Mardani Maming Menyerahkan Diri ke KPK

Kamis, 28 Juli 2022 - Mula Akmal

MerahPutih.com - Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H Maming, menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut pantauan MerahPutih.com, Maming tiba di Gedung KPK mengenakan jaket biru sekitar pukul 14.00 WIB.

Baca Juga:

PN Jaksel Tolak Praperadilan Eks Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming

Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengalihan izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu, ini menyerah usai ditetapkan sebagai buron KPK.

"Hari selasa saya dinyatakan DPO, padahal sudah mengirimkan surat dan koordinasi dengan tim penyidik bahwa saya akan hadir tanggal 28 (Juli)," ucapnya di Gedung KPK, Jakarta.

Baca Juga:

Bareskrim akan Maksimal Bantu KPK Buru Mardani Maming

Maming yang juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Kalimantan Selatan itu tiba di markas antirasuah didampingi sejumlah orang. Salah satunya, kuasa hukum yang bersangkutan, yakni Denny Indrayana.

Maming sempat mengajukan gugatan peraperadilan melawan KPK atas penetapan tersangka dirinya. Namun, hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan tersebut. (Pon)

Baca Juga:

KPK Disebut Sembunyikan Konfirmasi Kehadiran Mardani Maming

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan