DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
DPR Kritik Keras Skema Jaminan Sosial RUU PPRT, Soroti Masalah DTKS Hingga Aturan BPJS

Tuntut Sahkan RUU PPRT di Depan Gedung DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ledia Hanifa, menyoroti kerancuan skema jaminan sosial dalam Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Menurutnya, pasal-pasal terkait jaminan sosial ini berpotensi sulit diterapkan karena tidak ada kejelasan mengenai kewenangan dan mekanisme bagi pemberi kerja.

Secara khusus, Ledia mengkritik Pasal 15 F, G, dan H yang menyebutkan hak pekerja rumah tangga (PRT) untuk mendapatkan jaminan sosial kesehatan sebagai penerima bantuan iuran (PBI), jaminan sosial ketenagakerjaan, serta bantuan sosial dari pemerintah pusat.

Baca juga:

RUU PPRT Wajib Adil! Bukan Sekadar Lindungi PRT, Tapi Juga Beri Jaminan untuk Pemberi Kerja

"Sebagai penerima bantuan iuran bukan kewenangannya pemberi kerja, karena dia masuk DTKS atau enggak, itu agak rumit nanti. Misalnya yang membantu di rumah saya ternyata dia enggak masuk DTKS atau DTSEN. Apakah saya harus mengejar-ngejar kementerian sosial supaya masuk?," ujar Ledia Hanifa, Kamis (21/8).

Ia menjelaskan bahwa status PBI ditentukan oleh pemerintah pusat melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bukan oleh pemberi kerja. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar tentang bagaimana mekanisme teknis di lapangan akan berjalan.

Selain itu, Ledia juga menyoroti aturan BPJS Kesehatan yang mewajibkan pendaftaran satu keluarga (satu Kartu Keluarga/KK), bukan per individu. Jika seorang PRT memiliki tanggungan keluarga yang banyak, hal ini bisa menjadi beban finansial yang signifikan bagi pemberi kerja.

Baca juga:

Legisator Bocorkan RUU PPRT Bakal Beri Kehidupan Baru Bagi PRT

"Jaminan sosial kesehatan itu enggak bisa bayar cuma yang bekerja di kita, harus satu keluarga, satu KK. Modelnya BPJS Kesehatan itu kan satu KK dibayarnya, nanti terus kalau anaknya ada 10, lumayan juga itu kalau dibayarkan sama pemberi kerjanya. Jadi maksudnya ini perlu ada kejelasan," tegasnya.

Ledia berharap skema jaminan sosial ini diperjelas agar tidak menimbulkan masalah baru di kemudian hari, baik bagi PRT maupun pemberi kerja. "Ini jadi bagian yang harus dipikirkan oleh kita," tutup dia.

#RUU PPRT #Rumah Tangga #Pembantu Rumah Tangga #Asisten Rumah Tangga #DPR #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Publikasi yang masif bukan hanya membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Oktober 2025
DPR Minta Polri Tunjukkan Kinerja Transparan, Serta Dorong Model Pemberantasan Tambang Ilegal
Indonesia
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Lebih jauh, ia menekankan bahwa penyampaian aspirasi adalah hak konstitusional warga negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Nilai Unjuk Rasa Anarkis Bukti Kegagalan Intelijen dan Koordinasi TNI-Polri Akibat Ego Sektoral
Indonesia
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Menurutnya, aparat kepolisian justru menjadi pihak yang paling rentan bersinggungan langsung dengan kejahatan dan ancaman fisik di lapangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Desak Perlindungan Hukum dan Jaminan Kesejahteraan yang Mendesak Bagi Anggota Polri dalam Pembahasan RUU KUHAP
Indonesia
DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
DPR mendukung langkah Presiden RI, Prabowo Subianto, yang akan meresmikan Komite Reformasi Polri. Hal itu menjadi momentum untuk memperkuat pengawasan eksternal.
Soffi Amira - Rabu, 08 Oktober 2025
DPR Dukung Langkah Prabowo Bentuk Komite Reformasi Polri, Dorong Transparansi dan Akuntabilitas
Indonesia
Jaminan Keamanan Pangan Anak Sekolah Jadi Prioritas, DPR Minta Waktu Pembangunan Dapur MBG Diperpanjang Hingga Dua Bulan
Dapur yang sudah berjalan harus mengikuti MOU, mulai dari jam masak hingga waktu distribusi ke SD, SMP, dan SMA
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Jaminan Keamanan Pangan Anak Sekolah Jadi Prioritas, DPR Minta Waktu Pembangunan Dapur MBG Diperpanjang Hingga Dua Bulan
Indonesia
SPPG Bermasalah Ditutup Pasca Siswa Keracunan MBG, DPR Ingatkan Pemerintah Wajib Siapkan Mekanisme Pengganti Agar Hak Gizi Anak Tetap Terjamin
Partisipasi publik penting agar ada kepercayaan bersama
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
SPPG Bermasalah Ditutup Pasca Siswa Keracunan MBG, DPR Ingatkan Pemerintah Wajib Siapkan Mekanisme Pengganti Agar Hak Gizi Anak Tetap Terjamin
Indonesia
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Regulasi yang memiliki dasar hukum kuat akan menjadi pendorong signifikan bagi percepatan implementasi program MBG di seluruh wilayah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
DPR Tegaskan Perpres MBG Akan Perkuat Implementasi dan Keamanan Pangan
Berita Foto
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka alias Oneng (tengah) bersama Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago (kanan) dalam Diskusi Forum Legislasi di Ruang Pusat Penyiaran dan Informasi Parlemen (PPIP), Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 07 Oktober 2025
Dorong Pengesahan RUU BUMN Harapkan Percepat Kemajuan Ekonomi Nasional
Indonesia
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Andreas menegaskan bahwa profesionalisme Polri
Angga Yudha Pratama - Selasa, 07 Oktober 2025
Komite Reformasi Polri Diharap Fokus pada HAM dan Akuntabilitas, Bukan Retorika Politik Semata
Indonesia
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat
Harga gas LPG 3 kg kini menembus Rp 40 ribu. Eks Anggota DPR RI, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, hal itu menjadi masalah besar pemerintah.
Soffi Amira - Selasa, 07 Oktober 2025
Harga Gas LPG 3 Kg Tembus Rp 40 Ribu, Eks Anggota DPR: Bukti Negara Gagal Lindungi Rakyat
Bagikan