DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi

Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) menuntut RUU PPRT disahkan jadi UU (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) dengan menitikberatkan pada aspek keadilan bagi semua pihak.

Anggota Baleg DPR RI, Selly Andriany Gatina, mengusulkan agar regulasi ini tidak hanya memayungi pekerja, tetapi juga memberikan hak perlindungan bagi pemberi kerja atau majikan.

Selly menegaskan bahwa poin perlindungan bagi pemberi kerja sangat krusial untuk mencegah terjadinya tumpang tindih aturan di masa depan.

Baca juga:

Keluarga Hanya Tahu Dewi Astutik Kerja PRT di Luar Negeri, Jarang Kirim Uang

Ia memandang RUU PPRT sebagai instrumen untuk mengangkat derajat pekerja sektor informal agar setara dengan jenis pekerjaan lainnya.

"Tidak hanya perlindungan bagi pekerja rumah tangga, pemberi kerja pun juga harus diberikan perlindungan. Intinya kami akan mencari solusi terbaik dengan mengedepankan keadilan," ujar Selly dalam rapat dengar pendapat bersama Kowani di Ruang Rapat Baleg, Rabu (14/1/2026).

Senada dengan Selly, Anggota Baleg lainnya, Melly Goeslaw, menyoroti pentingnya peningkatan kualitas hidup PRT melalui akses pendidikan. Ia mendesak agar hak memperoleh pendidikan masuk ke dalam pasal-pasal RUU PPRT agar para pekerja tetap bisa berkembang secara intelektual di sela waktu istirahat mereka.

Baca juga:

Legislator Tekankan Pasal Pernikahan Dini dan Sanksi Ringan dalam RUU PPRT yang Berpotensi Eksploitasi Anak

"Apabila mereka sedang libur atau cuti, nantinya diharapkan juga bisa mengisi waktunya dengan belajar," tambah Melly.

Kehadiran RUU ini diharapkan menjadi political will yang kuat dari DPR RI untuk mengakhiri kerentanan kerja yang menghantui PRT selama puluhan tahun. Selain itu, regulasi ini bertujuan mengubah paradigma gender dalam pekerjaan rumah tangga serta menciptakan pasar kerja yang lebih setara bagi perempuan Indonesia.

#RUU PPRT #Kesejahteraan PRT #Pembantu Rumah Tangga #Asisten Rumah Tangga #Rumah Tangga
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
RUU PPRT berfungsi sebagai "batu ujian" bagi komitmen bangsa dalam mengimplementasikan nilai-nilai konstitusi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 24 April 2026
RUU PPRT Diyakini Bisa Memutus Rantai Perbudakan Modern
Indonesia
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor
Dalam laporan kepada RT/RW setempat berisi informasi mengenai identitas lengkap dari PRT tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
UU Telah Disahkan, Individu atau Keluarga Yang Pekerjakan PRT Wajib Lapor
Indonesia
DPR Nilai Pengesahan UU PPRT Momentum Emas Lindungi Kelompok Marginal dan Upah Layak bagi Jutaan PRT
Pengesahan ini sekaligus mengakhiri masa penantian panjang selama 22 tahun sejak RUU ini pertama kali masuk dalam agenda legislasi
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 April 2026
DPR Nilai Pengesahan UU PPRT Momentum Emas Lindungi Kelompok Marginal dan Upah Layak bagi Jutaan PRT
Berita Foto
Momen Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi UU, Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Sejumlah aktivis, LSM dan perwakilan PRT bergembira usai Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU PPRT menjadi Undang-undang di Jakarta, Selasa (21/4/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 21 April 2026
Momen Hari Kartini, DPR Sahkan RUU PPRT Jadi UU, Lindungi Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
UU PRT Disahkan DPR, Perjuangan Panjang 22 Tahun Masyarakat SipiI
Dengan UU ini, maka pemerintah memiliki kewajiban untuk perlindungan dan pengawasan pada PRT
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 April 2026
UU PRT Disahkan DPR, Perjuangan Panjang 22 Tahun Masyarakat SipiI
Indonesia
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB: jangan Jadi 'Macan Kertas'
UU PPRT harus menjadi instrumen hukum yang memberikan perlindungan maksimal bagi sekitar 4,2 juta pekerja rumah tangga di Indonesia.
Dwi Astarini - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan setelah 22 Tahun, PKB: jangan Jadi 'Macan Kertas'
Indonesia
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
DPR RI mengesahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), Selasa (21/4). Rapat paripurna itu dipimpin oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Soffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Indonesia
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Meski demikian, Baleg DPR RI memberikan catatan keras agar Pemerintah benar-benar menunjukkan komitmen nyata
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pemerintah Diminta Percepat Aturan Turunan RUU PPRT Demi Nasib Pekerja, Tak Boleh Lewat Setahun
Indonesia
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Kesepakatan tersebut bertujuan untuk memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja domestik di seluruh Indonesia
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
RUU PPRT Wajibkan Majikan Tanggung Jaminan Kesehatan Asisten Rumah Tangga Non-PBI
Indonesia
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagi mereka yang masih di bawah umur dan belum menikah, Bob Hasan menyatakan bahwa kontrak kerja harus segera berakhir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 April 2026
Pekerja Rumah Tangga Kini Wajib Minimal 18 Tahun, Majikan Rekrut ART Bocah Siap-Siap Kena Pidana
Bagikan