DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral

Kericuhan warga imbas demo serta tewasnya seorang pengemudi ojek online (ojol) pada Kamis (28/8) semakin meluas hingga ke Jalan Raya Otto Iskandardinata (Otista), Jakarta Timur, Jumat (29/8/2025). (AN

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rangkaian unjuk rasa melanda berbagai wilayah Indonesia dari akhir Agustus hingga awal September 2025. Aksi penyampaian aspirasi yang awalnya berlangsung tertib kemudian berubah menjadi anarkistis, ditandai dengan penjarahan dan perusakan fasilitas umum di berbagai lokasi.

Menanggapi eskalasi ini, Anggota Komisi I DPR RI, Elita Budiati, menilai bahwa timbulnya gerakan anarkis merupakan indikasi kegagalan intelijen negara dalam mengantisipasi peningkatan tensi massa. Menurutnya, intelijen memiliki mandat untuk melakukan deteksi dini dan mitigasi terhadap potensi ancaman keamanan nasional.

Baca juga:

Usman Hamid Desak Bentuk TGPF Independen Ungkap Fakta Kerusuhan Agustus

"Tugas intelijen itu kan melakukan deteksi dini dan mitigasi. Ini enggak ada, kalau ada minimal bisa diminimalkan. Ini kan kerusuhan yang hampir tidak bisa ditanggulangi. Artinya saya boleh dong bilang ini ada sedikit kegagalan di intelijen," tegas Elita Budiati, Rabu (8/10).

Elita Budiati juga menyayangkan kurangnya koordinasi yang efektif antara TNI dan Polri dalam menghadapi potensi kerusuhan massal. Ia mendesak kedua institusi tersebut untuk bersinergi dan bekerja sama erat ketika muncul gerakan-gerakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara. Oleh karena itu, sudah menjadi kewajiban negara untuk mengawal agar proses penyampaian aspirasi tetap berjalan secara kondusif dan kontekstual.

Baca juga:

Polda Jatim Amankan 997 Orang dalam Demonstrasi Anarkis, Catat Kerugian hingga Rp 256 Miliar

Ia berharap semua instrumen negara dapat menghilangkan ego sektoral yang diyakininya menjadi kendala utama dalam jalur koordinasi antar institusi saat mengantisipasi potensi aksi anarkis.

"Kita dengar sendiri dari Panglima TNI saat rapat, ada ego sektoral di antara institusi-institusi yang mempunyai bidang intelijen untuk satu suara. Itu harus kita garisbawahi. Tidak boleh ada miskoordinasi seperti itu apalagi ego sektoral karena itu berbahaya," pungkasnya.

#Pendemo #Demo Rusuh #Demonstrasi #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Olahraga
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Seorang siswa kelas I SMP Negeri di Tangerang Selatan, MH (13), meninggal dunia setelah mengalami luka serius di kepala yang diduga akibat perundungan oleh teman sekelasnya
Frengky Aruan - 1 jam, 40 menit lalu
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Berita Foto
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad melakukan pertemuan dengan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya di DPR, Senayan, Jakarta.
Didik Setiawan - 2 jam, 13 menit lalu
Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal Bertemu Persatuan Ahli Gizi Indonesia Bahas MBG
Indonesia
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Hingga Senin (17/11), tercatat 13 orang meninggal, 7 dalam pencarian, dan 823 warga mengungsi.
Frengky Aruan - Senin, 17 November 2025
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Indonesia
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Saat ini pemerintah Indonesia masih terus melakukan koordinasi dengan negara-negara Timur Tengah, termasuk Yordania.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Politikus Ingatkan Kehati-Hatian Saat Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza
Indonesia
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Seluruh proses seleksi calon anggota KY dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Indonesia
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Temuan Ombudsman memunculkan sorotan tajam dari DPR RI yang meminta pemerintah segera melakukan pembenahan reformasi sistem tata kelola beras nasional.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
Ombudsman Ungkap Kerugian Tata Kelola Beras Rp 3 T, DPR Tuntut Reformasi Sistem Nasional
Indonesia
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Indonesia tengah mempersiapkan pengiriman 20 ribu prajurit TNI ke wilayah konflik Gaza, Palestina, sebagai bagian dari misi perdamaian dan bantuan kemanusiaan.
Wisnu Cipto - Senin, 17 November 2025
20 Ribu TNI Siap Berangkat ke Gaza, Komisi I Ingatkan Mandat PBB dan OKI Dulu Biar Aman
Indonesia
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Putusan MK ini harus segera diikuti dengan penyusunan regulasi turunan yang jelas dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
Putusan MK Soal HGU 95 Tahun Sesuai UU Agraria, Sama Dengan Australia dan Malaysia
Indonesia
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
“Perlu juga mempertimbangkan dampak putusan ini terhadap investasi dan pembangunan di IKN,” ujar Indrajaya, anggota Komisi II DPR RI
Frengky Aruan - Minggu, 16 November 2025
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Akun itu membagikan video yang isinya memperlihatkan anggota Komisi III DPR Sarifuddin Sudding .
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 16 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: SIM, STNK dan TNKB Berlaku Seumur Hidup
Bagikan