Bareskrim akan Maksimal Bantu KPK Buru Mardani Maming
Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani H. Maming (tengah) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (2/6). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta bantuan kepada Bareskrim Polri untuk mencari keberadaan mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)
Merespons permintaan dari KPK, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan membantu lembaga antirasuah itu untuk mencari dan memburu keberadaan Mardani.
Baca Juga
"Pada prinsipnya Direktorat Pidana Umum akan maksimal membantu pencarian," ujarnya ketika dikonfirmasi, Rabu (27/7).
KPK resmi memasukkan Mardani dalam DPO pada Selasa (26/7). Sebelumnya, Maming sempat mangkir dari panggilan penyidik sebagai tersangka sebanyak dua kali.
Penerbitan tersebut dilakukan setalah tim lembaga antirasuah tersebut tidak menemukan mantan Bupati Tanah Bumbu saat pelaksanaan jemput paksa di salah satu Apartemen di Jakarta, Senin (25/7).
Baca Juga
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan telah melakukan koordinasi dengan pihak Bareskrim Polri untuk mencekal Mardani Maming bepergian keluar dari Indonesia.
Ali menerangkan, alasan penetapan DPO sendiri dikarenakan yang bersangkutan selalu mangkir dari proses pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK.
Dirinya juga meminta kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait Mardani H Maming dapat menghubungi KPK dengan nomor call center 198.
"Karena kita semua berharap penyelesaian perkara ini dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien," tegasnya. (Knu)
Baca Juga
Kuasa Hukum Mardani Maming Minta KPK Hormati Sidang Praperadilan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Bareskrim Polri Bersiap Tindak Importir Baju Bekas
Dukung Menkeu Purbaya, Bareskrim Polri Bakal Sikat Tuntas Pakaian Ilegal 'Thrifting' Demi Hidupkan Kembali Tekstil Domestik