Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pengamat Soroti Sanksi untuk Sahroni dkk, Ada Upaya ‘Melindungi’ Teman Sendiri

Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus.(foto: dok Formappi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - PENELITI Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengkritik Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR karena dinilai memberikan putusan ‘ringan’ untuk beberapa anggota dewan yang sempat bermasalah. Mereka yang dinyatakan terbukti melanggar kode etik ialah Nafa, Eko Patrio, dan Ahmad Sahroni, sedangkan Adies serta Surya Utama alias Uya Kuya tidak terbukti bersalah. Sahroni, Eko, dan Nafa hanya dikasih penonaktifan 3-6 bulan. Sementara itu, Adies dan Uya dipersilahkan untuk kembali aktif jadi anggota dewan.

Lucius menyoroti putusan lima legislator nonaktif dibuat setelah sidang yang dilaksanakan sekali untuk pemeriksaan saksi. Hanya sehari rapat untuk menghadirkan saksi-saksi.

“Setelahnya langsung rapat pembacaan keputusan," kata Lucius kepada awak media di Jakarta, Kamis (6/11).

Dia mempertanyakan langkah MKD yang cepat memutuskan kasus pelanggaran etik lima legislator nonaktif tanpa pemeriksaan mendalam. "Kan, seharusnya ada pendalaman yang fokus pada persoalan etika," kata Lucius.

Baca juga:

Dinyatakan Langgar Etik dan Dijatuhi Sanksi Nonaktif 6 Bulan, Ahmad Sahroni Hormati Putusan MKD DPR



Ia bahkan melihat persoalan kode etik tak menjadi rujukan pertanyaan ketika anggota MKD melaksanakan sidang pemeriksaan. "Jadi perbuatan atau aksi kelima anggota itu harusnya dikomparasikan dengan kode etik, bukan dengan apakah ada pihak yang dirugikan atau tidak," ujarnya.

Lucius menduga MKD terkesan melindungi temannya sendiri dari jeratan masalah. "Jelas bahwa keputusan MKD ini dan semua prosesnya memang untuk mengamankan nasib teman sendiri, bukan untuk menegakkan kehormatan DPR," kata Lucius.

MKD membuat putusan terhadap lima legislator nonaktif terkait dengan kasus pelanggaran etik. Tiga dari lima legislator nonaktif terbukti melanggar kode etik dan disanksi nonaktif dengan waktu beragam.(knu)

Baca juga:

MKD Putuskan Sanksi untuk 5 Anggota DPR Nonaktif, Sahroni dan Eko Patrio Dihukum Paling Berat




#MKD DPR #Uya Kuya #Ahmad Sahroni #Nafa Urbach #Anggota DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Praktik pengiriman pekerja migran secara ilegal masih menjadi ancaman serius yang harus ditangani secara menyeluruh. 

Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Komisi III DPR Minta Polri, KP2MI, dan Imigrasi Perkuat Pemberantasan TPPO
Indonesia
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Presiden Prabowo sejak awal berkomitmen penuh terhadap pemberantasan korupsi dan tidak seharusnya dikaitkan dengan proses penegakan hukum yang sedang berjalan.
Dwi Astarini - Senin, 20 Juli 2026
Ahmad Sahroni Sentil Hotman Paris: jangan Bawa-Bawa Nama Presiden Prabowo
Indonesia
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Sahroni menyebut publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Indonesia
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Sinergi antarlembaga penting untuk mendukung berbagai program pemerintah, termasuk di bidang penegakan hukum dan keamanan.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
DPR Anggap Pertemuan Kapolri, Jaksa Agung, dan Panglima TNI Bukti Hubungan Tetap Solid
Indonesia
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Penanganan perkara harus dilakukan secara transparan dan bebas dari konflik kepentingan.
Dwi Astarini - Senin, 13 Juli 2026
DPR Tegaskan Kasus Eks JAM-Pidsus Febrie Adriansyah Jadi Momentum Bersih-Bersih Aparat Penegak Hukum
Indonesia
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Wakil Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni memastikan, pihaknya mengawasi kasus Febrie Adriansyah.
Soffi Amira - Senin, 13 Juli 2026
Komisi III DPR Kawal Kasus Febrie Adriansyah, Ahmad Sahroni: Jangan Rusak Hubungan Polri dan Kejagung
Indonesia
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
penanganan perkara ini selaras dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas.
Dwi Astarini - Jumat, 10 Juli 2026
Arahan Langsung Presiden Prabowo, DPR Peringatkan Semua Pihak ‘Jangan Ganggu’ Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Batu Bara
Indonesia
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
KPK mengusulkan tambahan anggaran Rp762,30 miliar untuk Tahun Anggaran 2027. Ahmad Sahroni bahkan menyarankan KPK mengajukan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 17 Juni 2026
KPK Usulkan Tambahan Anggaran Rp 762,3 Miliar untuk Tahun 2027, Sahroni: Tanggung, Ajuin Rp 5 Triliun
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Bagikan