Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban

Soffi AmiraSoffi Amira - Kamis, 07 Mei 2026
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, DPR Minta Negara Fokus Pulihkan Korban

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di sebuah pondok pesantren di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Ia menegaskan pentingnya memastikan layanan kesehatan yang berpihak pada korban dalam seluruh proses penanganan kasus.

“Fokus utama kita tidak boleh berhenti pada proses hukum, tetapi harus memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan yang komprehensif, baik fisik maupun mental, secara layak dan berkelanjutan,” tegas Netty dalam keterangannya, Kamis (6/5).

Netty menekankan, bahwa korban merupakan kelompok rentan yang membutuhkan pendekatan layanan kesehatan yang sensitif dan berperspektif korban, terutama dalam proses pemeriksaan yang berkaitan dengan penyelidikan dan penyidikan.

Baca juga:

Kasus Pelecehan di Ponpes Pati, DPR Soroti Lemahnya Pengawasan dan Minta Pelaku Dihukum Berat

Ia pun mendesak Kementerian Kesehatan untuk segera memastikan fasilitas layanan kesehatan, khususnya rumah sakit daerah, memberikan pelayanan medis secara gratis, proaktif, dan tidak membebani korban, termasuk pemeriksaan fisik dan visum yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.

“Proses medis seperti visum tidak boleh menjadi hambatan bagi korban. Negara harus memastikan akses layanan ini mudah, cepat, dan berpihak pada korban,” ujarnya.

Selain layanan fisik, Netty menyoroti pentingnya penanganan kesehatan jiwa. Dengan jumlah korban yang mencapai puluhan, ia menilai kondisi ini sebagai situasi darurat yang membutuhkan intervensi serius dan berkelanjutan.

“Trauma akibat kekerasan seksual tidak selesai dalam satu-dua kali pendampingan. Harus ada layanan psikologis yang berkelanjutan hingga korban benar-benar pulih,” tegasnya.

Baca juga:

DPR Desak Mabes Polri Ambil Alih Penanganan Praktik Dukun Berkedok Kiai di Pati

Ia mendorong Kementerian Kesehatan, khususnya melalui Direktorat Kesehatan Jiwa dan kelompok rentan, untuk mengerahkan tenaga profesional seperti psikolog klinis dan tenaga kesehatan jiwa guna memberikan pendampingan intensif.

Netty juga meminta dilakukan pemantauan kesehatan reproduksi secara komprehensif, guna memastikan tidak ada dampak jangka panjang terhadap kondisi fisik korban.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya penguatan sistem layanan kesehatan dalam merespons kasus kekerasan, termasuk memastikan adanya mekanisme rujukan yang terintegrasi, layanan yang ramah korban, serta tenaga kesehatan yang memiliki perspektif perlindungan korban.

“Korban harus merasa aman ketika datang ke fasilitas kesehatan, bukan justru mengalami tekanan atau stigma. Ini penting untuk memastikan mereka berani melapor dan mendapatkan penanganan,” tambahnya.

Baca juga:

Polisi Tangkap Polisi Tangkap Tersangka Pelecehan Santri di Pati, Sempat Kabur ke Luar Kota Ponpes di Pati Pelaku Sempat Kabur ke Luar Kota

Netty menambahkan, bahwa negara harus hadir secara utuh dalam pemulihan korban, tidak hanya dari sisi hukum, tetapi juga dari sisi kesehatan yang menjadi fondasi utama pemulihan jangka panjang.

“Pemulihan korban adalah tanggung jawab negara. Layanan kesehatan yang berpihak pada korban adalah kunci agar mereka bisa bangkit dan melanjutkan hidup,” pungkasnya. (Pon)

#Pesantren #Pelecehan Seksual #Pelecehan #Komisi IX DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
pentingnya transformasi pendidikan pesantren agar semakin adaptif terhadap perkembangan teknologi global.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 07 Juni 2026
PKB Kawal Implementasi Regulasi Turunan UU Pesantren, Ingin Terjadi Transformasi
Indonesia
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Kepala BGN, Nanik S. Deyang, didorong segera membenahi program Makan Bergizi Gratis. DPR soroti transparansi anggaran hingga pengawasan keamanan pangan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 05 Juni 2026
DPR Dorong Kepala BGN Nanik S. Deyang Benahi MBG, Soroti 3 Tantangan Utama
Indonesia
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, DPR Minta Kualitas Makanan Tetap Terjaga
Komisi IX DPR RI meminta pemotongan anggaran program Makan Bergizi Gratis 2026 tidak mengurangi kualitas nutrisi dan higienitas makanan bagi penerima.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 21 Mei 2026
Anggaran MBG Dipangkas Rp 67 Triliun, DPR Minta Kualitas Makanan Tetap Terjaga
Indonesia
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Terduga pelaku sebelumnya pernah dilaporkan saat bertugas di fakultas lain. Namun hanya mendapatkan sanksi berupa teguran dan mutasi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Mei 2026
Viral Dugaan Pelecehan Seksual Dosen UIN Surakarta, Laporan Lambat Ditangani
Indonesia
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Momentum penting bagi pesantren, pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk membangun komitmen dalam memberantas kekerasan seksual di lembaga pendidikan berbasis keagamaan.
Dwi Astarini - Rabu, 20 Mei 2026
Temu Nasional Pesantren Sepakat Pelaku Kekerasan Seksual tak akan Dilindungi
Indonesia
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pencegahan kekerasan seksual di pesantren tidak cukup hanya lewat regulasi, tetapi juga perubahan budaya dan relasi sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
Menag Nasaruddin Umar: Pencegahan Kekerasan Seksual di Pesantren Tak Cukup dengan Regulasi
Indonesia
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Kabar miring perbuatan noda oknum pimpinan pesantren tersebut sempat menyulut emosi massa sekitar lingkungan lembaga pendidikan
Angga Yudha Pratama - Senin, 18 Mei 2026
Oknum Pimpinan Pesantren di Garut Diduga 'Garap' Santriwati, Video Penangkapan oleh Polisi Viral di Medsos
Indonesia
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Kementerian Agama mencabut izin operasional pondok pesantren terkait dugaan kekerasan seksual dan menegaskan pelaku harus dihukum berat.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 13 Mei 2026
Kemenag Tegas Cabut Izin Pesantren Terlibat Kasus Kekerasan Seksual
Indonesia
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Pengetatan pengawasan terhadap lembaga pendidikan berasrama melalui audit berkala pada sistem perlindungan anak dan mekanisme pengaduan internal juga menjadi poin mendesak
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
Puluhan Santri Jadi Korban, DPR Minta Predator Seksual Dihukum Tanpa Kompromi
Indonesia
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Selain hukuman bagi oknum, evaluasi total terhadap sistem pendidikan pesantren menjadi fokus utama
Angga Yudha Pratama - Senin, 11 Mei 2026
DPR Desak Pemberatan Hukuman UU TPKS bagi Pelaku Pelecehan Santriwati di Pati
Bagikan