Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 September 2019
Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut konferensi pers tentang dugaan pelanggaran etik berat eks Deputi Penindakan yang juga calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri tidak sah.

Agus mengatakan konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari atas persetujuan mayoritas pimpinan.

Baca Juga:

Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

"Saya ingin mengklarifikasi, Pak Saut kemarin melakukan konferensi pers, itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)
Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Meskipun, Agus mengakui dalam pengambilan keputusan tersebut terdapat dinamika di antara kelima pimpinan. "Memang dalam prosesnya ada dinamika," ujar dia.

Namun, Agus enggan mengungkap pimpinan yang setuju atau tidak. Agus hanya menyebut perdebatan mengenai konferensi pers itu berlangsung melalui layanan pesan singkat Whatsapp. Agus sendiri pada Rabu (11/9) kemarin sedang berada di luar kota.

"Saya kebetulan di luar kota, persetujuan pimpinan itu lewat WA. Itu sekali lagi bukan pak Saut berjalan sendirian tapi persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus.

Alexander Marwata saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (12/9) mengatakan langkah koleganya, Saut Situmorang mengumumkan dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan Firli Bahuri, tidak sah dari sisi pengambilan keputusan jika berdasarkan prinsip kolektif kolegial pimpinan KPK.

Hal ini lantaran, tiga dari lima pimpinan KPK sudah menyatakan ingin menutup kasus Firli sebelumnya. Ketiganya, yakni Alex sendiri, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo.

Sebelumnya KPK merilis proses pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Bidang Penindakan Firli Bahuri. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK Firli terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Karena ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, maka KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait dengan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9) kemarin.

Baca Juga:

Pansel Sebut Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Firli dari KPK

Saut mengungkapkan, pimpinan lembaga antirasuah telah menerima laporan hasil pemeriksaan etik Direktorat PI KPK tertanggal 23 Januari 2019 terhadap Kapolda Sumetera Selatan tersebut.

"Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan Pengawasan Internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," ungkap Saut.

Menurut Saut selama proses pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September hingga 31 Desember 2018, ditemukan sedikitnya tiga pertemuan yang diduga dilakukan Firli dengan pihak yang sedang berperkara di KPK. (Pon)

Baca Juga:

KPK Bukan Malaikat, Jangan Alergi Diawasi

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
KPK ternyata sudah mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh sejak awal 2025. Hal itu diungkapkan oleh Jubir KPK, Budi Prasetyo.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Terungkap! KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh Sejak Awal 2025
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
KPK kini mulai mengusut dugaan mark up proyek Whoosh. KPK menyebutkan, bahwa sudah masuk tahap penyelidikan.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
 KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, Sudah Masuk Tahap Penyelidikan
Indonesia
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung memastikan, lahan RS Sumber Waras tidak bermasalah. KPK pun telah menghentikan penyelidikan dugaan korupsi.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
Pramono Pastikan Lahan RS Sumber Waras tak Bermasalah, KPK Hentikan Penyelidikan Dugaan Korupsi
Indonesia
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Asep belum dapat memberitahukan lebih lanjut sejak kapan dugaan korupsi terkait Whoosh dilakukan oleh KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 27 Oktober 2025
KPK Ngaku Mulai Lakukan Penyelidikan Utang Kereta Cepat, Siapa Yang Dibidik?
Indonesia
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Satori diduga menerima uang sebesar Rp12,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Oktober 2025
Politisi NasDem Dipanggil KPK Setelah Rekan Separtainya Jadi Tersangka Korupsi Rp 28 Miliar, Siapa Lagi yang Kecipratan Dana PSBI OJK?
Indonesia
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
KPK menanggapi persoalan tambang emas ilegal di dekat Sirkuit Mandalika, Lombok.
Soffi Amira - Senin, 27 Oktober 2025
KPK Tanggapi Bahlil soal Tambang Emas Ilegal Dekat Sirkuit Mandalika, Sebut Perlu Koordinasi Lintas Kementerian
Indonesia
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
KPK hanya menyebutkan salah satu penyedia mesin EDC di kasus korupsi digitalisasi SPBU Pertamina sama dengan yang terjadi di BRI.
Wisnu Cipto - Sabtu, 25 Oktober 2025
Bongkar Korupsi Digitalisasi SPBU Milik Pertamina, KPK Uji Sampling di 15.000 Titik
Indonesia
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK sudah menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan penghitungan total kerugian negara dalam perkata tersebut. ?
Dwi Astarini - Jumat, 24 Oktober 2025
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Bagikan