Adang Daradjatun Minta Polisi Jangan Takut Proses Hukum Anggota DPR RI Jika Terbukti Pidana

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 06 April 2026
Adang Daradjatun Minta Polisi Jangan Takut Proses Hukum Anggota DPR RI Jika Terbukti Pidana

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Adang Daradjatun, menekankan pentingnya kolaborasi antara MKD dan aparat penegak hukum dalam mengawal integritas anggota legislatif.

Selain fokus pada penegakan kode etik, jajaran kepolisian juga harus mendalami implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta KUHAP yang baru demi menjamin supremasi hukum yang transparan.

Baca juga:

Situasi Kamtibmas Memanas, Polri Kerahkan ‘Pasukan Khusus’ ke Papua Tengah dan Maluku Utara

Pemisahan Tegas Antara Pelanggaran Etik dan Tindak Pidana

MKD memegang kendali pada fungsi pengawasan internal terkait etika anggota dewan. Namun, fungsi tersebut tidak memberikan kekebalan hukum bagi anggota DPR yang terjerat kasus kriminal. Pihak kepolisian memiliki wewenang penuh untuk memproses hukum anggota dewan tanpa perlu merasa segan.

“Mahkamah Kehormatan Dewan itu bergerak di bidang etika. Jadi kalau ada anggota dewan yang melakukan tindakan pidana, silakan ditindak,” ujar Adang Daradjatun dalam keterangannya, Senin (6/4).

Ia mendorong jajaran Kapolres hingga Kapolsek agar tidak ragu mengeksekusi hukum terhadap anggota legislatif selama bukti-bukti sudah mencukupi. Menurutnya, keraguan aparat hanya akan memperkeruh ketidakpastian hukum di mata publik.

Waspada Politisasi Laporan dan Dorong Restorative Justice

Meskipun meminta ketegasan, penyidik diingatkan agar tetap selektif dan berhati-hati terhadap laporan yang masuk.

Ia mengendus adanya potensi pemanfaatan hukum untuk kepentingan politik daerah atau persaingan antar-tokoh yang memicu laporan tidak berdasar. Validitas alat bukti menjadi kunci utama sebelum menetapkan status tersangka kepada seseorang.

“Kalau memang ada dua alat bukti dan saksi, silakan diproses. Tapi jangan sampai terjebak laporan-laporan yang belum tentu benar,” tambahnya.

Baca juga:

Panglima Minta Pasukan TNI di Lebanon Berlindung di Bunker, DPR: Ini Langkah Antisipasi dan Taktis

Sebagai anggota Komisi III DPR RI, ia juga menitipkan pesan agar Polri mengoptimalkan pendekatan keadilan restoratif (restorative justice) untuk perkara yang memiliki dampak sosial luas.

Terakhir, ia mewanti-wanti agar pengawasan di rumah tahanan diperketat untuk mencegah terjadinya pelanggaran hak asasi manusia dan kekerasan terhadap tahanan.

#Adang Daradjatun #DPR #DPR RI #MKD DPR #Polisi #Polri
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Sebanyak 8 WNI bergabung dengan militer Rusia. DPR meminta pemerintah untuk tidak kecolongan lagi.
Soffi Amira - Rabu, 02 September 2026
8 WNI Gabung Militer Rusia, DPR Soroti Konsekuensi Status Kewarganegaraan
Indonesia
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Jika ada WNI yang bergabung dengan militer negara asing maka status kewarganegaraan Indonesia akan hilang.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Diduga 8 Orang Gabung Tentara Rusia, DPR Sebut Otomatis Kehilangan Kewarganegaraan Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Perluasan cakupan tersebut merupakan langkah maju dalam memperkuat pemberantasan kejahatan.
Dwi Astarini - Rabu, 02 September 2026
RUU Perampasan Aset Jangkau 13 Tindak Pidana, Praktisi Hukum Ingatkan jangan Jadi Alat Tebang Pilih
Indonesia
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Komisi III DPR RI menyetujui tambahan anggaran KPK sebesar Rp774,31 miliar. Dengan tambahan ini, pagu anggaran KPK 2027 naik menjadi Rp2,22 triliun untuk mendukung pemberantasan korupsi
Wisnu Cipto - Selasa, 01 September 2026
DPR Setuju Anggaran KPK 2027 Tambah Rp 774,31 Miliar Jadi Rp 2,22 Triliun
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Ketua DPR Puan Maharani bersama Gubernur Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 01 September 2026
Rapat Paripurna DPR Tetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur BI
Indonesia
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Gunung Sinabung kini masuk status level III siaga. Radius bahaya pun ditetapkan hingga 6 kilometer.
Soffi Amira - Selasa, 01 September 2026
Gunung Sinabung Status Level III Siaga, Radius Bahaya Ditetapkan 6 Km
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
DPR RI menetapkan Destry Damayanti sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2026-2030. Aida S. Budiman dan Solikin M. Juhro juga ditetapkan sebagai Deputi BI.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 01 September 2026
Destry Damayanti Resmi Jadi Gubernur BI, DPR RI Tetapkan 2 Deputi untuk Periode Baru
Indonesia
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Jenderal kelahiran Manado, 24 November 1970 ini sebelumnya menjabat Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Utara.
Dwi Astarini - Senin, 31 Agustus 2026
Rekam Jejak dan Tugas Irjen Roycke Langie, Jenderal Asal Manado yang Isi Pos Astamaops Kapolri
Indonesia
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merotasi sejumlah pati dan pamen Polri. Astamaops, As SDM, Koorsahli hingga dua Kapolda berganti.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 31 Agustus 2026
Kapolri Listyo Sigit Rotasi Sejumlah Pati dan Pamen, Astamaops hingga Dua Kapolda Berganti
Bagikan