KPK Bukan Malaikat, Jangan Alergi Diawasi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 12 September 2019
KPK Bukan Malaikat, Jangan Alergi Diawasi

Gedung KPK. (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil, Pejuang AntiKorupsi dan Manusia Pancasila AntiKorupsi (MAPAN) menggelar aksi damai didepan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9).

Dalam aksinya, mereka melakukan aksi teatrikal dengan memberikan kartu Merah, peluit dan jamu kepada KPK yang sudah mulai alergi untuk dikritik dan merasa tidak mau diawasi oleh lembaga pengawasan.

"Kedatangan elemen masyarakat di sini adalah dalam rangka memberikan dukungan DPR soal revisi UU KPK dan juga meminta kepada KPK agar tidak anti kritik, alergi untuk diawasi. Jika masih tetap bandel, maka kami tidak segan-segan akan kirimi KPK obat anti tuli dan alergi supaya sembuh dari penyakitnya," tegas Koordinator aksi, Ahmad.

Baca Juga:

DPR Khianati Rakyat Jika Ngotot Revisi UU KPK

Menurut dia, kritikan terhadap pemberantasan korupsi harus dilihat dalam rangka menyempurnakan kelemahan atau kekurangan yang ada di KPK.

Sementara, Dewan Pengawas akan sangat penting untuk memonitoring kerja KPK agar tidak liar dan dia mengapresiasi respon positif Wapres Jusuf Kalla yang memastikan pemerintah secara prinsip menyetujui adanya revisi UU KPK.

Sekelompok massa mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sipil, Pejuang AntiKorupsi dan Manusia Pancasila AntiKorupsi (MAPAN) menggelar aksi damai didepan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (12/9).

Bahkan, mantan Ketua Perumus Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Romli Atmasasmita menilai revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK telah melalui pertimbangan filosofis, yuridis, sosiologis, dan alasan komparatif. Pertimbangan filosofisnya, perjalanan KPK selama 17 tahun telah menyimpang dari tujuan awal.

Yusril Ihza Mahendra sendiri juga sependapat agar ada evaluasi, perbaikan dan penyempurnaan. Dia menganggap perlu ada Dewan Pengawas bagi KPK.

"Tidak ada lembaga yang tidak diawasi, itu adalah prinsip dalam tata kelola pemerintah. Dan jadi catatan penting dan perlu digaris bawahi bahwa KPK ada masalah, dan butuh perbaikan. Masyarakat juga sudah tidak sejalan lagi, karena KPK sudah mulai overlap. OTT terus tapi KPK tak mampu menyelamatkan duit rakyat, justru malah tekor. Lebih baik mencegah daripada mengobati, pencegahan harus dimaksimalkan," sebut Ahmad lagi.

Baca Juga:

Jokowi Terima Daftar Masalah Revisi UU KPK

"KPK kebanyakan merengek seperti anak kecil yang kemauannya harus dituruti terus. Bikin geleng-geleng kepala saja," sindirnya. (Knu)

#Pendemo
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Bambang Setiawan merupakan pedagang cermin yang menjadi korban dalam kerusuhan di kawasan Pejompongan setelah demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dan akhirnya meninggal dunia.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
3 Tersangka Pengeroyokan Pedagang Cermin Saat Kerusuhan Pejompongan Diancam 12 Tahun Penjara
Indonesia
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Polisi kini mendalami pihak yang berada di balik permintaan pengerahan massa sekaligus menyiapkan pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 12 September 2026
Polisi Telusuri Badan Hukum Pemberi Dana Kerusuhaan di Pejompongan Tewaskan Pedagang Cermin
Indonesia
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Program bela negara tersebut merupakan kerja sama antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 September 2026
Pelajar Tertangkap Saat Demo Dimasukan Barak, Ikuti Program Pembekalan Bela Negara Korps Kadet Republik Indonesia
Indonesia
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
BS (59), seorang pedagang cermin, meninggal dunia setelah keluar dari rumahnya di kawasan Pejompongan saat terjadi kericuhan pada Kamis (27/8) malam.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 31 Agustus 2026
Warga Pejompongan Meninggal di Aksi 27 Agustus 2026, Polisi Wajib Usut Pengeroyok
Indonesia
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Fikri meminta Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan secara profesional, transparan, dan akuntabel
Angga Yudha Pratama - Minggu, 30 Agustus 2026
DPN Peradi Desak Polri Usut Tuntas Kematian Bambang Setiyawan Saat Kericuhan di Pejompongan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Setelah massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) selesai menyampaikan aspirasi dan meninggalkan lokasi, sejumlah massa dari elemen lain masih berdatangan.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 28 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Cek Kerusakan Fasilitas Umum, Dishub Sayangkan Pengrusakan CCTV
Indonesia
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Aksi demo di Jakarta berujung anarkis dengan perusakan CCTV publik di kawasan Pejompongan. Diskominfotik DKI Jakarta sangat menyayangkan insiden ini dan siap tindak tegas pelaku
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo Jakarta Berujung Anarkis, Pemprov DKI Geram CCTV Pejompongan Dirusak Massa
Indonesia
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
perwakilan masyarakat dapat diberikan kesempatan mengikuti rapat paripurna apabila mekanismenya dipenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Puan Janjikan RUU Perampasan Aset Rampung, Punya Waktu Empat Setengah Bulan
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Sebanyak 63 orang diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), sedangkan dua orang lainnya diamankan oleh Direktorat Siber Polda Metro Jaya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Amankan 65 Orang Sebelum Unjuk Rasa
Indonesia
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Selain menyiagakan tim medis pertolongan pertama di lapangan, Polda Metro Jaya juga telah menyiapkan skema rujukan dan koordinasi ke fasilitas kesehatan lanjutan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 27 Agustus 2026
Demo 27 Agustus 2026, Polda Metro Jaya Siagakan Personel Dokkes Buat Pertolongan Cepat
Bagikan