MerahPutih.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial S (60), warga Kecamatan Baturetno, Wonogiri, ditangkap Satreskrim Polresta Surakarta.
ART tersebut ditangkap setelah diduga mencuri uang dan sejumlah perhiasan emas milik majikannya di kawasan Kelurahan Joyosuran, Kecamatan Pasar Kliwon. Akibat aksi tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 134 juta.
Baca juga:
ART Curi Uang dan Emas Majikan secara Bertahap
Wakapolresta Surakarta, AKBP Heru Eko Wibowo menyebutkan, aksi pencurian dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu 4 April hingga 23 Juli 2026.
Pelaku memanfaatkan kepercayaan korban setelah bekerja sebagai ART sejak Mei 2025.
Jadi pelaku mengetahui letak penyimpanan barang-barang berharga karena sudah cukup lama bekerja di rumah korban. Setelah mengetahui situasi rumah dan saat korban tidak berada di rumah, pelaku mengambil uang maupun perhiasan emas secara bertahap.
kata Heru, Kamis (30/7)
Dikatakannya, hasil pencurian kemudian dijual. Uang hasil penjualan digunakan pelaku untuk melunasi utang, merenovasi rumah, serta memenuhi kebutuhan pribadi.
“Kasus tersebut mulai terungkap setelah korban menyadari sejumlah barang berharga di rumahnya hilang satu per satu. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Surakarta hingga dilakukan penyelidikan,” ucap dia.
Baca juga:
Dituduh Curi Ayam Aduan Hingga Tewas, Kasus Pengeroyokan Warga di Tabanan Bikin PDIP Pasang Badan
Aksi Pelaku Terekam CCTV di Rumah Korban
Atas perbuatannya, kata dia tersangka dijerat Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.
Kasatreskrim Polresta Surakarta Kompol Derry Eko Setiawan mengungkapkan, pelaku memiliki modus yang cukup rapi agar aksinya tidak menimbulkan kecurigaan.
"Pelaku mengambil uang yang disimpan di kamar, kemudian barang-barang berharga dimasukkan ke dalam kantong sampah. Setelah itu kantong sampah berisi barang curian tersebut diambil oleh anggota keluarga pelaku yang sudah menunggu di luar rumah," kata Derry.
Ia menambahkan aksi tersebut, lanjutnya, terekam kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di rumah korban. Rekaman itu menjadi salah satu alat bukti penting dalam proses penyidikan. (Ismail/Jawa Tengah).

