Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Komisi III DPR Dilaporkan ke MKD
AMPK Laporkan Pimpinan Komisi III DPR yang Loloskan Hakim Mahamah Konstitusi ke MKD
MERAHPUTIH.COM - ALIANSI Masyarakat Pemantau Konstitusi (AMPK) melaporkan Komisi III DPR RI ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) terkait dengan polemik dugaan ijazah palsu Mahkamah Konstitusi, Arsul Sani. Anggota AMPK, Muhammad Rizal menduga komisi yang membawahkan isu hukum, HAM, dan keamanan itu lalai dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Arsul Sani.
?
"Kehadiran kami di MKD pada siang hari ini yakni berkaitan dengan pelaporan terhadap Komisi III. Kami menduga adanya kelalaian dalam proses fit and proper test hakim MK," kata Rizal di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (17/11).
?
Rizal mengungkapkan pelaporan tersebut berdasarkan informasi yang didapat dari beberapa media di Polandia yang menyebut Collegium Humanum-Warsaw Management University mengeluarkan ijazah palsu. Diketahui, Arsul Sani menempuh pendidikan doktoral di kampus itu pada 2023.
?
Baca juga:
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Rizal berharap MKD segera memanggil jajaran Komisi III DPR untuk dimintai keterangan. Ia yakin laporan AMPK bisa diproses oleh MKD.
?
"Harapan kita yakni bagaimana kemudian MKD memanggil Komisi III secara kelembagaan, dimintai pertanggungjawaban atas dugaan kasus yang saat ini terjadi, dalam hal ini soal dugaan kasus ijazah palsu salah satu hakim MK," harapnya.
?
Dia berujar pihaknya bakal melengkapi dokumen-dokumen yang diminta MKD. Setelah semua berkas lengkap, AMPK akan menyerahkan laporan itu secepatnya.(Pon)
Baca juga:
?
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
2 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Kunjungi Rumah Jokowi di Solo, Apa Saja yang Dibahas?
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif
Legislator Gerindra Apresiasi Putusan Majelis Hakim PN Situbondo dalam Perkara Kakek Masir
Komisi III DPR Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden dan Dorong Reformasi Kultural
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan
RDPU Komisi III DPR, Pakar: Penempatan Polri di Bawah Presiden Sah Secara UUD
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut