Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik

Soffi AmiraSoffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
Perpres Ojol 8 Persen Disambut DPR, Pendapatan Driver Diprediksi Naik

Ilustrasi ojol. Foto: MerahPutih/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI, Ashabul Kahfi, mengapresiasi kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menetapkan potongan aplikator ojek online maksimal 8 persen melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026.

Ashabul menilai, kebijakan tersebut sebagai bentuk keberpihakan negara kepada driver ojol.

“Ini langkah positif. Driver selama ini terbebani potongan yang cukup besar,” kata Ashabul, Senin (4/5).

Ia mengatakan, dengan potongan maksimal 8 persen, maka pengemudi bisa menerima hingga 92 persen dari pendapatan mereka.

“Ini tentu akan membantu meningkatkan pendapatan bersih driver,” ujarnya.

Baca juga:

Tegaskan Potongan Ojol Jadi di Bawah 10 Persen, Presiden Prabowo: yang Keringat Ojol, aku Dapat Duit, Sorry Ye

Meski begitu, Ashabul mengingatkan pentingnya pengawasan agar kebijakan tersebut tidak menimbulkan beban baru.

“Jangan sampai muncul biaya lain yang membuat pendapatan driver tetap sama,” katanya.

Ia juga menyoroti pentingnya transparansi tarif bagi driver dan konsumen. Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi kunci agar kebijakan berjalan adil.

Ashabul menegaskan, bahwa Komisi IX DPR akan mengawal implementasi aturan tersebut, termasuk perlindungan sosial bagi driver, seperti jaminan kesehatan melalui BPJS Kesehatan dan jaminan kecelakaan kerja.

Baca juga:

Ternyata, Danantara Sudah Beli Saham Aplikator Sebelum Prabowo Tetapkan Potongan Mitra Ojol 8%

Selain itu, ia mendorong adanya komunikasi antara pemerintah, aplikator, dan perwakilan driver.

“Harus ada dialog agar kebijakan ini berjalan optimal,” ujarnya.

Menurut Ashabul, kebijakan ini diharapkan bisa menjadi solusi bagi semua pihak.

“Harus jadi win-win solution, driver sejahtera, konsumen terlindungi, dan aplikator tetap sehat,” pungkasnya. (Pon)

#Ojol #Prabowo Subianto #Demo Ojol #Komisi IX DPR
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Bahlil menjelaskan bahwa dinamika pasar energi global menjadi perhatian utama pemerintah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 04 Agustus 2026
Bahlil Ungkap Instruksi Prabowo agar Harga BBM Subsidi Ditahan, Non-Subsidi Menyesuaikan Pasar
Indonesia
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Istana menegaskan kerja Presiden Prabowo Subianto berorientasi pada kepentingan rakyat, bukan survei.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Dapat Rapor Merah dari SMRC, Istana Tegaskan Prabowo Kerja Bukan Demi Survei
Indonesia
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Presiden Prabowo Subianto resmi menaikkan tunjangan kinerja bukan hanya untuk TNI dan Kemenhan, tetapi juga guru, dosen, dan tenaga kesehatan di wilayah 3T.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Juli 2026
Mensesneg Bilang Prabowo Juga Naikkan Tukin Guru-Nakes 3T Bukan Cuma TNI
Indonesia
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Stasiun Semarang Tawang segera direvitalisasi. Presiden RI, Prabowo Subianto, segera meresmikannya.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Bakal Resmikan Revitalisasi Stasiun Semarang Tawang, Fasad Bersejarah Dikembalikan
Indonesia
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Presiden RI, Prabowo Subianto, menaikkan tunjangan kinerja TNI dan ASN Kemhan. Hal itu tertuang dalam Perpres Nomor 42 Tahun 2026.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Prabowo Terbitkan Perpres Baru, Tunjangan Kinerja TNI dan ASN Kemhan Naik
Indonesia
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Presiden RI, Prabowo Subianto, meminta lulusan IPDN untuk dekat dengan rakyat dan menolak korupsi.
Soffi Amira - Rabu, 29 Juli 2026
Prabowo Tekankan Lulusan IPDN Harus Dekat dengan Rakyat dan Tolak Korupsi
Indonesia
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Saat ini, pembahasan memasuki tahap finalisasi, termasuk penyusunan aturan turunan yang akan mengatur layanan pengantaran barang dan makanan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 29 Juli 2026
Komdigi Segera Finalkan Aturan Antar Makanan dan Barang Digital, Bakal Ada Perbedaan Dengan Ojol
Indonesia
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2 di Pulau Jawa
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Perpres Nomor 40 Tahun 2026 tentang pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru, termasuk Pangandaran dan Serang di Pulau Jawa.
Wisnu Cipto - Selasa, 28 Juli 2026
Sah Diteken Prabowo! Kejagung Punya 7 Kejaksaan Negeri Baru, 2  di Pulau Jawa
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Gubernur BI Perry Warjiyo resmi mundur. Surat diterima Presiden tanpa alasan detail. Pemerintah bantah ada intervensi politik.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Kronologi Bos BI Perry Warjiyo Mundur tanpa Alasan Detail: Internal Tahu Sabtu Sampai Istana Minggu
Bagikan