DPR Berencana Panggil BPJS Terkait Wacana Pekerja Rumah Tangga Dapat Jaminan Sosial
Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)
Merahputih.com - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Rencana ini muncul saat rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menyatakan bahwa mendengarkan langsung masukan dari kedua lembaga tersebut sangat penting untuk menghindari kesalahan dalam merumuskan kebijakan terkait RUU PPRT.
Baca juga:
"Sebaiknya kita (melakukan) RDPU dengan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan supaya kita tidak salah. Jadi ini kita sepakati, kita dengar di RDPU dulu. Karena PRT ini kan unik, bukan pekerja formal yang ada di kantor. Jadi saya usul kita RDPU dulu dengan BPJS," ujar Martin dalam keterangannya, Selasa (2/9).
Martin Manurung mengusulkan RDPU karena status pekerja rumah tangga (PRT) yang unik, berbeda dari pekerja formal di perkantoran. Oleh sebab itu, pemahaman mendalam tentang jaminan sosial bagi PRT sangat diperlukan.
Sebelumnya, Anggota Baleg DPR RI Abidin Fikri juga menyoroti mekanisme kepesertaan PRT dalam program jaminan sosial.
Baca juga:
Ia menyebutkan bahwa PRT akan terdaftar sebagai peserta jaminan sosial kesehatan melalui skema penerima bantuan iuran yang anggarannya berasal dari APBN. Namun, pemberi kerja juga dapat mendaftarkan PRT secara mandiri.
Kesepakatan untuk menggelar RDPU dengan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan diharapkan dapat membantu Baleg DPR RI menemukan mekanisme perlindungan jaminan sosial yang paling tepat bagi PRT.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba
Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Bentukan Prabowo Diharap Jadi Juru Selamat Korban Banjir Sumatra
Keadaan Korban Bencana Sumatra Makin Mengkhawatirkan, Komisi V DPR: Pemerintah tak Perlu Malu dan Alergi Terima Bantuan Asing
Komisi V DPR Dukung Pembentukan Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
Kasus Kakek Dipenjara karena Curi 5 Burung Cendet, DPR: Hukum Harus Berkeadilan
Anggota DPR Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan Parlemen
Politikus Tolak Wacana Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden Tanpa Persetujuan DPR
DPR Ingatkan Pemerintah Bersiap Hadapi Siklon Tropis 93S di Wilayah Timur Indonesia
Anggota Komisi III Protes Fit & Proper Test Kapolri di DPR Tidak Boleh Dihapus