Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Jumat, 29 Agustus 2025
Formappi: MKD Harus Proses Sahroni yang Hina Pendemo dengan Sebutan Tolol

Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (25/7/2024). (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI menjadi sorotan publik setelah terjadinya demonstrasi besar-besaran hingga menyebabkan satu driver ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan meninggal dunia akibat dilindas mobil rantis Brimob di Pejompongan, Jakarta, Kamis (29/8) malam.

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) Lucius Karus menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni memicu ledakan amarah para pendemo kepada DPR.

Buntut dari pernyataan itu, Fraksi Partai NasDem resmi mencopot Sahroni dari posisinya sebagai pimpinan Komisi III DPR RI dan dipindahkan ke Komisi I.

Menanggapi hal itu, Lucius menilai langkah Fraksi Partai NasDem merupakan keputusan tepat, namun belum cukup.

"Ya saya kira NasDem sudah mengambil tindakan dengan mengganti Sahroni dari posisinya sebagai Wakil Ketua Komisi III. Walaupun kita berharap MKD DPR harus memproses anggota-anggota yang disebut oleh publik beberapa waktu terakhir ini melukai hati publik," ujar Lucius kepada MerahPutih.com, Jumat (29/8).

Baca juga:

GMNI Layangkan Lima Tuntutan Rakyat, Desak Pemecatan Sahroni hingga Reformasi Polri

Politikus Demokrat Kecam Ahmad Sahroni: Hina Rakyat dengan Kata Tolol Merendahkan Demokrasi

Sebut Orang yang Ingin Bubarkan DPR Tolol, Harta Rp 328 Miliar dan Koleksi Mobil Mewah Ahmad Sahroni Jadi Sorotan

Lucius menegaskan, MKD memiliki tugas menjaga marwah, wibawa, dan kehormatan DPR melalui penerapan kode etik. Karena itu, ia menilai sudah menjadi kewajiban MKD untuk memanggil dan memproses anggota DPR yang diduga melakukan pelanggaran, baik melalui tindakan maupun ucapan.

"Ini ada tindakan dan ucapan yang diduga tidak menjaga marwah, wibawa dan kehormatan DPR. Jadi saya kira sudah menjadi bagian dari tugas MKD untuk segera memberikan sanksi," tegas Lucius.

Seperti diketahui, Ahmad Sahroni menuai kritik publik setelah melontarkan pernyataan yang menghina massa aksi dengan sebutan "orang tolol sedunia". (Pon)

#Ahmad Sahroni #MKD DPR #Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) #Formappi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Indonesia
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Kepolisian juga perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan koreksi apabila terdapat penilaian yang dinilai tidak sesuai dengan fakta.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Juni 2026
Bahas RUU Polri, Sahroni Minta Polisi Punya Hak Koreksi Komnas HAM
Indonesia
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Berbagai sektor usaha, pekerjaan, hingga layanan publik disebut ikut terdampak akibat padamnya aliran listrik di sejumlah daerah. 

Dwi Astarini - Selasa, 26 Mei 2026
Blackout di Sumatra, Waka Komisi III DPR Dorong Investigasi Total meski tak Ada Sabotase
Indonesia
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Polda Metro Jaya bentuk Tim Pemburu Begal untuk menekan maraknya aksi kriminal di Jabodetabek.
Wisnu Cipto - Senin, 18 Mei 2026
Polda Metro Bentuk Tim Pemburu Begal, Sahroni Minta Pelaku Ditembak di Tempat
Indonesia
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Komisi III DPR mengusulkan masa jabatan polisi di lembaga sipil maksimal tiga tahun.
Soffi Amira - Rabu, 06 Mei 2026
Komisi III DPR Usul Masa Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Maksimal 3 Tahun
Indonesia
RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang
Ahmad Sahroni menyebut revisi UU Polri berpotensi menjadi inisiatif pemerintah. DPR akan membahasnya setelah masa reses berakhir.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 06 Mei 2026
RUU Polri Berpotensi Jadi Inisiatif Pemerintah, DPR Tunggu Masa Sidang
Indonesia
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Sahroni mendesak Komisi Yudisial (KY) dan Mahkamah Agung (MA) untuk mengambil langkah tegas berupa pemecatan
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 April 2026
Daycare Little Aresha Tak Berizin Siksa Puluhan Anak, Komisi III DPR RI Pemilik Yayasan Segera Dipecat
Berita Foto
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Diciduk Polisi
Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, memberikan klarifikasi terkait upaya penipuan pegawai KPK gadungan di Jakarta pada Sabtu (10/4/2026).
Didik Setiawan - Sabtu, 11 April 2026
Ahmad Sahroni Bongkar Modus Pegawai KPK Gadungan, Pelaku Diciduk Polisi
Indonesia
KPK Gadungan Bisa Masuk Ruangannya, Sahroni Soroti Celah Keamanan Gedung DPR
Kasus penipuan berkedok KPK di DPR terungkap. Ahmad Sahroni soroti celah keamanan setelah pelaku meminta Rp300 juta. Simak kronologi lengkap dan fakta terbaru.
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
KPK Gadungan Bisa Masuk Ruangannya, Sahroni Soroti Celah Keamanan Gedung DPR
Indonesia
Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara
Kasus penangkapan empat orang yang mengaku sebagai KPK, kini telah terbongkar. Pelaku berjanji bisa mengurus perkara.
Soffi Amira - Sabtu, 11 April 2026
Kasus Pegawai KPK Gadungan Terbongkar, Pelaku Janjikan Bisa Atur Perkara
Bagikan