Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Sah Jadi UU, DPR Sebut UU PPRT Tonggak Sejarah Perlindungan HAM di Indonesia

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Sah Jadi UU, DPR Sebut UU PPRT Tonggak Sejarah Perlindungan HAM di Indonesia

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga disambut positif oleh Anggota DPR RI, Mafirion. Ia menilai regulasi ini sebagai tonggak penting dalam menghadirkan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga yang selama ini kerap berada dalam posisi rentan.

Mafirion menegaskan, kehadiran UU PPRT bukan sekadar produk administratif, melainkan wujud nyata komitmen negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Regulasi ini juga dinilai mengubah secara fundamental pola hubungan kerja antara pemberi kerja dan pekerja rumah tangga.

“Kami mengapresiasi disahkannya UU PPRT. Ini bukan sekadar produk hukum, tetapi wujud nyata keberpihakan negara terhadap nilai-nilai kemanusiaan. PRT kini diakui sebagai subjek hukum yang berhak atas upah layak, waktu kerja manusiawi, hingga perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan eksploitasi,” ujar Mafirion di Jakarta, Selasa (21/4).

Menurutnya, selama ini pekerja rumah tangga menghadapi kerentanan tinggi, mulai dari jam kerja yang tidak wajar hingga risiko kekerasan fisik dan psikis. Dengan adanya norma yang tegas dalam UU tersebut, negara kini memiliki instrumen hukum yang lebih kuat untuk melakukan intervensi jika terjadi pelanggaran hak asasi manusia di sektor domestik.

Baca juga:

UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Meski disambut positif, Mafirion mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada tahap implementasi. Hal ini mengingat relasi kerja pekerja rumah tangga berlangsung di ruang privat, sehingga pengawasan tidak dapat dilakukan dengan pendekatan konvensional.

“Tantangan terbesar ada pada implementasi. Karena relasi kerja PRT berada di ranah privat, pengawasan negara tidak bisa dilakukan dengan cara biasa. Harus ada terobosan, termasuk pelibatan aktif pemerintah daerah dan masyarakat sipil agar perlindungan ini benar-benar dirasakan hingga ke tingkat rumah tangga,” tegasnya.

Ia mendorong pemerintah untuk segera menyusun aturan turunan yang progresif, sekaligus menyediakan mekanisme pengaduan yang mudah diakses oleh para pekerja.

Baca juga:

UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Lebih lanjut, regulasi ini juga dinilai menjadi bagian dari upaya harmonisasi sistem hukum nasional yang sejalan dengan semangat keadilan sosial dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Dengan adanya norma sanksi yang tegas, Mafirion berharap potensi penyalahgunaan kekuasaan dalam relasi kerja domestik dapat ditekan secara signifikan.

“Pengesahan UU PPRT adalah kemenangan bagi keadilan sosial. Negara kini memikul tanggung jawab besar untuk memastikan setiap pekerja rumah tangga dapat bekerja dengan aman, bermartabat, dan terlindungi hak-haknya di seluruh pelosok negeri,” pungkasnya. (Pon)

#DPR RI #Pekerja Rumah Tangga (PRT) #UU PPRT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
ICW meminta DPR berpegang pada hasil seleksi yang telah dilakukan sebelumnya serta mengutamakan integritas calon.
Dwi Astarini - Sabtu, 25 Juli 2026
ICW Wanti-Wanti DPR: Penunjukan PAW Anggota Ombudsman Harus Transparan dan Akuntabel
Indonesia
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Masih banyak korban yang memilih diam karena takut kepada pelaku, merasa malu, mendapat ancaman, tidak dipercaya, atau khawatir justru disalahkan ketika melapor.
Dwi Astarini - Jumat, 24 Juli 2026
Kekerasan Seksual masih Jadi Ancaman Anak Indonesia, DPR Minta Pemerintah Permudah Sistem Pelaporan
Indonesia
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Nanik S Deyang mengungkapkan alasan mengapa dirinya mundur dari Kepala BGN. Ia mengatakan, bahwa Sufmi Dasco Ahmad paling tahu.
Soffi Amira - Kamis, 23 Juli 2026
Alasan Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN Terungkap, Sebut Dasco Paling Tahu
Indonesia
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Selama ini, beban sanksi hukum kerap kali ditimpakan sepenuhnya kepada pengemudi atau sopir truk di lapangan.
Dwi Astarini - Kamis, 23 Juli 2026
RUU LLAJ Jadi Usul Inisiatif DPR, PKB Tuntut Sanksi Tegas bagi Pemilik ODOL
Bagikan