Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR

MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap lima anggota DPR nonaktif mencerminkan lemahnya komitmen lembaga dalam menegakkan etika dan menjaga kehormatan parlemen.

“Saya kira keputusan MKD memang sudah bisa diduga sebelumnya. Keputusan sebagaimana dibacakan ini memang nampaknya sudah sejak awal diniatkan oleh MKD,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus, dalam keterangannya kepada media, Kamis (6/11).

Baca juga:

Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR

Lucius menilai proses persidangan MKD kali ini terlalu sederhana dan terburu-buru. Dia menyoroti minimnya ruang pembuktian terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan anggota DPR terlapor.

Menurutnya, MKD juga tidak menghadirkan pakar etika dalam persidangan, sehingga aspek kode etik tidak digali secara mendalam.

“Mereka menyiapkan skema persidangan yang sangat sederhana. Hanya sehari rapat untuk menghadirkan saksi-saksi, setelahnya langsung rapat pembacaan keputusan,” tuturnya.

Baca juga:

Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional

Lucius juga menilai fokus sidang bergeser pada isu hoaks, bukan pada pelanggaran etika. Menurut dia narasi hoaks tidak relevan karena peristiwa yang dipersoalkan memang benar terjadi.

“Padahal hoaks apa sih? Yang dibilang hoaks itu adalah komentar orang-orang terkait pernyataan atau aksi yang dilakukan kelima anggota itu. Komentar orang kan bisa saja berbeda-beda, tapi peristiwanya benar adanya—ada joged-joged, ada salah angka, ada juga omong-omong,” paparnya

Oleh karenanya, Lucius menyimpulkan keputusan MKD lebih bertujuan melindungi rekan sesama anggota DPR daripada menegakkan prinsip etika dan integritas lembaga.

“Jadi jelas bahwa keputusan MKD ini dan semua prosesnya memang untuk mengamankan nasib teman sendiri, bukan untuk menegakkan kehormatan DPR,” tandasnya. (Pon)

#MKD DPR #Formappi #Ahmad Sahroni
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
DPR juga dapat terhindar dari citra buruk
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Diminta Tak Tutup Mata Terhadap Dua Tersangka Dugaan Korupsi CSR BI-OJK, MKD Harus Bertindak Cepat
Indonesia
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Bila wakil rakyat tersebut tidak bekerja sesuai harapan, mereka bisa tidak memilih anggota dewan itu lagi di pemilu selanjutnya.
Dwi Astarini - Kamis, 20 November 2025
PDIP Ingatkan Risiko Konflik Horizontal jika Wewenang Pemecatan Anggota DPR Diberikan kepada Publik
Indonesia
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Komisi yang membawahkan isu hukum, HAM, dan keamanan itu lalai dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Arsul Sani. ?
Dwi Astarini - Selasa, 18 November 2025
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
Berita Foto
AMPK Laporkan Pimpinan Komisi III DPR yang Loloskan Hakim Mahamah Konstitusi ke MKD
Perwakilan dari Aliansi Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK), melaporkan pimpinan Komisi III DPR ke MKD DPR, di Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
AMPK Laporkan Pimpinan Komisi III DPR yang Loloskan Hakim Mahamah Konstitusi ke MKD
Indonesia
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Formappi mempertanyakan fokus sidang MKD bergeser pada isu hoaks, bukan pada pelanggaran etika
Wisnu Cipto - Kamis, 06 November 2025
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Indonesia
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
MKD DPR menjatuhkan sanksi nonaktif enam bulan kepada anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni atas pelanggaran kode etik buntut aksi unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan. Sahroni menyatakan menerima putusan tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Indonesia
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan anggota DPR Fraksi PAN Uya Kuya tidak terbukti melanggar kode etik usai sidang etik buntut aksi unjuk rasa Agustus 2025. Uya menerima keputusan tersebut dengan lapang dada.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Indonesia
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD menjatuhkan sanksi kepada lima anggota DPR nonaktif. Tiga melanggar kode etik, dua kembali aktif, dengan Sahroni menerima sanksi paling berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
Bagikan