Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni. (MP/Didik S)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendukung langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menggeledah Kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta.

Menurut Sahroni, tindakan tersebut menjadi bukti keseriusan Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas dugaan penyimpangan pada program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Nah, jadi terkait dengan yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, ini kan tindakan yang memang harus ditindak sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pemerintah, yaitu Bapak Presiden Prabowo,” kata Sahroni di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (3/6).

Baca juga:

Kejagung Geledah Kantor Badan Gizi Nasional

Anggaran Besar MBG Dinilai Berpotensi Memicu Penyimpangan

Politikus Partai NasDem itu menilai program MBG merupakan program yang sangat baik bagi masyarakat. Namun, ia menduga ada pihak-pihak yang memanfaatkan besarnya anggaran program tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Program MBG ini secara penyaluran dari keinginan Bapak Presiden itu sangat baik. Tapi kan ada pihak-pihak yang, dugaannya, melakukan tindak pidana yaitu korupsi. Karena memang anggarannya cukup besar, orang bisa gelap mata,” ujarnya.

Sahroni menegaskan penggeledahan yang dilakukan Kejagung menunjukkan bahwa pemerintah tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan program prioritas nasional tersebut.

(Penggeledahan BGN) ini membuktikan bahwa Presiden enggak main-main dengan mereka yang mau main-main,

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.

Sahroni juga meminta Kejagung segera menyampaikan hasil penyelidikan kepada publik dan menetapkan pihak yang bertanggung jawab apabila ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Menurutnya, proses hukum yang cepat dan transparan penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program MBG.

Baca juga:

Dicopot dari Kursi Kepala BGN, Dadan Hindayana Sampaikan Terima Kasih dan Keyakinan terhadap Kepemimpinan Prabowo

Penegakan Hukum Dinilai Tidak Ganggu Program MBG

Lebih lanjut, Sahroni menilai langkah hukum yang dilakukan aparat penegak hukum tidak akan menghambat pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.

Sebaliknya, proses penindakan diperlukan agar program dapat berjalan lebih baik, akuntabel, dan tepat sasaran.

“Ini bagus malahan, lebih cepat lebih baik untuk menindak mereka. Kalau nanti tidak disikapi oleh aparat penegak hukum malah lebih bahaya,” katanya.

Sahroni turut berpesan kepada Kepala BGN yang baru, Nanik S Deyang, agar lebih berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fokus membenahi tata kelola lembaga.

Ia berharap kepemimpinan baru dapat memastikan program MBG berjalan secara profesional dan terbebas dari persoalan serupa di masa mendatang.

Baca juga:

Penggeledahan BGN Jadi Sorotan, Dasco: Serahkan kepada Aparat Penegak Hukum

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah Kantor BGN yang berlokasi di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Selama proses penggeledahan berlangsung, pengamanan di area kantor diperketat. Sejumlah pegawai juga dilaporkan tidak diperbolehkan naik ke lantai atas gedung saat pemeriksaan dilakukan.

Hingga kini, Kejagung masih melakukan pendalaman terkait temuan dalam penggeledahan tersebut. (Pon)

#Badan Gizi Nasional #Ahmad Sahroni #Makan Bergizi Gratis #Kejaksaan Agung
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
BGN masih mengevaluasi wacana penghentian program Makan Bergizi Gratis bagi kelompok mampu. Kajian tersebut ditargetkan rampung dalam satu bulan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 18 Juli 2026
Program MBG untuk Kelompok Mampu Bakal Dihentikan? Ini Penjelasan Terbaru dari BGN
Indonesia
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Kejagung belum menetapkan eks Jampidsus, Febrie Adriansyah, sebagai tersangka kasus korupsi dan TPPU.
Soffi Amira - Sabtu, 18 Juli 2026
Kejagung Belum Tahan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diperiksa 11 Jam, ini Alasannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Tidak ada keputusan MK maupun DPR yang menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Dwi Astarini - Sabtu, 18 Juli 2026
[HOAKS atau FAKTA] : MK Perintahkan Program MBG Dihentikan
Indonesia
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Sahroni menyebut publik dan DPR akan mengawasi penanganan kasus tersebut.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Dukung Tim 9 Kejagung Usut Kasus Febrie, Harus Independen dan Jaga Integritas
Indonesia
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Polri melimpahkan tersangka DR beserta barang bukti kasus dugaan korupsi ke Kejaksaan Agung. Barang bukti meliputi uang miliaran rupiah, jutaan dolar, dan 74 kilogram emas.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Juli 2026
Polri Serahkan Tersangka DR dan Barang Bukti ke Kejaksaan Agung, Uang Miliaran hingga 74 Kg Emas Disita
Berita Foto
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Petugas Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membawa boks barang bukti perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah saat tiba di Kejagung, Jakarta, Jum'at (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Momen Barang Bukti Kasus Febrie Adriansyah Tiba di Gedung Bundar Jampidsus
Indonesia
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Komisi III DPR RI meminta Kejagung mengusut tuntas kasus Febrie Adriansyah. DPR juga siap mengawal kasus tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 17 Juli 2026
Sahroni Minta Tim Khusus Kejagung Usut Tuntas Kasus Febrie Adriansyah, DPR Siap Kawal
Berita Foto
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Didik Setiawan - Jumat, 17 Juli 2026
Sudirman Said Kembali Diperiksa Jampidsus sebagai Saksi Kasus Petral
Indonesia
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Pangkal persoalan ini bermula ketika Jaksa Agung menerbitkan surat perintah pada 15 Juni 2026 agar seluruh jajaran Kejati mengumpulkan data atas pengelolaan MBG pada SPPG.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Juli 2026
Hentikan Pengumpulan Data Tata Kelola MBG di Daerah, Kejagung Digugat di PN Solo
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Bagikan