Adang Daradjatun Minta Polisi Jangan Takut Proses Hukum Anggota DPR RI Jika Terbukti Pidana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Adang Daradjatun Minta Polisi Jangan Takut Proses Hukum Anggota DPR RI Jika Terbukti Pidana

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya kolaborasi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam mengawal integritas anggota legislatif.

Selain fokus pada penegakan kode etik, jajaran kepolisian juga harus mendalami implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta KUHAP yang baru demi menjamin supremasi hukum yang transparan.

Baca juga:

Situasi Kamtibmas Memanas, Polri Kerahkan ‘Pasukan Khusus’ ke Papua Tengah dan Maluku Utara

Pemisahan Tegas Antara Pelanggaran Etik dan Tindak Pidana

MKD memegang kendali pada fungsi pengawasan internal terkait etika anggota dewan. Namun, fungsi tersebut tidak memberikan kekebalan hukum bagi anggota DPR yang terjerat kasus kriminal. Pihak kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memproses hukum anggota dewan tanpa perlu merasa segan.

“Mahkamah Kehormatan Dewan itu bergerak di bidang etika. Jadi kalau ada anggota dewan yang melakukan tindakan pidana, silakan ditindak,” ujar Adang Daradjatun dalam keterangannya, Senin (6/4).

Ia mendorong jajaran Kapolres hingga Kapolsek agar tidak ragu mengeksekusi hukum terhadap anggota legislatif selama bukti-bukti sudah mencukupi. Menurutnya, keraguan aparat hanya akan memperkeruh ketidakpastian hukum di mata publik.

Waspada Politisasi Laporan dan Dorong Restorative Justice

Meskipun meminta ketegasan, penyidik diingatkan agar tetap selektif dan berhati-hati terhadap laporan yang masuk.

Ia mengendus adanya potensi pemanfaatan hukum untuk kepentingan politik daerah atau persaingan antar-tokoh yang memicu laporan tidak berdasar. Validitas alat bukti menjadi kunci utama sebelum menetapkan status tersangka kepada seseorang.

“Kalau memang ada dua alat bukti dan saksi, silakan diproses. Tapi jangan sampai terjebak laporan-laporan yang belum tentu benar,” tambahnya.

Baca juga:

Panglima Minta Pasukan TNI di Lebanon Berlindung di Bunker, DPR: Ini Langkah Antisipasi dan Taktis

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia juga menitipkan pesan agar Polri mengoptimalkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) untuk perkara yang memiliki dampak sosial luas.

Terakhir, ia mewanti-wanti agar pengawasan di rumah tahanan diperketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan terhadap tahanan.

#Adang Daradjatun #DPR #DPR RI #MKD DPR #Polisi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Penerimaan bantuan luar negeri bukan berarti Indonesia tidak memiliki kemampuan.
Yusuf Abdillah - Sabtu, 17 Oktober 2026
Karhutla Berbulan-bulan, DPR Desak Pemerintah Pertimbangkan Bantuan Singapura
Indonesia
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Kepolisian telah menyelesaikan pendidikan dan pelatihan Polisi Khusus Kehutanan bagi 586 personel
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 16 Oktober 2026
Jaga Hutan Sesuai Perintah Presiden, Kabaharkam Siapkan Polisi Khusus Kehutanan
Indonesia
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
lemahnya mitigasi sebelum kebakaran turut memperparah situasi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Oktober 2026
Mitigasi Pemerintah Sebelum Kebakaran Lemah Dinilai Lemah
Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Kadiv Humas Polri Irjen Johnny Eddizon Isir mengatakan, rotasi tersebut merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Mutasi Gelombang Tiga, Kapolri Sasar Bintang Satu dan Kombes
Indonesia
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Penegakan hukum menyasar pihak yang bertanggung jawab agar praktik pembakaran hutan tidak terus berulang.
Yusuf Abdillah - Rabu, 14 Oktober 2026
Cabut Izin Perusahaan Tak Cukup, DPR Desak Pembakar Hutan Dihukum Berat
Indonesia
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Setiap anggota dituntut untuk menjalankan tugas secara bertanggung jawab dengan mengutamakan kepentingan masyarakat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Perintahkan Bawahan Memahami Masyarakat
Indonesia
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Gubernur, bupati, kepolisian daerah, dan jajaran TNI di wilayah terdampak untuk meningkatkan sinergi dalam upaya pemadaman.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
DPR Sentil Pejabat Daerah Lalai Tangani Karhutla
Berita
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Irjen Agus Wijayanto hadir menggantikan Irjen Viktor Theodorus Sihombing, yang kini mendapatkan amanah baru sebagai Staf Ahli Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Profil Irjen Agus Wijayanto, Kapolda Bangka Belitung Baru yang ‘Ditakuti’ Polisi Bermasalah
Indonesia
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Perwira tinggi lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1994 ini ditunjuk mengisi pucuk pimpinan Polda Kaltara guna menggantikan Irjen Agus Wijayanto.
Dwi Astarini - Senin, 12 Oktober 2026
Sosok Brigjen Andi Syahriful Taufik, Pakar SDM Polri yang kini Jabat Kapolda Kaltara
Bagikan