MKD: Tidak Ada Aturannya Setya Novanto Harus Mundur

Rabu, 18 November 2015 - Luhung Sapto

MerahPutih Peristiwa - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Junimart Girsang mengatakan terlalu prematur untuk membicarakan sanksi bagi Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus pencatutan nama presiden dan wakilnya.

Menurutnya kasus ini masih dalam tahap verifikasi dan pemeriksaan barang bukti. Jadi, belum selayaknya berbicara sanksi.

"Ini kan masih verifikasi masih prematur bicara sanksi apalagi minta mundur," katanya kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/11).

Selain itu, lanjutnya dalam UU MKD  tidak mengatur soal mengundurkan diri anggota dewan. "Kita tunggu saja, masih dalam tahapan verifikasi, masih jauh, MKD baru menerima salinan transkip rekaman yang sangat berbeda dengan yang aslinya, jadi perlu pemeriksaan yang mendalam," ujarnya.

Dia menambahkan hingga hari ini pelapor juga belum menyerahkan rekaman asli pembicaraan. Padahal, sesuai dengan pernyataan pelapor yakni, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said akan segera menyerahkan alat bukti tersebut.

"Kita tunggu dalam 14 hari kerja artinya hingga 30 November nanti," tegasnya.

Sebelumnya, Junimart menyatakan MKD belum bisa bekerja karena belum menerima rekaman asli dari pihak pelapor. Sampai dengan saat ini MKD hanya menerima transkip rekaman pembicaraan tersebut.

"Seharusnya pelapor lebih proaktif memberikan bukti-bukti itu. Kita baru terima transkip rekaman harus ada rekaman asli untuk disinkronkan," ucapnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa mengapresiasi langkah Sudirman Said dengan melaporkan Setya Novanto ke MKD. Setya Novanto dinilai telah melakukan tindakan tak terpuji dengan mencatut nama Presiden dan Wakil Presiden.

"Kalau benar itu urusannya adalah urusan pribadi Novanto, kan tidak ada masalah sebenarnya. Kalau ini bisnis murni pribadinya, tidak menggunakan power dia sebagai pimpinan DPR. Tapi kalau apa yang dilakukan Novanto sebagai pimpinan DPR, ini kan sesuatu yang tidak patut," ujarnya di gedung DPR

Politikus Partai Gerindra ini bahkan meminta kepada Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR, karena mempermalukan institusi legislatif. 

"Tidak ada pilihan bagi kami sebagai anggota, ya harusnya malu. Kalau perlu dia (Novanto) kalau gentelman ya mundur, ini kan mempermalukan DPR. Mundur sebagai pimpinan dong," ujarnya. Desmond menyerahkan persoalan ini kepada MKD. (Fdi/Aka)

BACA JUGA:

  1. MKD Minta Sudirman Said Proaktif Buktikan Pencatutan Presiden
  2. Pencatutan Nama Presiden, Rizal Ramli: Rakyat Lagi Dihibur
  3. Tindak Tegas MKD untuk Fadli Zon dan Setya Novanto
  4. Alasan Urus Kabut Asap, Setya Novanto Mangkir ke MKD
  5. Seskab Pramono Anung: Presiden Sudah Dengar Rekaman Pencatutan Namanya

 

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan