UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia Komisi IX, Netty Prasetiyani Aher, menyambut positif pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT). Ia menilai regulasi ini menjadi langkah penting dalam memberikan perlindungan bagi pekerja rumah tangga yang selama ini berada dalam posisi rentan.

Menurut Netty, UU PPRT merupakan hasil perjuangan panjang selama lebih dari dua dekade. Ia menyebut pengesahan ini sebagai momen bersejarah dalam upaya memperkuat perlindungan tenaga kerja di sektor domestik.

“Ini momentum bersejarah. Setelah 22 tahun, negara akhirnya hadir memberikan perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga,” kata Netty dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (25/4).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyoroti bahwa mayoritas pekerja rumah tangga adalah perempuan yang menghadapi berbagai persoalan. Mulai dari jam kerja yang tidak jelas, upah rendah, hingga potensi kekerasan masih menjadi tantangan yang kerap dihadapi.

Dengan adanya UU PPRT, Netty berharap hak-hak dasar pekerja rumah tangga dapat terpenuhi. Ia menyebut perlindungan tersebut mencakup jaminan sosial, perlindungan dari kekerasan, serta kepastian kerja yang lebih layak.

Baca juga:

RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu

Netty juga mengapresiasi peran masyarakat sipil yang terus mendorong lahirnya regulasi ini. Menurutnya, perjuangan panjang tersebut menunjukkan pentingnya keberpihakan pada kelompok rentan.

Meski demikian, ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar justru terletak pada tahap implementasi. Netty menegaskan, undang-undang ini harus benar-benar dijalankan dan tidak berhenti sebagai aturan di atas kertas.

“Implementasi harus dikawal agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh pekerja rumah tangga,” ujarnya.

Baca juga:

RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern

Ia menilai pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam menyusun aturan turunan sekaligus melakukan pengawasan. Namun, pendekatan yang digunakan perlu disesuaikan, mengingat ruang kerja pekerja rumah tangga berada di ranah privat.

“Perlu pendekatan yang tepat, termasuk melibatkan lingkungan sekitar,” tambahnya.

Lebih lanjut, Netty mendorong agar pekerja rumah tangga dapat masuk dalam sistem jaminan sosial nasional. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan perlindungan yang lebih komprehensif dan berkelanjutan.

“Jaminan sosial penting agar pekerja rumah tangga tidak lagi berada di luar sistem perlindungan,” tegasnya. (Pon)

#UU PPRT #Komisi IX DPR #Pekerja Rumah Tangga (PRT)
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didorong segera membenahi program Makan Bergizi Gratis. DPR soroti transparansi anggaran hingga pengawasan keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Indonesia
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, DPR Minta Kualitas Makanan Tetap Terjaga
Komisi IX DPR RI meminta pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis 2026 tidak mengurangi kualitas nutrisi dan higienitas makanan bagi penerima.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, DPR Minta Kualitas Makanan Tetap Terjaga
Indonesia
Hantavirus Ancam Dunia, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini
Kasus hantavirus kini sudah muncul di Indonesia. Komisi IX DPR pun meminta pemerintah untuk memperkuat deteksi dini.
Soffi Amira - Senin, 11 Mei 2026
Hantavirus Ancam Dunia, DPR Desak Pemerintah Siapkan Deteksi Dini
Indonesia
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI mengecam kasus dugaan kekerasan seksual di Pati dan meminta korban mendapat perlindungan serta pendampingan menyeluruh.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 08 Mei 2026
Sebut Kekerasan Seksual di Pati Tindakan Biadab, Wakil Ketua Komisi IX DPR Tekankan Perlindungan Korban
Indonesia
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Komisi IX DPR menyoroti kasus kekerasan seksual di Ponpes Pati. Para korban harus diberikan pendampingan psikologis.
Soffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban
Indonesia
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Anggota DPR Irma Chaniago mendukung langkah Prabowo memerintahkan KSP mengawasi program MBG. Dugaan jual beli titik dapur MBG ikut disorot.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 07 Mei 2026
Ada Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG, DPR Dukung Langkah Prabowo
Indonesia
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nihayatul Wafiroh, dorong perluasan BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal.
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
Komisi IX DPR Soroti BPJS Ketenagakerjaan Belum Jangkau Pekerja Informal
Indonesia
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Komisi IX DPR mengapresiasi Perpres ojol 8 persen. Pendapatan driver berpotensi naik menjadi 92 persen.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik
Indonesia
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan
UU PPRT akhirnya disahkan DPR setelah 22 tahun. Komisi IX menekankan pentingnya implementasi agar perlindungan pekerja rumah tangga benar-benar terasa.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan
Indonesia
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
RUU PPRT berfungsi sebagai "batu ujian" bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
Bagikan