Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 03 September 2025
RUU PPRT akan Perkuat Peran P3RT sebagai Penjamin Keamanan dan Keterampilan Pekerja Rumat Tangga

Aksi Demo ART Tuntut Sahkan RUU PPRT di Depan Gedung DPR

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) berupaya menjamin keamanan dan perlindungan kerja bagi Pekerja Rumah Tangga (PRT) dan pemberi kerja.

Dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) RUU PPRT di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, peran Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) menjadi sorotan utama, khususnya terkait tanggung jawab mereka dalam penempatan dan pengawasan PRT.

Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung, menekankan pentingnya menambahkan ketentuan yang mewajibkan P3RT untuk memberikan bantuan jika terjadi masalah terkait keamanan dan perlindungan kerja.

Tujuannya adalah agar P3RT tidak sembarangan dalam menyalurkan pekerja tanpa memeriksa riwayat dan kompetensi calon PRT.

"Meski tanggung jawab pidana tetap ada pada pelaku, P3RT tidak bisa serta merta lepas tangan. Mereka perlu ikut membantu sekaligus memastikan pekerja yang disalurkan benar-benar memiliki identitas, keterampilan, dan pengalaman yang jelas," ujar Martin, Rabu (3/9).

Sementara itu, Wakil Ketua Baleg DPR RI, Struman Panjaitan, mendorong agar P3RT juga menjadi salah satu pihak dalam perjanjian kerja antara PRT dan pemberi kerja. Namun, ia berpendapat bahwa mewajibkan P3RT untuk melakukan pengawasan langsung selama masa kerja akan terlalu membebani, mengingat satu perusahaan bisa menyalurkan ribuan pekerja.

"Kalau hanya untuk mendukung penyelesaian (masalah keamanan), Yes. Tapi, kalau dibebankan P3RT itu juga harus tanggung jawab, itu terlalu berat," jelas dia.

Diskusi juga menegaskan bahwa hubungan kerja dalam RUU PPRT mencakup tiga pihak: PRT, pemberi kerja, dan P3RT, dengan unsur lingkungan sosial seperti RT/RW juga dapat menjadi saksi dalam kontrak kerja.

Baca juga:

Anggota DPR Bongkar Kelemahan RUU PPRT, Desak Tambahkan Sejumlah Frasa Agar Hak PRT Tak Terinjak-injak

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, berpandangan bahwa keterlibatan P3RT dalam perjanjian kerja justru memperkuat posisi mereka.

"Kalau ada pertanyaan, ini memberatkan P3RT? Tidak. Justru ini memperkuat," jelas dia.

Kehadiran P3RT sebagai pihak dalam kontrak akan memberikan kejelasan mengenai tanggung jawab dan batasan masing-masing pihak. Tanpa keterlibatan P3RT, perjanjian bisa menjadi tidak jelas dan berpotensi merugikan baik PRT maupun pemberi kerja.

#Pekerja Lepas #RUU PPRT #Pembantu Rumah Tangga #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Militer AS melancarkan serangan terhadap sejumlah target di Iran pada Rabu malam waktu Amerika atau Kamis (30/7) dini hari waktu Teheran.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
AS Serang Iran Habis-Habisan, DPR: Indonesia Harus Serukan Gencatan Senjata
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Berita Foto
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad bersama Ketua Umum IGTKI-PGRI, Eka Putri Handayani di Jakarta, Kamis (30/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 30 Juli 2026
Pimpinan DPR Dengar Keluhan Guru TK dari IGTKI-PGRI soal Status Honorer
Indonesia
Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Rapat tersebut memfasilitasi tiga pokok pembahasan, yakni remunerasi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sistematika dana bagi hasil, serta peningkatan pendapatan asli daerah.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Juli 2026
 Komisi II Gelar Rapat Dengarkan Keluh Kesah Masalah Kepala Daerah, Ada 3 Isu Yang Dibahas
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Bagikan