Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 September 2019
Soal Pelanggaran Etik Irjen Firli, Agus Rahardjo Akui Ada Dinamika di Antara Pimpinan KPK

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo (tengah). (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membantah pernyataan Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata yang menyebut konferensi pers tentang dugaan pelanggaran etik berat eks Deputi Penindakan yang juga calon pimpinan KPK Irjen Firli Bahuri tidak sah.

Agus mengatakan konferensi pers yang dilakukan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang bersama Penasihat KPK, Mohammad Tsani Annafari atas persetujuan mayoritas pimpinan.

Baca Juga:

Praktisi Hukum Ungkap Nilai Plus Revisi UU KPK

"Saya ingin mengklarifikasi, Pak Saut kemarin melakukan konferensi pers, itu adalah persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (12/9).

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)
Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Meskipun, Agus mengakui dalam pengambilan keputusan tersebut terdapat dinamika di antara kelima pimpinan. "Memang dalam prosesnya ada dinamika," ujar dia.

Namun, Agus enggan mengungkap pimpinan yang setuju atau tidak. Agus hanya menyebut perdebatan mengenai konferensi pers itu berlangsung melalui layanan pesan singkat Whatsapp. Agus sendiri pada Rabu (11/9) kemarin sedang berada di luar kota.

"Saya kebetulan di luar kota, persetujuan pimpinan itu lewat WA. Itu sekali lagi bukan pak Saut berjalan sendirian tapi persetujuan mayoritas pimpinan," kata Agus.

Alexander Marwata saat menjalani fit and proper test di Komisi III DPR, Kamis (12/9) mengatakan langkah koleganya, Saut Situmorang mengumumkan dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan mantan Deputi Penindakan Firli Bahuri, tidak sah dari sisi pengambilan keputusan jika berdasarkan prinsip kolektif kolegial pimpinan KPK.

Hal ini lantaran, tiga dari lima pimpinan KPK sudah menyatakan ingin menutup kasus Firli sebelumnya. Ketiganya, yakni Alex sendiri, Basaria Panjaitan, dan Agus Rahardjo.

Sebelumnya KPK merilis proses pemeriksaan pelanggaran etik yang dilakukan mantan Deputi Bidang Penindakan Firli Bahuri. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Pengawasan Internal (PI) KPK Firli terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Karena ada kesimpangsiuran informasi yang beredar di masyarakat, maka KPK perlu menjelaskan beberapa hal secara resmi terkait dengan proses pemeriksaan etik terhadap mantan Deputi Bidang Penindakan KPK," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (11/9) kemarin.

Baca Juga:

Pansel Sebut Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Firli dari KPK

Saut mengungkapkan, pimpinan lembaga antirasuah telah menerima laporan hasil pemeriksaan etik Direktorat PI KPK tertanggal 23 Januari 2019 terhadap Kapolda Sumetera Selatan tersebut.

"Perlu kami sampaikan, hasil pemeriksaan Pengawasan Internal adalah terdapat dugaan pelanggaran berat," ungkap Saut.

Menurut Saut selama proses pemeriksaan yang dilakukan sejak 21 September hingga 31 Desember 2018, ditemukan sedikitnya tiga pertemuan yang diduga dilakukan Firli dengan pihak yang sedang berperkara di KPK. (Pon)

Baca Juga:

KPK Bukan Malaikat, Jangan Alergi Diawasi

#KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Direktur Pengolahan Pertamina 2012-2014 Chrisna Damayanto yang juga ayah dari tersangka Alvin Pradipta Adiyota belum ditahan karena sakit.
Wisnu Cipto - 2 jam, 10 menit lalu
KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M
Indonesia
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Tersangka Noel mengaku anak-anaknya yang memindahkan tiga mobil tersebut dari rumah dinas karena ketakutan.
Wisnu Cipto - Selasa, 09 September 2025
Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK
Berita
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Khalid Basalamah memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/8). Ia dipanggil sebagai saksi kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Selasa, 09 September 2025
Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
Indonesia
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Budi menyebut aset tersebut diduga milik salah seorang aparatur sipil negara (ASN) pada Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag.
Frengky Aruan - Selasa, 09 September 2025
KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
Indonesia
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
KPK kembali melelang ponsel sitaan kasus korupsi, termasuk iPhone dan Samsung, dengan harga mulai Rp 1,9 jutaan
Angga Yudha Pratama - Senin, 08 September 2025
Lelang HP Sitaan Koruptor: iPhone Hingga Samsung Mulai Harga Rp 1,9 Juta, Pahami Syarat dan Mekanismenya
Indonesia
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
KPK memeriksa Wakil Sekjen GP Ansor, Syarif Hamzah Asyathry. Hal itu terkait hasil penggeledahan di rumah mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut.
Soffi Amira - Senin, 08 September 2025
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor, Dalami Hasil Penggeledahan di Rumah Gus Yaqut
Indonesia
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Menurut Budi, bila diputuskan oleh majelis hakim mobil itu mesti dirampas untuk negara, maka selanjutnya dilakukan lelang.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
Mobil Peninggalan BJ Habibie yang Dibeli Ridwan Kamil Belum Lunas, Berpotensi Dirampas Negara untuk Dilelang
Indonesia
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
KPK menilai pemanggilan tersebut perlu dilakukan seusai penyidik memperoleh bukti-bukti dan keterangan dari saksi-saksi lain. Termasuk keterangan dari putra Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie, Ilham Habibie.
Frengky Aruan - Jumat, 05 September 2025
KPK Buka Peluang Minta Keterangan Ridwan Kamil dalam Kasus Pengadaan Iklan di BJB
Indonesia
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Eks Wamenaker Noel sebelumnya membantah empat ponsel yang ditemukan penyidik KPK miliknya
Wisnu Cipto - Jumat, 05 September 2025
KPK Akan Ekstrak Isi 4 HP Hasil Penggeledahan Buktikan Wamenaker Noel Bohong atau Tidak
Indonesia
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
KPK telah memeriksa sejumlah petinggi dari PT Telkom dan PT Pertamina dalam kasus digitalisasi SPBU.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 September 2025
KPK Periksa Eks Direktur Keuangan Telkom terkait Kasus Digitalisasi SPBU Pertamina
Bagikan