Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut positif kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan jabatan hakim mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 dan dinilai sebagai momentum penting untuk membenahi integritas lembaga peradilan sekaligus memberantas praktik mafia hukum di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata negara terhadap kesejahteraan hakim. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan tunjangan harus menjadi titik balik bagi perbaikan moral dan profesionalisme aparat peradilan.

“Kami di Fraksi PKB memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan hakim. Namun, ini harus menjadi titik balik. Negara sudah memenuhi hak para hakim, kini saatnya para hakim memenuhi hak rakyat atas keadilan yang bersih dan jujur,” ujar Hasbiallah, Kamis (8/1).

Baca juga:

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

Hasbiallah menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan etika profesi. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi para hakim—yang kerap disebut sebagai “wakil Tuhan”—untuk terlibat dalam praktik lancung atau permainan perkara.

“Minimnya kesejahteraan selama ini seringkali menjadi dalih para makelar kasus untuk memengaruhi putusan hakim. Maka dengan adanya kenaikan kesejahteraan ini seharusnya hal itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia juga menyoroti rentetan kasus korupsi dan mafia peradilan yang melibatkan oknum hakim hingga pejabat tinggi Mahkamah Agung. Bahkan, dua mantan Sekretaris Mahkamah Agung pernah terseret dalam dugaan praktik mafia peradilan.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa integritas peradilan kita sedang diuji dengan banyaknya hakim yang tertangkap tangan. Dengan kenaikan pendapatan yang signifikan ini, kita berharap lubang-lubang godaan tersebut tertutup rapat. Penegakan hukum harus berjalan lebih optimal dan tanpa intervensi materi,” tegasnya.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat

Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2025, tunjangan jabatan hakim mengalami kenaikan signifikan di berbagai tingkatan. Untuk tingkat Pengadilan Tinggi (PT) atau Pengadilan Banding, Ketua PT menerima tunjangan hingga Rp 110,5 juta per bulan, sementara Hakim Madya Utama sebesar Rp 95,5 juta per bulan.

Sementara itu, di Pengadilan Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan menerima tunjangan hingga Rp 87,2 juta per bulan, dan Hakim Pratama sebagai level terendah memperoleh Rp 61,2 juta per bulan.

Hasbiallah mengingatkan bahwa pendapatan yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan menuntut standar etik hakim yang jauh lebih tinggi. Ia berharap hakim di lingkungan peradilan umum, agama, maupun Tata Usaha Negara (TUN) dapat memutus perkara secara imparsial dan independen.

“Mulai hari ini, pihak-pihak yang berperkara tidak perlu lagi khawatir bahwa keputusan hakim dipengaruhi oleh faktor luar atau titipan uang. Hakim harus tegak lurus pada materi perkara dan hati nurani. Jika setelah dinaikkan tunjangannya masih ada yang bermain perkara, maka sanksinya harus jauh lebih berat dan tidak ada toleransi lagi,” pungkasnya. (Pon)

#Hakim #PKB #Komisi III DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Pengesahan RUU Perampasan Aset belum tentu membuat kelompok yang selama ini kontra terhadap pemerintah berhenti menyampaikan tuntutan. 

Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Komisi III DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Disahkan 15 Desember 2026 meski Ada Penolakan
Indonesia
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Komisi III menilai rekening Supriyono sebaiknya dapat kembali digunakan. 

Dwi Astarini - Rabu, 26 Agustus 2026
Komisi III DPR Minta Rekening Koordinator AMPB Dibuka Hari Ini
Indonesia
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Komisi III DPR kebut pembahasan RUU Perampasan Aset. RUU tersebut segera disahkan Desember 2026.
Soffi Amira - Rabu, 26 Agustus 2026
DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Disahkan Desember 2026, Cuma Punya Waktu 8 Minggu
Indonesia
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
PKB menyoroti Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni. Ia diminta tak hanya cosplay damkar, tetapi ikut melakukan pembenahan.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
PKB Sentil Menhut Raja Juli: Karhutla tak Cukup Ditangani dengan Pemadaman
Indonesia
Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
RDPU RUU Perampasan Aset akan digelar intensif di Komisi III DPR 2-3 kali sepekan untuk mengejar target pengesahan Desembe2 2026
Wisnu Cipto - Selasa, 18 Agustus 2026
 Komisi III Kebut RUU Perampasan Aset, Targetnya Diketok DPR Akhir 2026
Indonesia
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Presiden RI, Prabowo Subianto, mengungkapkan gaji hakim junior naik 280 persen. Jumlah itu melampaui rata-rata negara ASEAN.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Prabowo Ungkap Penghasilan Hakim Junior Naik 280 Persen, Lampaui Rata-rata Negara ASEAN
Indonesia
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Komisi III DPR menyetujui 11 calon hakim agung dan tiga hakim ad hoc MA setelah menjalani fit and proper test selama dua hari.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 13 Agustus 2026
14 Calon Hakim Lolos Fit and Proper Test, Komisi III DPR Beri Persetujuan
Indonesia
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Pejabat pajak, Hari Sih Advianto, mencalonkan diri menjadi Hakim Agung. Komisi III DPR pun merasa heran.
Soffi Amira - Kamis, 13 Agustus 2026
Pejabat Pajak Calonkan Diri Jadi Hakim Agung, Komisi III DPR Pertanyakan Motivasinya
Indonesia
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Komisi III DPR menyoroti temuan ratusan senjata di sekolah Jakarta Selatan. DPR meminta adanya evaluasi pengamanan.
Soffi Amira - Selasa, 11 Agustus 2026
Ratusan Senjata Ditemukan di Sekolah Jaksel, Komisi III DPR Minta Sistem Keamanan Dievaluasi
Bagikan