Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 September 2019
Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut konferensi pers tentang dugaan pelanggaran etik berat eks Deputi Penindakan yang juga calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri tidak sah.

Agus mengatakan konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari atas persetujuan mayoritas pimpinan.

Baca Juga:

Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

"Saya ingin mengklarifikasi, Pak Saut kemarin melakukan konferensi pers, itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)
Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Meskipun, Agus mengakui dalam pengambilan keputusan tersebut terdapat dinamika di antara kelima pimpinan. "Memang dalam prosesnya ada dinamika," ujar dia.

Namun, Agus enggan mengungkap pimpinan yang setuju atau tidak. Agus hanya menyebut perdebatan mengenai konferensi pers itu berlangsung melalui layanan pesan singkat Whatsapp. Agus sendiri pada Rabu (11/9) kemarin sedang berada di luar kota.

"Saya kebetulan di luar kota, persetujuan pimpinan itu lewat WA. Itu sekali lagi bukan pak Saut berjalan sendirian tapi persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus.

Alexander Marwata saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (12/9) mengatakan langkah koleganya, Saut Situmorang mengumumkan dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan Firli Bahuri, tidak sah dari sisi pengambilan keputusan jika berdasarkan prinsip kolektif kolegial pimpinan KPK.

Hal ini lantaran, tiga dari lima pimpinan KPK sudah menyatakan ingin menutup kasus Firli sebelumnya. Ketiganya, yakni Alex sendiri, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo.

Sebelumnya KPK merilis proses pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Bidang Penindakan Firli Bahuri. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK Firli terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Karena ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, maka KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait dengan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9) kemarin.

Baca Juga:

Pansel Sebut Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Firli dari KPK

Saut mengungkapkan, pimpinan lembaga antirasuah telah menerima laporan hasil pemeriksaan etik Direktorat PI KPK tertanggal 23 Januari 2019 terhadap Kapolda Sumetera Selatan tersebut.

"Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan Pengawasan Internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," ungkap Saut.

Menurut Saut selama proses pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September hingga 31 Desember 2018, ditemukan sedikitnya tiga pertemuan yang diduga dilakukan Firli dengan pihak yang sedang berperkara di KPK. (Pon)

Baca Juga:

KPK Bukan Malaikat, Jangan Alergi Diawasi

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Tidak akuntabel dan tidak transparannya laporan keuangan partai politik turut memperbesar risiko masuknya aliran dana tidak sah ke dalam sistem kepartaian.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Temuan Awal Duit Korupsi Bupati Lampung Tengah Rp 5 Miliar, Diduga Buat Bayar Utang Pilkada
Indonesia
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
KPK mengungkap total aliran dana Rp 5,75 miliar yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dari fee proyek dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK: Bupati Lampung Tengah Gunakan Uang Korupsi untuk Operasional dan Bayar Utang Kampanye
Indonesia
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
KPK menetapkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dan empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang/jasa dan gratifikasi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan Anggota DPRD Riki Hendra Saputra sebagai Tersangka Kasus Korupsi
Indonesia
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Dedi Mulyadi mengunjungi Gedung KPK, Kamis (11/12). Kunjungan itu membahas penyelamatan aset negara di Jawa Barat.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Dedi Mulyadi Kunjungi Gedung KPK, Bahas Penyelamatan Aset Negara di Jawa Barat
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
KPK menangkap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya dalam OTT. Lima orang diamankan, sementara barang bukti berupa uang rupiah dan logam mulia disita.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, KPK Sita Uang Tunai dan Logam Mulia
Indonesia
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terjaring OTT KPK pada Rabu (10/12). Golkar pun menghormati proses hukum yang berlaku.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Golkar Hormati Proses Hukum
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Mereka yang ditangkap dalam operasi senyap tersebut saat ini diperiksa intensif oleh tim penyidik di markas antirasuah.
Dwi Astarini - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Diperiksa Intensif di Gedung KPK
Indonesia
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya menambah daftar pejabat negara yang terjaring operasi senyap lembaga antirasuah sepanjang tahun 2025
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
OTT Bupati Lampung Tengah, Operasi Senyap ke-8 KPK Tahun 2025
Indonesia
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Bupati Lampung Tengah di markas antirasuah pada pukul 20.18 WIB, setelah ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim penindakan KPK.
Wisnu Cipto - Rabu, 10 Desember 2025
Terjaring OTT, Bupati Lampung Tengah Tiba di Gedung KPK
Indonesia
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Anggota Komisi III DPR RI Soedeson Tandra apresiasi KPK, Kejagung, dan Polri. Ia beri catatan soal kriminalisasi bisnis dan implementasi KUHAP baru 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 Desember 2025
Peringati Hakordia 2025, Komisi III DPR Beri Catatan untuk Aparat Penegak Hukum
Bagikan