Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief M., mengusulkan sejumlah perbaikan terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Usulan ini bertujuan untuk memperkuat perlindungan hukum bagi PRT, memperluas cakupan jenis pekerjaan yang dilindungi, dan memastikan proses pemutusan hubungan kerja (PHK) berlangsung secara adil.

Habib juga menekankan pentingnya menambahkan kata "perlindungan hukum" dalam draf RUU agar payung hukumnya lebih jelas dan kuat.

Baca juga:

RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

"Perlu ada tambahan kata perlindungan hukum, [memberikan] kepastian hukum dan perlindungan hukum," ujar Habib dalam keterangannya, Kamis (21/8).

Selain itu, dia mendorong agar RUU ini secara spesifik mencantumkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) terhadap PRT sebagai bentuk pencegahan.

Ia juga menyoroti penggunaan kata "meliputi" dalam pasal yang mengatur ruang lingkup pekerjaan PRT, yang dianggap terlalu membatasi dan berpotensi tidak mencakup jenis pekerjaan lain. Habib mengusulkan untuk mengganti kata tersebut dengan "di antaranya" atau "antara lain" agar RUU ini lebih fleksibel.

Baca juga:

Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

Untuk mencegah PHK sepihak, Habib mengusulkan penambahan kata "berat" pada Pasal 10, sehingga menjadi "pelanggaran berat." Dengan demikian, pelanggaran ringan tidak bisa langsung menjadi alasan untuk mengakhiri hubungan kerja.

Penguatan-penguatan ini diharapkan dapat menjadikan RUU PPRT sebagai landasan hukum yang kokoh, adaptif, dan mampu melindungi seluruh hak fundamental pekerja rumah tangga di Indonesia.

#Rumah Tangga #Asisten Rumah Tangga #Pembantu Rumah Tangga #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
DPR mendukung langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang akan meresmikan Komite Reformasi Polri. Hal itu menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan eksternal.
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Indonesia
Jaminan Keamanan Pangan Anak Sekolah Jadi Prioritas, DPR Minta Waktu Pembangunan Dapur MBG Diperpanjang Hingga Dua Bulan
Dapur yang sudah berjalan harus mengikuti MOU, mulai dari jam masak hingga waktu distribusi ke SD, SMP, dan SMA
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Jaminan Keamanan Pangan Anak Sekolah Jadi Prioritas, DPR Minta Waktu Pembangunan Dapur MBG Diperpanjang Hingga Dua Bulan
Indonesia
SPPG Bermasalah Ditutup Pasca Siswa Keracunan MBG, DPR Ingatkan Pemerintah Wajib Siapkan Mekanisme Pengganti Agar Hak Gizi Anak Tetap Terjamin
Partisipasi publik penting agar ada kepercayaan bersama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
SPPG Bermasalah Ditutup Pasca Siswa Keracunan MBG, DPR Ingatkan Pemerintah Wajib Siapkan Mekanisme Pengganti Agar Hak Gizi Anak Tetap Terjamin
Indonesia
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Regulasi yang memiliki dasar hukum kuat akan menjadi pendorong signifikan bagi percepatan implementasi program MBG di seluruh wilayah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Berita Foto
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng (tengah) bersama Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago (kanan) dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat
Harga gas LPG 3 kg kini menembus Rp 40 ribu. Eks Anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, hal itu menjadi masalah besar pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat
Bagikan