DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi
Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) menuntut RUU PPRT disahkan jadi UU (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan menitikberatkan pada aspek keadilan bagi semua pihak.
Anggota Baleg DPR RI, Selly Andriany Gatina, mengusulkan agar regulasi ini tidak hanya memayungi pekerja, tetapi juga memberikan hak perlindungan bagi pemberi kerja atau majikan.
Selly menegaskan bahwa poin perlindungan bagi pemberi kerja sangat krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di masa depan.
Baca juga:
Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang
Ia memandang RUU PPRT sebagai instrumen untuk mengangkat derajat pekerja sektor informal agar setara dengan jenis pekerjaan lainnya.
"Tidak hanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja pun juga harus diberikan perlindungan. Intinya kami akan mencari solusi terbaik dengan mengedepankan keadilan," ujar Selly dalam rapat dengar pendapat bersama Kowani di Ruang Rapat Baleg, Rabu (14/1/2026).
Senada dengan Selly, Anggota Baleg lainnya, Melly Goeslaw, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hidup PRT melalui akses pendidikan. Ia mendesak agar hak memperoleh pendidikan masuk ke dalam pasal-pasal RUU PPRT agar para pekerja tetap bisa berkembang secara intelektual di sela waktu istirahat mereka.
Baca juga:
"Apabila mereka sedang libur atau cuti, nantinya diharapkan juga bisa mengisi waktunya dengan belajar," tambah Melly.
Kehadiran RUU ini diharapkan menjadi political will yang kuat dari DPR RI untuk mengakhiri kerentanan kerja yang menghantui PRT selama puluhan tahun. Selain itu, regulasi ini bertujuan mengubah paradigma gender dalam pekerjaan rumah tangga serta menciptakan pasar kerja yang lebih setara bagi perempuan Indonesia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi
Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak
Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT
Panja RUU PPRT Cari Mekanisme Ideal untuk Jaminan Sosial PRT, Antara Tanggung Jawab Pemberi Kerja atau Burden Sharing
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga
DPR Berencana Panggil BPJS Terkait Wacana Pekerja Rumah Tangga Dapat Jaminan Sosial
RUU PPRT Terbaru Bakal Atur Detail Hubungan Agen dan Pemberi Kerja, Pekerja Rumah Tangga Kini Punya Aturan Jelas
Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS
Gelar Program 'Undian Emas', PAM JAYA Berikan Apresiasi bagi 500 Pelanggan Baru