Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Januari 2026
Tunjangan Hakim Naik Mulai 2026, PKB: Saatnya Bersihkan Mafia Peradilan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyambut positif kebijakan pemerintah menaikkan tunjangan jabatan hakim mulai tahun 2026. Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2025 dan dinilai sebagai momentum penting untuk membenahi integritas lembaga peradilan sekaligus memberantas praktik mafia hukum di Indonesia.

Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKB, Hasbiallah Ilyas, menilai kebijakan ini menunjukkan keberpihakan nyata negara terhadap kesejahteraan hakim. Namun, ia menegaskan bahwa kenaikan tunjangan harus menjadi titik balik bagi perbaikan moral dan profesionalisme aparat peradilan.

“Kami di Fraksi PKB memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo atas keberpihakan nyata terhadap kesejahteraan hakim. Namun, ini harus menjadi titik balik. Negara sudah memenuhi hak para hakim, kini saatnya para hakim memenuhi hak rakyat atas keadilan yang bersih dan jujur,” ujar Hasbiallah, Kamis (8/1).

Baca juga:

DPR Tuntut Pengawasan Berlapis dan Budaya Integritas Total di Balik Kenaikan Gaji Hakim

Hasbiallah menekankan bahwa peningkatan kesejahteraan harus dibarengi dengan peningkatan integritas dan etika profesi. Menurutnya, tidak ada lagi alasan bagi para hakim—yang kerap disebut sebagai “wakil Tuhan”—untuk terlibat dalam praktik lancung atau permainan perkara.

“Minimnya kesejahteraan selama ini seringkali menjadi dalih para makelar kasus untuk memengaruhi putusan hakim. Maka dengan adanya kenaikan kesejahteraan ini seharusnya hal itu tidak terjadi lagi,” katanya.

Ia juga menyoroti rentetan kasus korupsi dan mafia peradilan yang melibatkan oknum hakim hingga pejabat tinggi Mahkamah Agung. Bahkan, dua mantan Sekretaris Mahkamah Agung pernah terseret dalam dugaan praktik mafia peradilan.

“Kita tidak boleh menutup mata bahwa integritas peradilan kita sedang diuji dengan banyaknya hakim yang tertangkap tangan. Dengan kenaikan pendapatan yang signifikan ini, kita berharap lubang-lubang godaan tersebut tertutup rapat. Penegakan hukum harus berjalan lebih optimal dan tanpa intervensi materi,” tegasnya.

Baca juga:

Gaji Hakim Naik, KPK Ingatkan Pengawasan Ketat

Berdasarkan PP Nomor 42 Tahun 2025, tunjangan jabatan hakim mengalami kenaikan signifikan di berbagai tingkatan. Untuk tingkat Pengadilan Tinggi (PT) atau Pengadilan Banding, Ketua PT menerima tunjangan hingga Rp 110,5 juta per bulan, sementara Hakim Madya Utama sebesar Rp 95,5 juta per bulan.

Sementara itu, di Pengadilan Kelas IA Khusus, Ketua Pengadilan menerima tunjangan hingga Rp 87,2 juta per bulan, dan Hakim Pratama sebagai level terendah memperoleh Rp 61,2 juta per bulan.

Hasbiallah mengingatkan bahwa pendapatan yang mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per bulan menuntut standar etik hakim yang jauh lebih tinggi. Ia berharap hakim di lingkungan peradilan umum, agama, maupun Tata Usaha Negara (TUN) dapat memutus perkara secara imparsial dan independen.

“Mulai hari ini, pihak-pihak yang berperkara tidak perlu lagi khawatir bahwa keputusan hakim dipengaruhi oleh faktor luar atau titipan uang. Hakim harus tegak lurus pada materi perkara dan hati nurani. Jika setelah dinaikkan tunjangannya masih ada yang bermain perkara, maka sanksinya harus jauh lebih berat dan tidak ada toleransi lagi,” pungkasnya. (Pon)

#Hakim #PKB #Komisi III DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Gus Yusuf Tetap Mundur dari PKB Meski Dilarang Cak Imin, Mau Fokus ke Pesantren
KH Muhammad Yusuf Chudlory atau Gus Yusuf, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo Magelang, resmi mundur dari kepengurusan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Wisnu Cipto - Sabtu, 07 Februari 2026
Gus Yusuf Tetap Mundur dari PKB Meski Dilarang Cak Imin, Mau Fokus ke Pesantren
Indonesia
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
PKB menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Presiden Prabowo Subianto membawa Indonesia bergabung ke Board of Peace.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Dukung Prabowo Gabung Board of Peace, Tegaskan Komitmen Bela Palestina
Indonesia
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Sebeumnya, Cak Imin berharap dengan kepengurusan baru ini bisa menjaga suara PKB.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
PKB Kenalkan Seluruh Pengurus Daerah ke Presiden Prabowo di Istana
Indonesia
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Kepala BNN mengungkap risiko serius penyalahgunaan whip pink atau gas N2O yang marak di kalangan generasi muda saat rapat dengan Komisi III DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
Di Hadapan Komisi III DPR, BNN Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Whip Pink bagi Generasi Muda
Indonesia
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Komisi III DPR RI mendukung penguatan peran PPATK untuk menjaga integritas sistem keuangan dan meningkatkan deteksi transaksi keuangan mencurigakan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
DPR Dorong PPATK Perkuat Deteksi Kejahatan Keuangan dan Kebocoran Negara
Indonesia
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan banser. DPR pun meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 03 Februari 2026
Bahar bin Smith Jadi Tersangka Penganiayaan Banser, DPR Minta Polisi Usut Tuntas
Indonesia
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
PPATK memaparkan kinerja 2025 di DPR. Sebanyak 43 juta laporan transaksi diterima dengan nilai analisis mencapai Rp 2.085 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Februari 2026
RDP dengan Komisi III DPR, PPATK Ungkap Terima 43 Juta Laporan dan Analisis Dana Rp 2.085 T
Indonesia
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Komisi XI DPR mendukung reformasi pasar saham di tengah gejolak saat ini. Pemerintah harus menjalankan kebijakan soal ambang batas free float menjadi 15 persen.
Soffi Amira - Senin, 02 Februari 2026
DPR Desak Reformasi Pasar Saham, Free Float 15 Persen Jadi Kunci Jaga Kepercayaan Investor
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Isu reshuffle kini makin menguat. PKB pun menyerahkan sepenuhnya ke Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Isu Reshuffle Kabinet Menguat, PKB: Presiden Prabowo Pasti Punya Pertimbangan Matang
Indonesia
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Tegaskan Dukung Keputusan Presiden
"Perombakan kabinet adalah kewenangan penuh Presiden. Presiden tentu memiliki pertimbangan yang sangat matang jika melakukan reshuffle kabinet,” ujar Daniel Johan
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 30 Januari 2026
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, PKB Tegaskan Dukung Keputusan Presiden
Bagikan