Media Singapura: Di Negaranya, PRT Indonesia Juga Diperlakukan dengan Buruk
Jumat, 20 Februari 2015 -
MerahPutih Internasional – Isu mengenai perlakuan buruk Tenaga Kerja Wanita (TKW) di negara tetangga memang tak kunjung habis. Banyak berita menyedihkan mengenai perlakukan kasar dari majikan, pelecehan seksual, atau imbalan uang yang tak sepadan. Namun bagaimana dengan kondisi pembantu rumah tangga Indonesia di negara asalnya sendiri?
Baru-baru ini media Singapura memberitakan isu memilukan mengenai kondisi PRT di Indonesia. Media tersebut menyebutkan bahwa perlakuan PRT Indonesia di negara asalnya pun sama buruknya. (Baca: Siksa PRT asal Indonesia, Wanita Singapura Masuk Bui)
Beberapa pekerja Indonesia memang telah ditarik oleh pemerintah. Kebijakan ini diambil oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan para wanita asal Indonesia berkerja sebagai pembantu di negara luar.
“Bagaimana kita bisa berharap negara lain bisa melindungi sedangkan negara asalnya sendiri tidak bisa?” ujar Nursjahbani Katjasoengkana, anggota Komnas Perempuan yang juga seorang pengacara.
Menurut data yang dirilis Jala PRT, ada 332 kasus terkait perlakuan buruk terhadap PRT pada tahun 2013. Sedangkan pada tahun 2012, ada 322 kasus yang sama.
Santi, salah satu PRT di Indonesia mengatakan bahwa ia pernah berkerja pada keluarga asal Jepang. Ia menerima upah sebesar Rp 1,8 juta per bulan, dari jam 8 pagi hingga 5 sore, Senin hingga Sabtu. Ia juga menambahkan bahwa di hari libur nasional pun ia diharuskan tetap berkerja.
“Ketika saya tanya ke majikan, kenapa saya enggak libur saat hari libur nasional, ia menjawab tidak ada peraturan untuk pekerja seperti kamu libur di hari libur nasional,” tuturnya seperti dilansir Straits.
Sedangkan Ana, yang juga seorang PRT di daerah Kemang mengatakan bahwa upah yang diterimanya saat ini tidak pernah cukup untuk menghidupi keluarganya.
“Kadang majikan saya kurangi upah saya karena enggak kerja, padahal saya sudah bilang anak saya sakit,” ujar Ana.