiga komponen. Pertama, integritas. Kedua, kompetensi. Ketiga, leadership," pungkasnya.(Knu)

Baca Juga:

Puluhan Dosen Universitas Airlangga Tolak Revisi UU KPK

#Capim KPK #Fit And Proper Test #Komisi III DPR #Komisi Pemberantasan Korupsi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Kasus dugaan penyalahgunaan narkotika dan penyalahgunaan wewenang yang melibatkan Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan menjadi perhatian Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Desak Polri Usut Tuntas Dugaan Keterlibatan Anggota Polres Tangsel dalam Kasus Narkoba
Indonesia
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Kepala rumah tangga (Karumga) eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Sutrimo ditemukan meninggal dunia di depan sebuah klinik kecantikan di Jakarta Selatan.
Frengky Aruan - Rabu, 29 Juli 2026
Komisi III DPR Ingatkan Penanganan Kasus Kematian Misterius Karumga Febri Adriansyah Harus Berbasis Bukti Ilmiah
Indonesia
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
RUU Perampasan Aset kini masih terus dirampungkan. Namun, Komisi III DPR masih menyelesaikan kendala.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Kejar Penyelesaian RUU Perampasan Aset, ini Kendala yang Masih Dibahas
Indonesia
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Komisi III DPR mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus Kasat Narkoba Polres Tangsel.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Polisi tak Tebang Pilih Usut Dugaan Kasus Kasat Narkoba Tangsel
Indonesia
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Komisi III DPR mendesak Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus kematian penjaga rumah Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Minta Penyebab Kematian Sutrismo Diusut Tuntas, Tekankan Hasil Forensik
Indonesia
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Anggota Komisi III DPR RI meminta kepolisian memperkuat kamtibmas, meningkatkan patroli, dan mencegah aksi balasan usai bentrokan antarwarga di Menteng.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Kepolisian Bergerak Cepat Redam Konflik usai Bentrokan di Menteng
Indonesia
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Komisi III DPR menyerap aspirasi daerah untuk RUU Perampasan Aset. Kini, DPR memilih pendekatan Follow the Money.
Soffi Amira - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Serap Aspirasi Daerah untuk RUU Perampasan Aset, Habiburokhman: Saatnya Follow the Money
Indonesia
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Konflik horizontal yang tidak segera ditangani berpotensi memicu aksi balas dendam, mengganggu aktivitas masyarakat, merusak rasa aman warga, hingga menimbulkan kerugian ekonomi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
Bentrok Warga 1 Tewas di Matraman, DPR Minta Polisi Waspadai Aksi Balasan
Indonesia
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Menurut Habiburokhman, kasus yang menyeret mantan JAM-Pidsus bukan sekadar perkara hukum biasa.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
Ketua Komisi III DPR Minta JAM-Pidsus Baru Tuntaskan Kasus Febrie Adriansyah
Bagikan