MerahPutih.com - Polda Metro Jaya menyelidiki dugaan penyebaran informasi bohong yang mencatut nama anggota DPR sekaligus artis, Surya Utama (Uya Kuya), terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kasus ini mencuat setelah beredarnya unggahan di media sosial yang menyebutkan keterlibatan Uya dalam pengelolaan ratusan dapur gizi.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto menyebutkan, bahwa kasus ini tengah diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku, termasuk menelusuri sumber penyebaran konten yang dipermasalahkan.
“Iya benar (ada laporan), penyebaran berita bohong,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta dikutip Senin (20/4).
Baca juga:
Uya Kuya Mencak-Mencak Dicatut Punya 750 Dapur MBG, Polda Metro Jaya 'Gercep' Turun Tangan
Berdasarkan dokumen kepolisian, laporan itu tercatat dengan nomor registrasi STTP/B/2746/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 April 2026.
Pada laporan tersebut, pelapor menyoroti dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta sejumlah ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait pemalsuan dan manipulasi informasi.
Perkara ini berawal dari sebuah unggahan di platform Threads yang menampilkan foto Uya Kuya disertai narasi hasil rekayasa.
Melalui unggahan itu, disebutkan bahwa anggota DPR RI dari Fraksi PAN tersebut memiliki hingga 750 dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Baca juga:
Zulhas Ingatkan Pengelola Dapur MBG Utamakan Gizi Bukan Kejar Keuntungan
Informasi tersebut dipastikan tidak memiliki dasar yang jelas dan dinilai merugikan secara imateriel karena menyeret nama tokoh publik ke dalam narasi yang tidak benar.
Pihak pelapor menilai, unggahan itu berpotensi mencederai reputasi serta kredibilitasnya sebagai pejabat negara.
Sebagai tindak lanjut, kepolisian kini melakukan serangkaian penyelidikan, termasuk mengidentifikasi pemilik akun yang pertama kali menyebarkan konten tersebut.
Langkah ini dilakukan guna memastikan pertanggungjawaban hukum atas penyebaran informasi yang dinilai menyesatkan dan merugikan publik.
Baca juga:
Dapur MBG Wajib Beli Bahan Pangan Desa, Biar Ekonomi Bergerak
Penyelidikan dilakukan menyusul laporan resmi yang diajukan oleh pihak pelapor ke kepolisian. Laporan tersebut telah diterima dan kini berada dalam tahap awal penanganan oleh penyidik.
Aparat memastikan bahwa perkara ini berkaitan dengan dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks yang berpotensi merugikan nama baik seseorang. (knu)