UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 21 April 2026
UU PPRT Disahkan DPR, Jadi Tonggak Baru Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Rancangan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) resmi disahkan menjadi undang-undang oleh DPR RI.

Pengesahan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-17 masa persidangan IV tahun sidang 2025-2026 di ruang paripurna kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/4).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI, Puan Maharani. Dalam rapat tersebut, turut mendampingi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Baca juga:

Resmi! DPR Ketok Palu UU Perlindungan Saksi dan Korban di Rapat Paripurna

Mulanya, Puan mempersilakan Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, untuk membacakan laporan mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT):

"Perlu kami informasikan bahwa RUU PPRT merupakan RUU usul DPR yang disusun oleh Badan Legislasi sejak tahun 2025 dan disetujui menjadi RUU usul DPR tanggal 12 Maret 2026. Dalam melakukan penyusunan RUU tersebut, Badan Legislasi telah melakukan serangkaian diskusi dan meminta berbagai masukan dan pendapat dari para pakar, LSM, aktivis buruh, perusahaan penempatan PRT, mahasiswa, akademisi kampus, dan instansi pemerintah terkait dalam agenda RDP (Rapat Dengar Pendapat), RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum), dan kunjungan ke universitas agar RUU tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga ini dapat benar-benar mendapatkan masukan yang bermakna dari publik, sehingga Badan Legislasi dapat melakukan abstraksi yang tepat untuk dituangkan dalam norma maupun materi muatan," tutur Bob Hasan.

Baca juga:

DPR Gelar Rapat Paripurna, Bahas Pengesahan RUU PPRT dan PSDK

Setelah mendengarkan laporan dari Ketua Baleg DPR RI, Puan menanyakan kepada anggota dewan yang hadir untuk menyetujui RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga menjadi undang-undang.

"Tibalah saatnya kami meminta persetujuan fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Puan.

"Setuju," jawab seluruh anggota. (Pon)

#DPR RI #Puan Maharani #RUU PPRT #Rapat Paripurna DPR
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Usia pensiun Polri kini diperpanjang hingga 60 tahun. Komisi III DPR menegaskan, bahwa usia 60 tahun masih produktif.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
Batas Usia Pensiun Polri Resmi Berubah, DPR Sebut 60 Tahun Masih Prima
Indonesia
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
DPR resmi mengesahkan RUU Polri menjadi undang-undang. Ada beberapa poin perubahan yang disorot.
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
DPR Resmi Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang, ini Poin Perubahannya
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Presiden RI, Prabowo Subianto, dikabarkan bisa membubarkan DPR lewat dekrit. Lalu, apakah informasi ini benar?
Soffi Amira - Selasa, 09 Juni 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bisa Bubarkan DPR Lewat Dekrit, Benarkah?
Indonesia
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
DPR RI menggelar rapat bersama BI dan Pemerintah. Pertemuan itu membahas perkembangan kondisi ekonomi Indonesia saat ini.
Soffi Amira - Minggu, 07 Juni 2026
DPR Gelar Rapat dengan BI dan Pemerintah, Fokus Jaga Stabilitas Ekonomi Nasional
Indonesia
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Anggota Komisi X DPR RI Andi Muawiyah Ramly (Amure) menanggapi kebijakan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang mewajibkan calon peserta didik melampirkan sertifikasi imunisasi lengkap dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 untuk jenjang PAUD dan SD.
Frengky Aruan - Sabtu, 06 Juni 2026
DPR Dukung Imunisasi Syarat SPMB, tetapi Hak Pendidikan Anak Harus Tetap Dijamin
Indonesia
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Penaikan HET harus diikuti langkah pengawasan yang ketat agar tidak dimanfaatkan oknum untuk menimbun barang atau memainkan distribusi demi meraup keuntungan.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Juni 2026
Harga MinyaKita bakal Naik, DPR Ingatkan Sanksi Tegas bagi Penimbun dan Permainan Distribusi
Berita Foto
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyerahkan pendapat akhir ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna DPR di Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Rapat Paripurna DPR Setujui RUU P2SK Menjadi UU P2SK
Indonesia
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Cucun menegaskan otoritas keuangan wajib menyikapi pergerakan nilai tukar mata uang secara tepat dan cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Pemerintah Diminta Maksimalkan UU P2SK Guna Tahan Kejatuhan Nilai Tukar Rupiah
Indonesia
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Pemerintah perlu memperkuat produksi bahan baku obat domestik melalui dukungan riset, insentif industri, dan kolaborasi lintas kementerian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Harga Obat Terancam Melambung Tingg Buntut Rupiah Melemah, Pemerintah Diminta Bersikap
Indonesia
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Penanganan korban kebakaran Kemayoran wajib mencakup pemulihan fisik serta mental secara terintegrasi melalui posko pelayanan satu pintu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Mardani Ali Sera Tuntut Pemerintah Jemput Bola ke Pengungsian Kemayoran Buntut Kebakaran Pasar Jiung
Bagikan