Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
MerahPutih.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Surya Utama atau yang dikenal sebagai Uya Kuya, tidak terbukti melanggar kode etik dalam sidang etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen pada 25–31 Agustus 2025 lalu.
Uya Kuya menyambut baik dan menghormati putusan MKD tersebut. Ia menilai keputusan lembaga etik DPR itu sudah tepat, objektif, dan profesional.
“Kita hargai keputusan dari MKD dan saya menerima, seperti yang tadi dilihat. Apa yang diputuskan memang sangat objektif,” kata Uya kepada wartawan usai menjalani sidang etik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11).
Baca juga:
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Menurutnya, proses sidang telah berlangsung transparan dengan mempertimbangkan fakta serta keterangan saksi ahli yang relevan.
Ayah dua anak ini menilai putusan bebas yang diterimanya merupakan hasil dari pertimbangan hukum yang matang.
“Dan apa yang diputuskan itu memang sesuai dengan bukti-bukti dan juga saksi ahli yang sudah memberikan keterangan,” ujarnya.
Baca juga:
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Alumnus Universitas Indonesia (UI) tersebut menambahkan, meskipun telah dinyatakan bebas dari pelanggaran etik, peristiwa yang sempat menyeret namanya akan dijadikannya pelajaran berharga untuk menjalankan tugas sebagai wakil rakyat ke depan.
“Ya pasti kita semua manusia harus belajar lah,” tutupnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Uya Kuya dan Adies Kadir Resmi Diaktifkan Lagi jadi Anggota DPR, Bagaimana Nasib Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dan Eko Patrio?
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Unhan Senang Aksi Joget Anggota DPR, Merasa Dihargai
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS