RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Soroti Kerentanan Pekerja Domestik

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Kamis, 05 Maret 2026
RUU PPRT Didorong Segera Disahkan, DPR Soroti Kerentanan Pekerja Domestik

Sejumlah Pembantu Rumah Tangga (PRT) menuntut RUU PPRT disahkan jadi UU (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Habib Syarief Muhammad, menegaskan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) merupakan instrumen penting untuk memutus rantai diskriminasi terhadap pekerja domestik di Indonesia.

Menurutnya, mayoritas pekerja di sektor rumah tangga merupakan perempuan. Karena itu, ketiadaan payung hukum yang kuat dinilai sebagai bentuk pembiaran negara terhadap ketimpangan gender.

Dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kamis (5/3), Habib Syarief menilai sudah saatnya Indonesia menghapus anggapan bahwa pekerjaan domestik memiliki “kekhususan” sehingga terpisah dari standar perlindungan pekerja formal.

“Negara tidak boleh membiarkan ketimpangan perlindungan hanya karena pekerjaan mereka berada di ruang domestik. Pekerja rumah tangga adalah pekerja sepenuhnya yang berhak atas standar perlindungan yang sama dengan sektor lain,” ujar politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Ia menjelaskan bahwa selama ini pekerja rumah tangga masih berada dalam posisi rentan karena tidak memiliki perlindungan hukum yang setara dengan pekerja di sektor formal.

Baca juga:

Polemik RUU PPRT, DPR Soroti Ketidakjelasan Strategi Pemerintah dalam Menyiapkan Standar Kompetensi dan Pendidikan Bagi PRT

Dalam paparannya, Habib Syarief juga menyinggung pengalaman internasional, khususnya kasus hukum di Spanyol pada 2019.

Saat itu, pengadilan di Uni Eropa membatalkan kebijakan pemerintah Spanyol yang menolak memberikan asuransi pengangguran bagi pekerja rumah tangga dengan alasan pekerjaan tersebut bersifat privat dan memiliki karakteristik khusus.

Pengadilan kemudian memutuskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk diskriminasi gender, karena sekitar 95 persen pekerja rumah tangga di negara tersebut adalah perempuan.

Putusan tersebut mendorong pemerintah Spanyol melakukan reformasi hukum pada 2022, termasuk memberikan hak asuransi pengangguran serta perlindungan terhadap pemutusan kerja sepihak bagi pekerja rumah tangga.

“Pengalaman global ini adalah pelajaran penting. Jika regulasi kita masih menyisakan celah yang mengecualikan PRT dari hak upah layak dan jaminan sosial, maka secara tidak langsung negara sedang membiarkan diskriminasi gender terjadi,” tegasnya.

Baca juga:

DPR Godok Perlindungan Ganda dalam RUU PPRT, Majikan dan Pekerja Harus Terlindungi

Lebih lanjut, Habib Syarief menilai RUU PPRT harus menjamin akses penuh pekerja rumah tangga terhadap perlindungan sosial, termasuk kepesertaan dalam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain itu, regulasi tersebut juga perlu memuat standar Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) guna melindungi pekerja dari risiko kekerasan fisik maupun pelecehan yang kerap terjadi di ruang domestik.

Bagi Habib Syarief, pengesahan RUU ini bukan sekadar persoalan teknis ketenagakerjaan, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan konstitusional negara.

“Melindungi pekerja rumah tangga bukan bentuk belas kasihan, melainkan tanggung jawab negara untuk mewujudkan keadilan sosial. Kita harus menghapus kerentanan struktural ini sekarang juga,” pungkasnya. (Pon)

#Badan Legislasi #DPR RI #RUU PPRT #Pekerja Rumah Tangga (PRT) #Kesejahteraan PRT
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Indonesia
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti wacana pendidikan gratis hingga PTN. Ia meminta untuk dikaji terlebih dahulu.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
Puan Soroti Kekuatan APBN soal Wacana Pendidikan Gratis hingga PTN, Minta Dikaji Dulu
Indonesia
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
DPR akhirnya mengesahkan UU Reforma Agraria. Ada sejumlah poin yang diatur dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 22 September 2026
DPR Akhirnya Sahkan UU Reforma Agraria, ini Poin-poin yang Diatur
Bagikan