RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern

Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) menuntut RUU PPRT disahkan jadi UU (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) menjadi instrumen krusial bagi DPR RI untuk memastikan keadilan sosial dan perlindungan hukum bagi jutaan pekerja domestik di Indonesia yang selama ini rentan terhadap eksploitasi.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Cindy Monica Salsabila Setiawan, menegaskan bahwa pengesahan regulasi ini merupakan langkah strategis negara.

Baca juga:

RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu

Kehadiran aturan tersebut mengakhiri penantian panjang selama lebih dari dua dekade terkait ketidakpastian status hukum pekerja di sektor domestik.

Ketidakhadiran payung hukum selama 22 tahun terakhir memicu munculnya praktik-praktik yang melanggar hak asasi manusia. Karakter pekerjaan di ruang privat seringkali menutup akses pengawasan institusional, sehingga kekerasan terhadap pekerja kerap luput dari perhatian publik.

“Selama 22 tahun, ketiadaan payung hukum telah membuat pekerja rumah tangga rentan terhadap praktik perbudakan modern, eksploitasi, hingga kekerasan yang sering kali tidak terlihat oleh publik,” ujar Cindy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/4/2026).

Cindy menjelaskan bahwa RUU PPRT berfungsi sebagai "batu ujian" bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi. Negara memiliki kewajiban untuk memanusiakan setiap warga negara, tanpa memandang jenis profesinya.

Legislator dari Fraksi Partai NasDem ini juga menyoroti pentingnya perubahan perspektif masyarakat. Penggunaan istilah yang lebih menghormati martabat pekerja menjadi salah satu poin penting dalam transformasi sosial ini. Menurutnya, profesi pekerja rumah tangga memiliki hak yang setara dengan profesi lainnya di mata hukum.

Baca juga:

DPR Nilai Pengesahan UU PPRT Momentum Emas Lindungi Kelompok Marginal dan Upah Layak bagi Jutaan PRT

Baleg DPR RI secara konsisten mendorong penguatan hak-hak dasar yang mencakup upah layak, jam kerja manusiawi, hingga akses jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan. Standar kerja yang adil dan berkeadaban diharapkan mampu memutus mata rantai penindasan yang selama ini tersembunyi.

“Pengesahan RUU PPRT adalah sebuah keniscayaan. Ini bukan sekadar undang-undang, melainkan wujud nyata amanat konstitusi bahwa negara wajib melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali,” tegas politisi asal Dapil Sumatra Barat II tersebut.

#UU PPRT #RUU PPRT #Rumah Tangga #Asisten Rumah Tangga #Pembantu Rumah Tangga #Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan
UU PPRT akhirnya disahkan DPR setelah 22 tahun. Komisi IX menekankan pentingnya implementasi agar perlindungan pekerja rumah tangga benar-benar terasa.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan
Indonesia
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
RUU PPRT berfungsi sebagai "batu ujian" bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
Indonesia
2 PRT Nekat Lompat dari Lantai 4 Rumah di Benhil, 1 Tewas lainnya Patah Tulang
Dari keterangan sementara juga didapati majikan yang bersangkutan galak, sehingga mereka tidak betah bekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 PRT Nekat Lompat dari Lantai 4 Rumah di Benhil, 1 Tewas lainnya Patah Tulang
Indonesia
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
(Kementerian PP-PA) memastikan perlindungan akan mencakup kedua belah pihak, yakni penerima dan pemberi kerja. 

Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
Indonesia
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor
Dalam laporan kepada RT/RW setempat berisi informasi mengenai identitas lengkap dari PRT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Pengesahan UU PPRT merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi berbagai elemen masyarakat yang terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Indonesia
DPR Nilai Pengesahan UU PPRT Momentum Emas Lindungi Kelompok Marginal dan Upah Layak bagi Jutaan PRT
Pengesahan ini sekaligus mengakhiri masa penantian panjang selama 22 tahun sejak RUU ini pertama kali masuk dalam agenda legislasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
DPR Nilai Pengesahan UU PPRT Momentum Emas Lindungi Kelompok Marginal dan Upah Layak bagi Jutaan PRT
Berita Foto
Momen Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi UU, Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Sejumlah aktivis, LSM dan perwakilan PRT bergembira usai Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-undang di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Momen Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi UU, Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
Sah Jadi UU, DPR Sebut UU PPRT Tonggak Sejarah Perlindungan HAM di Indonesia
UU PPRT resmi disahkan. DPR menilai regulasi ini jadi tonggak perlindungan pekerja rumah tangga, namun tantangan implementasi masih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Sah Jadi UU, DPR Sebut UU PPRT Tonggak Sejarah Perlindungan HAM di Indonesia
Indonesia
UU PRT Disahkan DPR, Perjuangan Panjang 22 Tahun Masyarakat SipiI
Dengan UU ini, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk perlindungan dan pengawasan pada PRT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
UU PRT Disahkan DPR, Perjuangan Panjang 22 Tahun Masyarakat SipiI
Bagikan