Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Kenyang Belum Seberapa, Plafon Sudah Menyapa: Siswa SD Ketiban Langit-Langit Saat Santap MBG

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Senin, 12 Januari 2026
Kenyang Belum Seberapa, Plafon Sudah Menyapa: Siswa SD Ketiban Langit-Langit Saat Santap MBG

Petugas mengevakuasi plafon bangunan roboh di SD Negeri 05 Pademangan Timur, Jakarta Utara, Senin (12/1/2026). (ANTARA/HO-BPBD).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com – Langit-langit bangunan SDN 05 Pademangan Timur, Jakarta Utara, ambrol saat para siswa tengah menyantap menu Makan Bergizi Gratis (MBG), Senin (12/1) pagi.

Insiden ini memaksa pihak sekolah menghentikan aktivitas makan dan segera menyelamatkan seluruh murid.

Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Isnawa Adji, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 WIB akibat rembesan air hujan.

Baca juga:

Video Makanan MBG Dibagikan Pakai Plastik Viral, Ini Penjelasan Resmi SPPG

Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disinyalir melemahkan struktur plafon hingga tidak kuat menahan beban air.

"Plafon roboh saat siswa sedang sarapan MBG di kelas, dan guru langsung evakuasi siswa ke lapangan," kata Isnawa Adji dalam keterangannya, Senin (12/1).

Kerusakan mencakup area lantai empat gedung sekolah, yang meliputi empat ruang kelas dan satu lorong.

Meskipun material plafon jatuh berserakan di ruang kelas, BPBD memastikan tidak ada siswa maupun tenaga pengajar yang menjadi korban luka dalam peristiwa tersebut.

Baca juga:

Makan Enak Enggak Harus 'Ngutang', INDEF Bongkar Strategi Fiskal MBG Biar Aman

“Sejauh ini tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, dan taksiran kerugian mencapai Rp70 juta,” ujar Isnawa menambahkan.

Hingga siang hari, petugas gabungan dari BPBD, PPSU, Satpol PP, hingga personel TNI/Polri masih berjaga dan membersihkan puing-puing bangunan. Proses penanganan secara intensif mulai berjalan sejak pukul 10.39 WIB untuk memastikan area sekolah kembali aman.

#Makan Bergizi Gratis #Dapur MBG #BPBD DKI Jakarta #Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Pemerintah memiliki waktu sepanjang 2027 untuk menyiapkan proses transisi sebelum kebijakan tersebut diberlakukan sepenuhnya.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 01 Agustus 2026
Putusan MK Soal Alokasi Anggaran MBG Bakal Jadi Bahan RUU Sisdiknas
Indonesia
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Total ada 16.482 SPPG yang diperiksa dan hasilnya ada sekitar 5.000 SPPG yang diduga melakukan pelanggaran dalam tiga kategori, yakni merah (berat), kuning (sedang), dan hijau (ringan).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Gila! Ratusan Dapur MBG Miliki Rekening Ganda, Duit Ditarik Lagi Rp 311,2 Miliar
Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Kelompok yang dinilai perlu menjadi prioritas, lanjutnya, meliputi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan, ibu hamil, ibu menyusui, serta balita yang berisiko mengalami gangguan gizi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Dampak Putusan MK, PDIP Usulkan Anggaran MBG Rp 60 Triliun Tiap Tahun Dengan Target Terarah
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Purbaya menjelaskan anggaran yang berjalan pada tahun ini tidak mengalami perubahan karena telah dibahas dan saat ini tinggal memasuki tahap finalisasi.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 31 Juli 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Alokasi Anggaran MBG Bakal Ikutin Perintah MK
Indonesia
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian mendukung putusan MK yang menegaskan anggaran pendidikan diprioritaskan untuk kebutuhan inti pendidikan, tidak untuk MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Dukung Putusan MK: Anggaran Pendidikan Tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Bagikan