UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor

Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) menuntut RUU PPRT disahkan jadi UU (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah saat ini masih menyusun aturan turunan dari UU yang disahkan oleh DPR RI pada Selasa kemarin (21/4). RUU PPRT yang telah disetujui oleh DPR RI itu terdiri atas 37 pasal dan terbagi ke dalam 12 Bab.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan, individu atau keluarga yang memperkerjakan pekerja rumah tangga (PRT) diwajibkan untuk melapor kepada RT/RW setempat.

Menteri PPPA Arifah menjelaskan bahwa pengesahan Undang-undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) setelah penantian lebih dari 20 tahun memberikan pengakuan status PRT sebagai pekerja yang harus dilindungi dan memberikan kejelasan status antara pekerja dan pemberi kerja.

"Kita akan melibatkan dalam undang-undang ini akan melibatkan masyarakat sekitar, terutama RT dan RW. Jadi kalau ada persoalan-persoalan terkait dengan pekerja rumah tangga, ini bisa dilaksanakan, dikerjakan oleh lingkup terkecil dari rumah tangga yaitu RT atau RW," jelas Menteri PPPA.

Baca juga:

UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik

"Karena di situ akan diatur ketika sebuah rumah atau sebuah keluarga memperkerjakan pekerja rumah tangga, maka wajib dilaporkan kepada RT setempat," tambah Arifah.

Dia menjelaskan, dalam laporan kepada RT/RW setempat berisi informasi mengenai identitas lengkap dari PRT tersebut.

"Dan kesepakatan antara pekerja dan pemberi kerja untuk memastikan hak serta kewajiban terpenuhi," katanya.

#UU PPRT #Jala PRT #Kesejahteraan PRT
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan
UU PPRT akhirnya disahkan DPR setelah 22 tahun. Komisi IX menekankan pentingnya implementasi agar perlindungan pekerja rumah tangga benar-benar terasa.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 25 April 2026
UU PPRT Disahkan, Komisi IX DPR Tekankan Pentingnya Implementasi di Lapangan
Indonesia
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
RUU PPRT berfungsi sebagai "batu ujian" bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
Indonesia
2 PRT Nekat Lompat dari Lantai 4 Rumah di Benhil, 1 Tewas lainnya Patah Tulang
Dari keterangan sementara juga didapati majikan yang bersangkutan galak, sehingga mereka tidak betah bekerja.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 April 2026
2 PRT Nekat Lompat dari Lantai 4 Rumah di Benhil, 1 Tewas lainnya Patah Tulang
Indonesia
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
(Kementerian PP-PA) memastikan perlindungan akan mencakup kedua belah pihak, yakni penerima dan pemberi kerja. 

Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
RUU PPRT Disahkan, Pemerintah: tak Ada lagi Istilah Majikan-Pembantu
Indonesia
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor
Dalam laporan kepada RT/RW setempat berisi informasi mengenai identitas lengkap dari PRT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Pengesahan UU PPRT merupakan hasil kerja kolektif dan konsistensi berbagai elemen masyarakat yang terus memperjuangkan perlindungan bagi pekerja rumah tangga.
Dwi Astarini - Rabu, 22 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB Tegaskan Komitmen Perlindungan Pekerja Domestik
Indonesia
DPR Nilai Pengesahan UU PPRT Momentum Emas Lindungi Kelompok Marginal dan Upah Layak bagi Jutaan PRT
Pengesahan ini sekaligus mengakhiri masa penantian panjang selama 22 tahun sejak RUU ini pertama kali masuk dalam agenda legislasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
DPR Nilai Pengesahan UU PPRT Momentum Emas Lindungi Kelompok Marginal dan Upah Layak bagi Jutaan PRT
Indonesia
Sah Jadi UU, DPR Sebut UU PPRT Tonggak Sejarah Perlindungan HAM di Indonesia
UU PPRT resmi disahkan. DPR menilai regulasi ini jadi tonggak perlindungan pekerja rumah tangga, namun tantangan implementasi masih besar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 April 2026
Sah Jadi UU, DPR Sebut UU PPRT Tonggak Sejarah Perlindungan HAM di Indonesia
Indonesia
UU PRT Disahkan DPR, Perjuangan Panjang 22 Tahun Masyarakat SipiI
Dengan UU ini, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk perlindungan dan pengawasan pada PRT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
UU PRT Disahkan DPR, Perjuangan Panjang 22 Tahun Masyarakat SipiI
Indonesia
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja domestik di seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Bagikan