Media Singapura: Di Negaranya, PRT Indonesia Juga Diperlakukan dengan Buruk

Adinda NurrizkiAdinda Nurrizki - Jumat, 20 Februari 2015
Media Singapura: Di Negaranya, PRT Indonesia Juga Diperlakukan dengan Buruk

Foto: Straits Times

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional – Isu mengenai perlakuan buruk Tenaga Kerja Wanita (TKW) di negara tetangga memang tak kunjung habis. Banyak berita menyedihkan mengenai perlakukan kasar dari majikan, pelecehan seksual, atau imbalan uang yang tak sepadan. Namun bagaimana dengan kondisi pembantu rumah tangga Indonesia di negara asalnya sendiri?

Baru-baru ini media Singapura memberitakan isu memilukan mengenai kondisi PRT di Indonesia. Media tersebut menyebutkan bahwa perlakuan PRT Indonesia di negara asalnya pun sama buruknya. (Baca: Siksa PRT asal Indonesia, Wanita Singapura Masuk Bui)

Beberapa pekerja Indonesia memang telah ditarik oleh pemerintah. Kebijakan ini diambil oleh Presiden Jokowi untuk menghentikan para wanita asal Indonesia berkerja sebagai pembantu di negara luar.

“Bagaimana kita bisa berharap negara lain bisa melindungi sedangkan negara asalnya sendiri tidak bisa?” ujar Nursjahbani Katjasoengkana, anggota Komnas Perempuan yang juga seorang pengacara.

Menurut data yang dirilis Jala PRT, ada 332 kasus terkait perlakuan buruk terhadap PRT pada tahun 2013. Sedangkan pada tahun 2012, ada 322 kasus yang sama.

Santi, salah satu PRT di Indonesia mengatakan bahwa ia pernah berkerja pada keluarga asal Jepang. Ia menerima upah sebesar Rp 1,8 juta per bulan, dari jam 8 pagi hingga 5 sore, Senin hingga Sabtu. Ia juga menambahkan bahwa di hari libur nasional pun ia diharuskan tetap berkerja.

“Ketika saya tanya ke majikan, kenapa saya enggak libur saat hari libur nasional, ia menjawab tidak ada peraturan untuk pekerja seperti kamu libur di hari libur nasional,” tuturnya seperti dilansir Straits.

Sedangkan Ana, yang juga seorang PRT di daerah Kemang mengatakan bahwa upah yang diterimanya saat ini tidak pernah cukup untuk menghidupi keluarganya.

“Kadang majikan saya kurangi upah saya karena enggak kerja, padahal saya sudah bilang anak saya sakit,” ujar Ana.

 

#Tenaga Kerja Wanita #Kesejahteraan PRT #Pembantu Rumah Tangga
Bagikan
Ditulis Oleh

Adinda Nurrizki

Berita Terkait

Indonesia
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
RUU PPRT berfungsi sebagai "batu ujian" bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
Indonesia
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor
Dalam laporan kepada RT/RW setempat berisi informasi mengenai identitas lengkap dari PRT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor
Indonesia
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja domestik di seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Indonesia
RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Soroti Kerentanan Pekerja Domestik
Anggota Baleg DPR menilai RUU PPRT penting untuk menghapus diskriminasi terhadap PRT yang mayoritas perempuan dan belum memiliki perlindungan hukum kuat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Soroti Kerentanan Pekerja Domestik
Indonesia
DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi
Tidak hanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja pun juga harus diberikan perlindungan
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi
Dunia
Kebakaran Hong Kong, Pekerja ART Migran yang Jadi Korban Terjebak dalam Ketidakpastian dan kini Butuh Dukungan
Hong Kong sendiri merupakan rumah bagi hampir 370 ribu pekerja rumah tangga migran, sebagian besar perempuan dari Filipina dan Indonesia.
Dwi Astarini - Senin, 01 Desember 2025
Kebakaran Hong Kong, Pekerja ART Migran yang Jadi Korban Terjebak dalam Ketidakpastian dan kini Butuh Dukungan
Indonesia
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Secara khusus, Habib Syarief menyoroti Pasal 5 huruf b yang menetapkan syarat usia PRT minimal 18 tahun "atau sudah menikah"
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Indonesia
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Anggota DPR Hindun Anisah mendesak pemerintah menyiapkan SKKNI dan strategi pelatihan yang jelas untuk Pekerja Rumah Tangga (PRT) demi implementasi RUU PPRT
Angga Yudha Pratama - Kamis, 11 September 2025
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Indonesia
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menjelaskan proses RUU PPRT yang sedang merumuskan jaminan sosial bagi PRT. Ia menekankan pentingnya mencari mekanisme yang tidak memberatkan pemberi kerja
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 September 2025
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
Bagikan