Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
MerahPutih.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi)menilai keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap lima anggota DPR nonaktif mencerminkan lemahnya komitmen lembaga dalam menegakkan etika dan menjaga kehormatan parlemen.
“Saya kira keputusan MKD memang sudah bisa diduga sebelumnya. Keputusan sebagaimana dibacakan ini memang nampaknya sudah sejak awal diniatkan oleh MKD,” kata Peneliti Formappi Lucius Karus, dalam keterangannya kepada media, Kamis (6/11).
Baca juga:
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Lucius menilai proses persidangan MKD kali ini terlalu sederhana dan terburu-buru. Dia menyoroti minimnya ruang pembuktian terhadap pelanggaran yang diduga dilakukan anggota DPR terlapor.
Menurutnya, MKD juga tidak menghadirkan pakar etika dalam persidangan, sehingga aspek kode etik tidak digali secara mendalam.
“Mereka menyiapkan skema persidangan yang sangat sederhana. Hanya sehari rapat untuk menghadirkan saksi-saksi, setelahnya langsung rapat pembacaan keputusan,” tuturnya.
Baca juga:
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
Lucius juga menilai fokus sidang bergeser pada isu hoaks, bukan pada pelanggaran etika. Menurut dia narasi hoaks tidak relevan karena peristiwa yang dipersoalkan memang benar terjadi.
“Padahal hoaks apa sih? Yang dibilang hoaks itu adalah komentar orang-orang terkait pernyataan atau aksi yang dilakukan kelima anggota itu. Komentar orang kan bisa saja berbeda-beda, tapi peristiwanya benar adanya—ada joged-joged, ada salah angka, ada juga omong-omong,” paparnya
Oleh karenanya, Lucius menyimpulkan keputusan MKD lebih bertujuan melindungi rekan sesama anggota DPR daripada menegakkan prinsip etika dan integritas lembaga.
“Jadi jelas bahwa keputusan MKD ini dan semua prosesnya memang untuk mengamankan nasib teman sendiri, bukan untuk menegakkan kehormatan DPR,” tandasnya. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Formappi Soroti Putusan Sahroni dkk, Tuding MKD Cuma Lindungi Sesama Anggota DPR
Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR
Hormati Putusan MKD DPR, Uya Kuya: Sidang Etik Berjalan Objektif dan Profesional
MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Ahli Ungkap Ada Penggiringan Opini Terstruktur di Aksi Demo DPR
Sidang MKD DPR, Ahli Sebut Aksi Joget Anggota Dewan Picu Kemarahan Publik
MKD Gelar Pemeriksaan Awal 5 Anggota Nonaktif DPR Terkait dengan Dugaan Pelanggaran Etika
Dasco Buka Alasan MKD DPR Tolak Pengunduran Diri Keponakan Prabowo
MKD DPR Tindak Lanjuti Perkara Ahmad Sahroni CS