DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Rabu, 07 Januari 2026
DPR Ingatkan Kritik Dijamin Konstitusi, Teror Influencer Harus Diusut

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, mendukung langkah Istana Kepresidenan yang meminta Polri melakukan investigasi atas teror yang dialami sejumlah influencer dan aktivis usai menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Ia berharap kepolisian bergerak cepat dan serius untuk mengungkap pelaku di balik aksi intimidasi tersebut.

“Langkah Istana sudah tepat. Polri harus segera melakukan investigasi dan penyelidikan secara menyeluruh terhadap teror yang dialami para influencer. Negara tidak boleh kalah oleh praktik-praktik intimidasi,” kata Abdullah, Rabu (7/1).

Abdullah menegaskan bahwa masyarakat, termasuk influencer dan aktivis, memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dari kehidupan demokrasi selama disampaikan dengan cara yang baik dan beretika.

“Kritik itu sah dan dijamin undang-undang. Selama dilakukan dengan bahasa yang santun dan etika yang benar, tidak boleh ada pihak yang merasa berhak melakukan teror atau tekanan,” ujar politisi dari Dapil Jawa Tengah VI tersebut.

Baca juga:

Amnesty International: Rentetan Teror terhadap Aktivis Ancam Kebebasan Berpendapat

Ia juga mengingatkan pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang secara tegas menyatakan dirinya tidak antikritik. Presiden, kata Abdullah, justru memandang kritik sebagai masukan penting bagi jalannya pemerintahan.

“Presiden Prabowo sudah menegaskan bahwa beliau tidak antikritik. Kritik sangat dibutuhkan agar pemerintah mengetahui kekurangan dan kesalahan yang ada, sehingga bisa dilakukan perbaikan ke depan,” katanya.

Abdullah berharap kasus teror terhadap influencer dan aktivis ini dapat segera diungkap agar tidak menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat serta tidak mencederai iklim demokrasi yang sehat di Indonesia.

“Penegakan hukum yang cepat dan transparan akan menjadi pesan kuat bahwa negara hadir melindungi warganya,” pungkasnya.

Baca juga:

Teror ke Influencer Harus Diusut Tuntas, Jangan Buru-buru Salahkan Pemerintah, Minta Menteri HAM Natalius Pigai

PDIP Sebut Teror terhadap Aktivis dan Kreator Konten Cerminan Kemunduran Kualitas Demokrasi di Indonesia

Sebelumnya, sejumlah influencer dan aktivis dilaporkan menerima teror dari orang tidak dikenal. Salah satunya dialami Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Prof Zainal Arifin Mochtar, yang mendapat ancaman diminta datang ke kantor polisi, dengan intimidasi akan ditangkap jika tidak memenuhi permintaan tersebut.

Teror juga dialami influencer Sherly Annavita, berupa pesan ancaman, pelemparan telur busuk ke rumahnya, serta aksi vandalisme berupa coretan di mobil miliknya.

Sementara itu, influencer Ramond Dony Adam alias DJ Donny mengalami teror pelemparan bom molotov ke rumahnya, serta pengiriman paket berisi bangkai ayam yang disertai pesan ancaman. (Pon)

#Teror #Influencer #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah berharap sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah Jokowi memberi kepastian hukum dan mengakhiri polemik di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 02 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik soal Ijazah Jokowi Digelar, Anggota Komisi III DPR Harap Polemik Segera Berakhir
Indonesia
Kaca Mobil Putri Indonesia Pariwisata 2022 Pecah Berantakan, Polisi Sisir CCTV Sepanjang Jalan Raya Pondok Indah
Polisi memperluas radius pencarian saksi maupun bukti petunjuk di sekitar lokasi pelemparan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 Juni 2026
Kaca Mobil Putri Indonesia Pariwisata 2022 Pecah Berantakan, Polisi Sisir CCTV Sepanjang Jalan Raya Pondok Indah
Indonesia
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Komisi III DPR RI meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Senen, Jakarta Pusat.
Soffi Amira - Senin, 29 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Senen
Berita
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Komisi III DPR meminta tersangka penganiayaan di Bandung, Taufik Hidayat, dihukum kebiri.
Soffi Amira - Kamis, 25 Juni 2026
DPR Usul Taufik Hidayat Dihukum Kebiri, Minta Polisi Usut Kemungkinan Korban Lain
Indonesia
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mengecam kasus penyekapan dan penyiksaan YTR di Bandung. Ia meminta proses hukum tegas, semaksimal mungkin.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak Pelaku Penyiksaan YTR di Bandung Dihukum Berat, Usul Sanksi Kebiri
Indonesia
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan pengawalan terhadap kasus penyekapan dan penganiayaan dilakukan agar pelaku, Taufik Hidayat (30), mendapat hukuman maksimal sesuai perbuatannya.
Frengky Aruan - Rabu, 24 Juni 2026
Komisi III DPR Minta Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis, Bukan Hanya demi Keadilan tetapi sebagai Peringatan Keras
Indonesia
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Komisi III DPR RI mengecam keras kasus penyekapan dan penyiksaan wanita di Bandung. Pelaku pun harus dihukum berat.
Soffi Amira - Selasa, 23 Juni 2026
DPR Kecam Kasus Penyekapan dan Penyiksaan Wanita di Bandung, Minta Pelaku Dihukum Berat
Dunia
Polisi Patroli Perbatasan Thailand Alami Serangan Bom Pinggir Jalan, 2 Kritis
Keenam personel yang terluka telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Dua dari enam personel tersebut dilaporkan menderita luka parah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Polisi Patroli Perbatasan Thailand Alami Serangan Bom Pinggir Jalan, 2 Kritis
Indonesia
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
DPR turut mengundang sejumlah ahli, kelompok masyarakat, dan organisasi mahasiswa.
Dwi Astarini - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Ngaku Maksimalkan Partisipasi Publik dalam Bahas UU Polri
Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Bagikan